Buanabanten.id
No Result
View All Result
Minggu, 19 April 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Daerah

Dana Desa Rp127 Juta Dipakai untuk Judol, Bendahara Desa di Banten Ditangkap

Redaksi by Redaksi
24 Juni 2025 - Updated On 25 Juni 2025
in Daerah, Hukrim
A A

 

SERANG – Dana Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten Rp127 juta diduga dikorupsi oleh Kaur Keuangan sekaligus pengemban fungsi bendahara insial MY (33).

Uang hasil korupsi tersebut dipergunakan MY untuk bermain judi online (Judol) dan trading forex.

Baca Juga :

Muda dan Responsif, Maria Teresa Suhardja Sabet Penghargaan di Ekbispar Award 2026

Muda dan Responsif, Maria Teresa Suhardja Sabet Penghargaan di Ekbispar Award 2026

7 Maret 2026
Inisiasi Puskesmas Terapung untuk Warga Pulau, Ahmad Muhibbin Raih Ekbispar Award 2026

Inisiasi Puskesmas Terapung untuk Warga Pulau, Ahmad Muhibbin Raih Ekbispar Award 2026

6 Maret 2026
Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

30 Januari 2026
Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

26 Januari 2026

“Uangnya habis digunakan untuk bermain judi online dan trading,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/6/2025).

Condro mengatakan, terungkapnya kasus penggunaan dana desa yang digunakan untuk kepentingan pribadi ini berawal saat Kepala Desa dan perangkatnya akan melaksanakan kegiatan sesuai program desa.

Namun, dana yang ada di kas desa ternyata sudah hilang dan setelah diselidiki dana tersebut masuk ke rekening pribadi tersangka

“Atas temuan itu, pihak desa melapor ke Mapolres Serang pada 23 Desember 2024,” ujar dia.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Adapun dari hasil pemeriksaan inspektorat Kabupaten Serang, total uang yang ditarik oleh tersangka MY dari rekening kas desa ke rekening pribadi sebesar Rp184.131.000.

Namun ada pengembalian dari tersangka sebesar Rp.56.975.500. Sedangkan sisanya Rp127.155.500 belum dikembalikan.

“Pelaku MY diamankan pada Senin, 23 Juni kemarin atas laporan dugaan penggunaan desa untuk judi online sebanyak lebih dari Rp127 juta,” kata Condro didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Condro, tersangka melakukan korupsi dengan cara mengajukan anggaran kegiatan fiktif terlebih dahulu melalui aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes).

Pengajuan dibuat tersangka seolah-olah sebagai Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

“Tersangka mengajukan anggaran kemudian membuat Surat Perintah Pembayaran (SPP) seolah-olah sudah disetujui semua pihak,” ungkap Kapolres

Setelah mengajukan SPP, tersangka kemudian mencairkan menggunakan token bendahara dan langsung membuat persetujuan dengan token Kepala Desa Sukamaju.

Kedua token tersebut semua dipegang oleh tersangka.

“Tersangka melakukan transfer uang dari rekening Kas Desa Sukamaju Bank BJB ke rekening pribadi tersangka,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya, kata Condro,  uang milik pemerintah Desa Sukamaju dengan yanpa sepengetahuan dan seizin dari kepala desa dan perangkat desa itu dipakai judi online dan trading forex.

“Setelah itu tersangka membuat laporan cash opname untuk pertanggung jawaban laporan keuangan dengan memalsukan tanda tangan Sekretaris dan Kepala Desa,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka MY telah ditahan dan dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,” tandas Condro.

Tags: HukrimKorupsi
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

Bantu Buang Jasad Balita yang Dililit Lakban, Dua  Warga Pandeglang Dituntut Penjara 9 Bulan

Next Post

14 Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditangkap Selama Sepekan, Ada Guru hingga Pelajar

Related Posts

Muda dan Responsif, Maria Teresa Suhardja Sabet Penghargaan di Ekbispar Award 2026
Daerah

Muda dan Responsif, Maria Teresa Suhardja Sabet Penghargaan di Ekbispar Award 2026

2026/03/07
Inisiasi Puskesmas Terapung untuk Warga Pulau, Ahmad Muhibbin Raih Ekbispar Award 2026
Daerah

Inisiasi Puskesmas Terapung untuk Warga Pulau, Ahmad Muhibbin Raih Ekbispar Award 2026

2026/03/06
Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta
Hukrim

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

2026/01/30
Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande
Hukrim

Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

2026/01/26
Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara
Hukrim

Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara

2026/01/24
PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah
Hukrim

PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah

2026/01/09
Yudi Budi Wibowo Terpilih Aklamasi Pimpin Karang Taruna Banten 2025–2030
Berita Utama

Yudi Budi Wibowo Terpilih Aklamasi Pimpin Karang Taruna Banten 2025–2030

2025/12/27
Pacu Program 3 Juta Rumah, DPD REI Banten Siap Genjot Realisasi Rumah Subsidi
Daerah

Pacu Program 3 Juta Rumah, DPD REI Banten Siap Genjot Realisasi Rumah Subsidi

2025/12/16
Banten Selatan Didorong Jadi Pusat Ekonomi Baru
Daerah

Banten Selatan Didorong Jadi Pusat Ekonomi Baru

2025/12/12
Tiga Mantan Pegawai Bank BTN di Tangsel Didakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar
Hukrim

Tiga Mantan Pegawai Bank BTN di Tangsel Didakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar

2025/12/12
Next Post
14 Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditangkap Selama Sepekan, Ada Guru hingga Pelajar

14 Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditangkap Selama Sepekan, Ada Guru hingga Pelajar

Bantuan Kementan Dikorupsi Untuk Bayar Hutang, Bendahara Desa di Serang Banten Ditahan

Bantuan Kementan Dikorupsi Untuk Bayar Hutang, Bendahara Desa di Serang Banten Ditahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

31 Maret 2026
Gubernur Andra Soni Pastikan Udang Tambak Asal Banten Aman Dikonsumsi

Warga Banten Serbu SPBU, Gubernur Andra Soni Minta Tak Perlu Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

31 Maret 2026
Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

23 Maret 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2024 Buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2024 Buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In