Buanabanten.id
No Result
View All Result
Minggu, 19 April 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Hukrim

ASN Kemenag Tipu Janjikan 4 Warga Cilegon Jadi PNS, Raup Rp100 Juta

Redaksi by Redaksi
6 Mei 2025 - Updated On 12 Mei 2025
in Hukrim
A A

SERANG – Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kota Cilegon, Banten, Muhtar Bahri telah menipu warga dengan menjanjikan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantornya.

Dari aksinya menipu tiga orang korban, Muhtar dan rekannya Syauki sudah meraup keuntungan Rp100 juta

Peristiwa itu terungkap saat sidang dengan agenda dakwaan di Pengadilan Negeri Serang pada Selasa (6/5/2025).

Baca Juga :

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

30 Januari 2026
Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

26 Januari 2026
Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara

Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara

24 Januari 2026
PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah

PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah

9 Januari 2026

Jaksa Penuntut Umum Kejari Cilegon Risky Khairullah menyebut, aksi penipuan berawal pada Sabtu (18/9/2025) saat Shadid bertemu dengan Muhtar di Kantor  Federasi Serikat Pekerja Kima Energi dan Pertambangan.

Saat itu, Shadid sedang mencari lowongan pekerjaan di pabrik kepada Muhtar untuk anaknya.

Namun, Muhtar mengaku bekerja di Kantor Urusan Agama (KUA) Cilegon.

“Shadid menanyakan emangnya Pak Haji (Muhtar) ada lowongan PNS? dan dijawab oleh Muhtar memangnya anaknya minat jadi PNS,” kata Risky.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Mendapat jawaban tersebut, Shadid  mengaku tertarik bila ada kesempatan menjadi PNS untuk anaknya.

Untuk meyakinkan,  Muhtar mengaku  mempunyai kenalan di Kemenag Kota Cilegon yang bisa membantu memasukkan anaknya korban.

Namun, Muhtar menyebut ada biaya sebesar Rp70 juta dengan syarat harus membayar uang muka 50 persen atau sebesar Rp35 juta.

Obrolan itu pun berlanjut pada 23 September 2021 saat Muhtar menghibungi korban soal keinginan anaknya menjadi PNS.

“Jadi Pak (Muhtar) ini uangnya sudah ada,” ucap Risky menirukan jawaban Shadid.

Akhirnya keduanya bertemu untuk menyerah uang sebesar Rp35 juta, lalu Muhtar membuat bukti transaksi berupa kwitansi.

Berjalannya waktu, korban di hubungi oleh Muhtar untuk memperkenalkan rekannya Syauki pada Juli 2022.

Korban kemudian berkomunikasi dengan Syauki untuk meminta uang tambahan sebesar Rp20 juta.

Saat itu, Syauki memberi tahu kepada Shadid bahwa ia bisa memasukkan orang jadi PNS Rp60 juta per orang dan Syauki memiliki kuota sebanyak 5 orang.

Adanya kuota tersebut, Shadid kemudian mengajak korban lainnya Hayani, Kasmin hingga mengalami kerugian Rp100 juta.

Untuk semakin meyakinkan, Syauki pada (1/10/2022) memperlihatkan foto Surat Keputusan Pengangkatan CPNS yang telah di edit sebelumnya oleh Syauki.

Meski sudah menunjukan SK tersebut, para korban tak kunjung bekerja dan dilantik menjadi PNS di Kemenag Cilegon.

Merasa menjadi korban penipuan, para korban melaporkan Muhtar dan Syauki ke Polres Cilegon.

“Muhtar dan Syauki sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP Jo pasal 372,” tandas Risky.

Tags: Pengadilan serangPenipuan
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

Tarik Paksa Motor Warga Tangerang, 3 Debt Collector Ditangkap Polisi

Next Post

Dua Warga Banten Dituntut Penjara Gagara Jual 20 Ekor Sapi Bantuan Pemerintah

Related Posts

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta
Hukrim

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

2026/01/30
Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande
Hukrim

Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

2026/01/26
Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara
Hukrim

Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara

2026/01/24
PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah
Hukrim

PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah

2026/01/09
Tiga Mantan Pegawai Bank BTN di Tangsel Didakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar
Hukrim

Tiga Mantan Pegawai Bank BTN di Tangsel Didakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar

2025/12/12
Bantu Temukan Mayat Balita di Selokan, 7 Warga Cilegon Diberi Penghargaan
Hukrim

Bantu Temukan Mayat Balita di Selokan, 7 Warga Cilegon Diberi Penghargaan

2025/12/07
Panik Akan Disita Jaksa, Eks Kadis LH Tangsel Hancurkan Handphone Samsung Z Fold
Hukrim

Panik Akan Disita Jaksa, Eks Kadis LH Tangsel Hancurkan Handphone Samsung Z Fold

2025/11/13
Jaksa Ajukan Kasasi di Kasus Pencabulan Eks Selamat Carenang
Hukrim

Pejabat Pemkot Serang Didakwa Tipu Anggota DPRD Modus Proyek Fiktif Rp230 Juta

2025/10/15 - Updated On 2025/10/16
Polres Serang Tangkap Guru Honorer yang Cabuli Siswanya di Ruang Eskul
Hukrim

Polres Serang Tangkap Guru Honorer yang Cabuli Siswanya di Ruang Eskul

2025/10/14
Pria yang Ngaku Orang Dekat Prabowo-Gibran Meninggal saat Ditahan Kasus Penipuan
Hukrim

Duel Maut Kakak Beradik di Serang Banten, 1 Tewas, 1 Luka Luka

2025/10/14
Next Post
Dua Warga Banten Dituntut Penjara Gagara Jual 20 Ekor Sapi Bantuan Pemerintah

Dua Warga Banten Dituntut Penjara Gagara Jual 20 Ekor Sapi Bantuan Pemerintah

Tak Perlu ke Jakarta Lagi, Layanan Radioterapi dan Kemoterapi Kanker ada di RSUD Banten

Tak Perlu ke Jakarta Lagi, Layanan Radioterapi dan Kemoterapi Kanker ada di RSUD Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

31 Maret 2026
Gubernur Andra Soni Pastikan Udang Tambak Asal Banten Aman Dikonsumsi

Warga Banten Serbu SPBU, Gubernur Andra Soni Minta Tak Perlu Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

31 Maret 2026
Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

23 Maret 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2024 Buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2024 Buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In