Buanabanten.id
No Result
View All Result
Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Hukrim

Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara

Redaksi by Redaksi
24 Januari 2026
in Hukrim
A A

SERANG – Ahli Akuntan Publik Danang Rahmat Sutomo menyebut, tidak ditemukan adanya pekerjaan fiktif dan kerugian keuangan negara di proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Kota Tangsel tahun 2024.

Hal tersebut dikatakan Danang saat menjadi saksi yang dihadirkan pengacara terdakwa Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa (EPP) Sukron Yuliadi Mufti di Pengadilan Tipikor Serang.

“Pekerjaan PT EPP sah, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak merugikan keuangan negara,” kata Danang dihadapan majelis hakim yang diketuai M. Ichwanudin.

Baca Juga :

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

10 Juni 2026
Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

29 April 2026
Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

30 Januari 2026

Dijelaskan Danang, kesimpulan tersebut setelah timnya melakukan audit investigasi pekerjaan proyek dengan nilai Rp75,9 miliar tersebut.

Dalam proses audit, kata Danang, tim meminta seluruh dokumen yang tersedia dar pihak yang menguasai dokumen pekerjaan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya dua kegiatan utama, yakni pengangkutan dan pengelolaan sampah, yang seluruhnya dapat dibuktikan secara administrasi dan fisik.

Audit, lanjut Danang dilakukan dengan menelusuri arus barang, mulai dari pengangkutan hingga proses akhir pengelolaan sampah.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Prestasi pekerjaan yang dilakukan PT EPP kami cek melalui dokumen utama dan pendukung, serta diverifikasi langsung dengan kunjungan lapangan,” ujar dia.

Dikatakan Danang, sebanyak 28 dokumen bukti lengkap pekerjaan telah dilakukan pemeriksaan.

Adapun dokumen itu adalah  Surat Perintah Kerja (SPK), adendum, surat pesanan, berita acara pemberi dan pemilik pekerjaan.

Kemudian catatan harian sampah, foto kegiatan, surat menyurat antar perusahaan, invoice, hingga perjanjian sewa-menyewa kendaraan.

Hasil pemeriksaan, pekerjaan pengangkutan dan pengelolaan sampah dinyatakan telah memenuhi bahkan melampaui kontrak awal.

“Realisasi pekerjaan pengelolaan sampah tercatat mencapai 144.120 ton, sementara volume yang tercantum dalam kontrak sebesar 144.100 ton,” ungkap dia.

Dengan begitu, lanjut Danang, pekerjaan sudah direalisasikan sesuai kontrak dan pembayaran juga sudah 100 persen.

“Maka kami menyimpulkan tidak ada pekerjaan fiktif dan tidak terdapat kerugian negara,” tandas dia.

Saksi lainnya yang dihadirkan, Dr. Azmi Syaputra sebagai ahli pidana mengatakan,.  unsur memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi harus dibuktikan secara konkret melalui adanya pertambahan aset atau kekayaan.

Sehingga, butuh pihak yang dapat memvalidasi apakah ada unsur memperkaya diri sendiri dari terdakwa melalui alat atau pembuktian di persidangan.

“Memperkaya itu harus dilihat dari ada atau tidaknya penambahan kekayaan, dan itu tidak bisa dinilai secara sepihak,” kata Azmi.

Menurut Azmi, apabila dalam persidangan tidak terbukti memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, maka terbuka kemungkinan putusan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum (onslag).

“Jika sepanjang fakta persidangan dan relevansinya dengan alat bukti tidak ditemukan adanya perpindahan atau penambahan kekayaan, maka penilaiannya kembali pada keyakinan majelis hakim,” ujar dia.

Sebagai informasi, dalam perkara ini ada 4 terdakwa yakni Sukron Yuliadi Mufti, Dirut PT Ella Pratama Perkasa, Zeki Yamani selaku ASN Tangsel.

Kemudian terdakwa Wahyunoto Lukman selaku Kepala DLH Tangsel dan TB Apriliadhi Kusumah Perbangsa selaku Kepala Bidang Persampahan DLH Tangsel.

Tags: Korupsi sampah
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

PLN UID Banten Terus Perkuat Budaya K3

Next Post

Tak Hanya Jaga Keamanan Listrik, PLN Banten Salurkan Bantuan ke Korban Banjir

Related Posts

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 
Berita Utama

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

2026/07/16
Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota
Hukrim

Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

2026/06/10
Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan
Hukrim

Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

2026/04/29
Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta
Hukrim

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

2026/01/30
Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande
Hukrim

Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

2026/01/26
PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah
Hukrim

PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah

2026/01/09
Tiga Mantan Pegawai Bank BTN di Tangsel Didakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar
Hukrim

Tiga Mantan Pegawai Bank BTN di Tangsel Didakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar

2025/12/12
Bantu Temukan Mayat Balita di Selokan, 7 Warga Cilegon Diberi Penghargaan
Hukrim

Bantu Temukan Mayat Balita di Selokan, 7 Warga Cilegon Diberi Penghargaan

2025/12/07
Panik Akan Disita Jaksa, Eks Kadis LH Tangsel Hancurkan Handphone Samsung Z Fold
Hukrim

Panik Akan Disita Jaksa, Eks Kadis LH Tangsel Hancurkan Handphone Samsung Z Fold

2025/11/13
Jaksa Ajukan Kasasi di Kasus Pencabulan Eks Selamat Carenang
Hukrim

Pejabat Pemkot Serang Didakwa Tipu Anggota DPRD Modus Proyek Fiktif Rp230 Juta

2025/10/15 - Updated On 2025/10/16
Next Post
Tak Hanya Jaga Keamanan Listrik, PLN Banten Salurkan Bantuan ke Korban Banjir

Tak Hanya Jaga Keamanan Listrik, PLN Banten Salurkan Bantuan ke Korban Banjir

PLN Banten Perkuat Sinergi Jaga Infrastruktur Listrik dengan Polresta Serang Kota

PLN Banten Perkuat Sinergi Jaga Infrastruktur Listrik dengan Polresta Serang Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In