CILEGON – Polres Cilegon memberikan penghargaan kepada 7 warga Perumahan Bumi Cibeber Kencana karena membantu menemukan jasad balita bernama Razdaztaqphi Hasanudin pada Rabu (3/12/2025).
Anak berusia 3,5 tahun itu dilaporkan hilang dan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di selokan tak jauh dari rumahnya.
“Ini adalah contoh bahwa Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (6/12/20
Adapun warga yang diberi penghargaan adalah Komarudin selaku Ketua RW 12, serta Nurul Hudayah, Muhammad Rizky, Dede Roni, Hasan Basri, Masrokan, dan Mahmud.
Selain warga, Martua juga memberikan penghargaan kepada 8 personel Polres Cilegon karena telah bekerja cepat, responsif, dan penuh kepedulian.
Sehingga, korba berhasil ditemukan dalam waktu kurang dari 1×24 jam menggunakan metode CCTV based tracking.
Kedepalan personel yang menerima penghargaan yaitu Ipda Ibnu Majah, Aiptu Agus Sopian, Bripka Korentus Julyandy., Beipka Irwan Kurniawan, Bripka Dysan Sadat, Brigpol Arief Wicaksono, Brigpol Tubagus Maulana Rahman, dan Brigpol Affandi Surya Darma.
“Jangan kecewakan masyarakat. Berikan pelayanan terbaik, respon cepat setiap laporan, dan tetaplah menjadi pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat,” ujar dia.
Sebelumnya, Seorang balita asal Perumnas Bumi Cibeber Kencana, Kota Cilegon, Banten bernama Razdaztaqphi Hasanudin ditemukan meninggal dunia diduga terseret derasnya air selokan.
Razda dilaporkan hilang dari rumah oleh orangtuanya pada Selasa (2/12/2025) pukul 20.45 WIB ke Polsek Cibeber.
Korban ditemukannya korban setelah Satuan Jawara Street Crime (JSC) Polres Cilegon melakukan pencarian setelah mendapatkan laporan.
Dari rekaman milik warga, korban terlihat sebelum dinyatakan hilang atau pukul 15.11 WIB sedang bersama tetangganya Jefri membersihkan sampah yang menyumbat selokan.
Dalam rekaman tersebut, korban terlihat sedang bermain di genangan air hujan, sementara Jefri berada di seberang membelakangi korban.
Setelah dilakukan pencarian, pada Rabu (3/12/2026) pukul 08.20 WIB, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi terjepit di dalam selokan oleh warga dan polisi.
Polres Cilegon memastikan korban bukanlah korban tindak pidana dari hasil penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV.




















