Buanabanten.id
No Result
View All Result
Kamis, 30 Juli 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Berita Utama

Kejagung Pantau Penggunaan Dana Desa di Banten Lewat Aplikasi, Jamintel: Ada Jaksa Intimidasi Lapor!

Redaksi by Redaksi
26 Juni 2025
in Berita Utama
A A
Oplus_0

Oplus_0

SERANG  – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejagung, Reda Manthovani meminta kepala desa di Provinsi Banten untuk melaporkan jika ada jaksa yang mengintimidasi.

 

Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi Jaksa Jaga Desa (Jaga Desa) yang telah diluncurkan.

Baca Juga :

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
RUPTL PLN 2025–2034 Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Green Jobs

PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Budaya K3 melalui Sinergi dengan Disnakertrans Banten

26 Juni 2026 - Updated On 30 Juni 2026

 

“Di dalam sistem ini pun, selain desa menginput dan melaporkan (penggunaan dana desa) kepada Kepala Kejari. Tetapi juga kita bikin ada backdrop kalau ada jaksa yang mengintimidasi desa, itu mereka bisa lapor langsung ke aplikasi,” kata Reda melalui keterangan tertulis.

 

Reda berkelakar dengan adanya fitur tersebut, akan membuat para Kepala Kejari di Banten tidak tenang.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

 

“Ini Kajari Kejari was was juga kalau ada kepala desa melapor, atau aparat desa,” ucap dia.

 

Reda yang juga mantan Kajati Banten mengatakan, aplikasi Jaga Desa dibuat untuk memantau penggunaan dana desa secara real-time.

 

Sehingga, para kepala desa di Banten tidak berani untuk melakukan tindakan penyelewengan atau korupsi.

 

“Tugas dan fungsi jaksa di sini, dalam memantau, memonitoring, aplikasi anggaran dana Desa adalah untuk kawal agar penggunaannya sesuai tepat sasaran, tepat mutu, tepat waktu juga. Jangan sampai kelewatan,” ujar Reda.

 

Reda tak ingin aplikasi Jaga Desa dimanfaatkan untuk menakut-nakuti Kepala Desa dan perangkat desa dengan cara-cara seperti mengintrogasi maupun mengintervensi.

 

Tetapi, para jaksa diminta dapat mengarahkan agar perangkat desa tidak terjerat kasus tindak pidana  korupsi.

 

“Oleh karena itu, kita (jaksa) yang memang praktek di dunia hukum, harus memimpin, memberitahu, mengarahkan. Agar para Kepala Desa ini tidak terjerat unsur-unsur dalam pasal-pasal Tipikor,” kata Reda.

 

Untuk itu, Reda meminta kepada seluruh kepala desa di Banten untuk selalu menginput dan memperbaharui data penggunaan dana desa secara rutin.

 

“Para Kepala Desa ini sudah meng-input prosesi anggaran yang sudah dikenakan. Itu saya harapkan Desa-Desa di Banten terus meng-update apa yang sudah dilakukan,” tandas dia.

 

Tags: KejagungKejati bantenReda manthofani
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

Bantuan Kementan Dikorupsi Untuk Bayar Hutang, Bendahara Desa di Serang Banten Ditahan

Next Post

PLN UP3 Cikokol Gandeng Damkar Tangerang Gelar Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

Related Posts

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026
Berita Utama

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

2026/07/20
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa
Berita Utama

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

2026/07/20
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 
Berita Utama

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

2026/07/16
RUPTL PLN 2025–2034 Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Green Jobs
Berita Utama

PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Budaya K3 melalui Sinergi dengan Disnakertrans Banten

2026/06/26 - Updated On 2026/06/30
PLN Sediakan Listrik Kebutuhan Acara Hajatan hingga Proyek, Ini Caranya
Berita Utama

PLN Pastikan Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Bergilir di Wilayah Banten

2026/06/25
3.117 Ton Baja Struktural Senilai Rp78 Miliar Buatan Cilegon Diekspor ke 3 Negara
Berita Utama

3.117 Ton Baja Struktural Senilai Rp78 Miliar Buatan Cilegon Diekspor ke 3 Negara

2026/06/24
Berita Utama

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

2026/06/05
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta
Berita Utama

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

2026/06/03
PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan
Berita Utama

PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

2026/05/19 - Updated On 2026/05/30
BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis
Berita Utama

BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis

2026/05/01
Next Post
PLN UP3 Cikokol Gandeng Damkar Tangerang Gelar Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

PLN UP3 Cikokol Gandeng Damkar Tangerang Gelar Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

Program Pemutihan Pokok dan Denda Kendaraan di Banten Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025

Program Pemutihan Pokok dan Denda Kendaraan di Banten Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In