Buanabanten.id
No Result
View All Result
Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Hukrim

Tiga Mantan Pegawai Bank BTN di Tangsel Didakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar

Redaksi by Redaksi
12 Desember 2025
in Hukrim
A A

SERANG – Tiga mantan pegawai PT Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Bumi Serpong Damai, Kota Tangerang Selatan didakwa korupsi kredit fiktif Rp13,9 Miliar tahun 2022-2023.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana pembacaan dakwaan secara bergantian
oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tangsel, Fajar Gigih Wibowo, Ayu Retno dan Andri Hartanto di Pengadilan Tipikor, Serang, Rabu (10/12/2025).

Ketiga terdakwa yakni mantan Junior Kredit Program BTN Cabang BSD, Tangsel, Mohamad Ridwan, Branch Manager BTN Cabang BSD, Tangsel, Hadeli dan SME & Credit Program Unit Head BTN Cabang BSD, Tangsel, Galih Satria Permadi.

Baca Juga :

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

10 Juni 2026
Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

29 April 2026
Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

30 Januari 2026

“Melakukan tindakan melawan hukum dengan cara tetap memproses dan menyetujui fasilitas kredit yang tidak memenuhi persyaratan calon debitur dan persyaratan dokumen,” kata Fajar dihadapan hakim diketuai Agung Sulistiono.

Selain itu, ketiganya melakukan rekayasa pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa sepengetahuan pihak debitur/nasabah terkait atau kredit fiktif.

Fajar menyebut, ketiga terdakwa  juga menggunakan rekening pribadi pihak ketiga lainnya sebagai rekening perantara transaksi hasil pencairan kredit debitur untuk kepentingan pribadi.

Dalam dakwaan terungkap, dari perbuatan ketiganya telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu memperkaya terdakwa Mohamad Ridwan Rp2,7 Miliar.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kemudian terdakwa Hadeli sebesar Rp9,7 miliar, dan terdakwa Galih Satria Permadi Rp1.3 miliar.

“Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, cq. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. sebesar Rp13.971.073.409,” ujar Fajar.

Fajar mengatakan, kasus berawal pada bulan September 2022, ketiga terdakwa memproses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada 36 orang nasabah/debitur.

Berkas pengajuan KUR diterima dan diproses oleh Ridwan, kemudian diverifikasi dan dinilai bersama dengan Galih sebagai tahapan  pre-screening, lalu disetujui.

Terdakwa Hadeli selanjutnya memproses pengajuan KUR, sehingga dilakukan pencairan kredit dengan total sebesar Rp14.7 miliar.

Namun, pada Rabu (22/11/2023), salah satu nama debitur komplen karena merasa tidak pernah mengajukan kredit Rp500 juta ke BTN Tangsel.

“Tanpa sepengetahuan dari pihak debitur/nasabah terkait dan saksi Krishna Wira Subagja tidak pernah mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada PT Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Bumi Serpong Damai,” ujar Fajar.

Fajar mengungkap, ada tiga cara para terdakwa melakukan aksinya, pertama tetap memproses pengajuan fasilitas kredit walau tidak memenuhi persyaratan calon debitur dan persyaratan dokumen.

Kedua, terdakwa telah melakukan rekayasa pengajuan KUR tanpa sepengetahuan pihak debitur/nasabah terkait atau kredit fiktif,

“Ketiga terdakwa secara bersama-sama telah menggunakan rekening pribadi pihak ketiga lainnya sebagai rekening perantara transaksi hasil pencairan kredit debitur untuk kepentingan pribadi,” kata Fajar saat membacakan dakwaan.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa didakwa Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atas dakwaan jaksa, ketiga terdakwa tidak mengajukan keberatan. Sidang pun akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian dengan menghadirkan saksi dari jaksa.

Tags: Bank BTN TangselKorupsi KUR
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

Gunung Anak Krakatau Masih Waspada, Terakhir Erupsi 16 Desember 2023

Next Post

PLN Banten Pastikan SPKLU di Rest Area Tol Tamer Siap Hadapi Libur Nataru 2026

Related Posts

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 
Berita Utama

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

2026/07/16
Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota
Hukrim

Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

2026/06/10
Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan
Hukrim

Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

2026/04/29
Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta
Hukrim

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

2026/01/30
Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande
Hukrim

Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

2026/01/26
Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara
Hukrim

Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara

2026/01/24
PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah
Hukrim

PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah

2026/01/09
Bantu Temukan Mayat Balita di Selokan, 7 Warga Cilegon Diberi Penghargaan
Hukrim

Bantu Temukan Mayat Balita di Selokan, 7 Warga Cilegon Diberi Penghargaan

2025/12/07
Panik Akan Disita Jaksa, Eks Kadis LH Tangsel Hancurkan Handphone Samsung Z Fold
Hukrim

Panik Akan Disita Jaksa, Eks Kadis LH Tangsel Hancurkan Handphone Samsung Z Fold

2025/11/13
Jaksa Ajukan Kasasi di Kasus Pencabulan Eks Selamat Carenang
Hukrim

Pejabat Pemkot Serang Didakwa Tipu Anggota DPRD Modus Proyek Fiktif Rp230 Juta

2025/10/15 - Updated On 2025/10/16
Next Post
PLN Banten Pastikan SPKLU di Rest Area Tol Tamer Siap Hadapi Libur Nataru 2026

PLN Banten Pastikan SPKLU di Rest Area Tol Tamer Siap Hadapi Libur Nataru 2026

Banten Selatan Didorong Jadi Pusat Ekonomi Baru

Banten Selatan Didorong Jadi Pusat Ekonomi Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In