Buanabanten.id
No Result
View All Result
Sabtu, 9 Mei 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Hukrim

Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

Redaksi by Redaksi
29 April 2026
in Hukrim
A A
Oplus_131072

Oplus_131072

SERANG – Ahli akuntansi forensik, Mohammad Mahsun, menilai proses penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal PDAM Tirta Multatuli, Lebak, tidak kompeten dan berpotensi menyesatkan.

Hal tersebut disampaikan Mahsun saat memberikan keterangan sebagai saksi ahli meringankan untuk terdakwa Anton Sugiyo Wardoyo, Direktur Utama PT Bintang Lestari Persada (BLS), di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (29/4/2026).

Mahsun menyoroti langkah Inspektorat Kabupaten Lebak yang menggunakan Asosiasi Industri Pompa Seluruh Indonesia (AIPSI) sebagai rujukan utama dalam menghitung kerugian negara.

Baca Juga :

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

30 Januari 2026
Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

26 Januari 2026
Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara

Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara

24 Januari 2026
PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah

PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah

9 Januari 2026

Jika AIPSI bukan lembaga berbadan hukum yang memiliki kewenangan melakukan audit maka berpotensi menyesatkan.

“Kalau sumber pembanding berasal dari asosiasi yang tidak berbadan hukum, maka secara metodologi itu tidak memadai dan berpotensi menyesatkan,” ujar Mahsun di hadapan majelis hakim yang diketuai Sita Gaberia Pasaribu.

Menurut Dosen STIE Widya Wiwaha Yogyakarta ini, audit kerugian negara merupakan wilayah krusial yang hanya boleh dilakukan oleh pihak berwenang dengan metodologi baku.

“Ini menyangkut keuangan negara, tidak bisa dilakukan sembarang pihak. Harus oleh yang berwenang dan kompeten,” tambahnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dalam persidangan, Mahsun menjelaskan bahwa penentuan harga wajar untuk menghitung kerugian negara seharusnya menggunakan tiga pendekatan utama, harga pasar, biaya dan pendapatan.

“Kalau ketiga pendekatan itu tidak terpenuhi, barulah dilakukan triangulasi. Tapi tetap harus dimulai dari melihat harga aktual dan komponennya terlebih dahulu,” jelasnya.

Ia juga memperingatkan auditor agar tidak menetapkan harga pembanding pada pekerjaan yang belum pernah dilakukan sebelumnya, karena validitasnya patut diragukan.

Lebih lanjut, Mahsun menyinggung risiko hilangnya objektivitas auditor jika sejak awal proses audit sudah didasari narasi adanya kerugian negara.

“Kalau dari awal sudah diarahkan ada kerugian, maka auditor bisa kehilangan objektivitas dan tidak mempertimbangkan fakta lain,” katanya.

Ia berpendapat, aspek manfaat yang diterima negara tidak boleh diabaikan begitu saja dalam menentukan nilai kerugian. Jika negara masih merasakan manfaat dari proyek tersebut, maka metode total loss tidak tepat untuk diterapkan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya cut-off atau batas waktu yang konsisten

“Yang dibandingkan harus kondisi pada tahun yang sama, tidak bisa dicampur dengan kondisi waktu yang berbeda,” tegas Mahsun.

“Secara metodologi itu cacat, sehingga tidak layak dijadikan dasar pengambilan keputusan,” pungkasnya.

Menanggapi keterangan tersebut, kuasa hukum terdakwa Anton Sugiyo Wardoyo, Deolipa Yumara, meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan poin-poen yang disampaikan ahli dalam mengambil putusan nantinya.

“Mohon majelis, agar keterangan ahli ini dipertimbangkan,” kata Deolipa.

Dalam perkara ini, empat terdakwa tengah diadili, yakni mantan Direktur Utama PDAM Lebak Oya Masri, Ketua Dewan Pengawas PDAM Lebak Ade Nurhikmat, Direktur CV Farkie Mandiri Fahrullah, serta Direktur Utama PT Bintang Lestari Persada Anton Sugiyo Wardoyo.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum Kejari Lebak.

Tags: Sidang korupsi
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

BRI Region 8 Jakarta 3 Dukung Pengembangan UMKM Muslimat NU

Next Post

BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis

Related Posts

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta
Hukrim

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

2026/01/30
Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande
Hukrim

Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

2026/01/26
Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara
Hukrim

Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara

2026/01/24
PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah
Hukrim

PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah

2026/01/09
Tiga Mantan Pegawai Bank BTN di Tangsel Didakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar
Hukrim

Tiga Mantan Pegawai Bank BTN di Tangsel Didakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar

2025/12/12
Bantu Temukan Mayat Balita di Selokan, 7 Warga Cilegon Diberi Penghargaan
Hukrim

Bantu Temukan Mayat Balita di Selokan, 7 Warga Cilegon Diberi Penghargaan

2025/12/07
Panik Akan Disita Jaksa, Eks Kadis LH Tangsel Hancurkan Handphone Samsung Z Fold
Hukrim

Panik Akan Disita Jaksa, Eks Kadis LH Tangsel Hancurkan Handphone Samsung Z Fold

2025/11/13
Jaksa Ajukan Kasasi di Kasus Pencabulan Eks Selamat Carenang
Hukrim

Pejabat Pemkot Serang Didakwa Tipu Anggota DPRD Modus Proyek Fiktif Rp230 Juta

2025/10/15 - Updated On 2025/10/16
Polres Serang Tangkap Guru Honorer yang Cabuli Siswanya di Ruang Eskul
Hukrim

Polres Serang Tangkap Guru Honorer yang Cabuli Siswanya di Ruang Eskul

2025/10/14
Pria yang Ngaku Orang Dekat Prabowo-Gibran Meninggal saat Ditahan Kasus Penipuan
Hukrim

Duel Maut Kakak Beradik di Serang Banten, 1 Tewas, 1 Luka Luka

2025/10/14
Next Post
BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis

BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis

SPKLU Terpusat Terbesar Pertama di Banten Ada di Kawasan Wisata Pantai PIK 2

SPKLU Terpusat Terbesar Pertama di Banten Ada di Kawasan Wisata Pantai PIK 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SPKLU Terpusat Terbesar Pertama di Banten Ada di Kawasan Wisata Pantai PIK 2

SPKLU Terpusat Terbesar Pertama di Banten Ada di Kawasan Wisata Pantai PIK 2

9 Mei 2026
BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis

BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis

1 Mei 2026
Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

29 April 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In