Buanabanten.id
No Result
View All Result
Kamis, 30 Juli 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Hukrim

14 Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditangkap Selama Sepekan, Ada Guru hingga Pelajar

Redaksi by Redaksi
25 Juni 2025
in Hukrim
A A

SERANG – Sebanyak 14 orang pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kabupaten Serang, Banten ditangkap dalam waktu sepekan.

Para pelaku yang ditangkap merupakan orang terdekat korban mulai dari keluarga, tenaga pendidik, hingga teman sekolah.

“Dalam sepekan ada 14 pelaku, dengan jumlah korban kurang lebih 20 orang yang semuanya masih dibawah umur,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan di kantornya, Rabu (24/6/2025) petang.

Baca Juga :

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

10 Juni 2026
Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

29 April 2026
Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

30 Januari 2026

Condro menyebut, ke 14 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka inisial HW, KO, US, MF, FK, AR, HS, HU, MA, FIS, AJ, SP, dan HE.

“Rata-rata pelaku ini adalah orang yang kenal atau dekat dengan para korban,” ujar Condro.

Sedangkan untuk 20 korban rata-rata berstatus masih pelajar mulai dari kelas 6 Sekolah Dasar (SD) hingga kelas 2 SMA.

Adapun modus yang digunakan para tersangka dengan cara bujuk rayu, lalu menjanjikan sesuatu kepada para korban.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Modusnya adalah mengiming-imingi para korban, karena pelaku disini ada yang berstatus sebagai pengajar, orang terdekat, dan ada yang berstatus sebagai teman korban itu sendiri,” ujar Condro.

Menurut Condro, kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah hukumnya meningkat karena saat ini para korban sudah berani untuk melapor ke keluarga atau polisi.

Untuk itu, Condro meminta para orangtua untuk menjaga dan mengawasi setiap kegiatan anaknya.

“Jadi terkait dengan kejahatan-kejahatan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kami Polres Serang tidak ada kompromi,” tegas dia.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tambah Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady.

Kepala UPT Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kabupaten Serang, Irna Iryuningsih mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di daerahnya sudah memprihatinkan.

Adapun faktor pendorong para pelaku melakukan perbuatan bejatnya kepada anak dibawah umur karena paparan konten pornografi di media sosial.

“Sekarang itu kan kebanyakan dari HP, lewat online juga, Facebook,” kata Irna.

Tags: HukrimKabupaten Serang
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

Dana Desa Rp127 Juta Dipakai untuk Judol, Bendahara Desa di Banten Ditangkap

Next Post

Bantuan Kementan Dikorupsi Untuk Bayar Hutang, Bendahara Desa di Serang Banten Ditahan

Related Posts

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 
Berita Utama

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

2026/07/16
Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota
Hukrim

Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

2026/06/10
Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan
Hukrim

Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

2026/04/29
Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta
Hukrim

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

2026/01/30
Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande
Hukrim

Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

2026/01/26
Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara
Hukrim

Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara

2026/01/24
PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah
Hukrim

PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah

2026/01/09
Tiga Mantan Pegawai Bank BTN di Tangsel Didakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar
Hukrim

Tiga Mantan Pegawai Bank BTN di Tangsel Didakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar

2025/12/12
Bantu Temukan Mayat Balita di Selokan, 7 Warga Cilegon Diberi Penghargaan
Hukrim

Bantu Temukan Mayat Balita di Selokan, 7 Warga Cilegon Diberi Penghargaan

2025/12/07
Panik Akan Disita Jaksa, Eks Kadis LH Tangsel Hancurkan Handphone Samsung Z Fold
Hukrim

Panik Akan Disita Jaksa, Eks Kadis LH Tangsel Hancurkan Handphone Samsung Z Fold

2025/11/13
Next Post
Bantuan Kementan Dikorupsi Untuk Bayar Hutang, Bendahara Desa di Serang Banten Ditahan

Bantuan Kementan Dikorupsi Untuk Bayar Hutang, Bendahara Desa di Serang Banten Ditahan

Kejagung Pantau Penggunaan Dana Desa di Banten Lewat Aplikasi, Jamintel: Ada Jaksa Intimidasi Lapor!

Kejagung Pantau Penggunaan Dana Desa di Banten Lewat Aplikasi, Jamintel: Ada Jaksa Intimidasi Lapor!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In