Buanabanten.id
No Result
View All Result
Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Hukrim

Tak Ingin Jadi Pengangguran, Sekuriti di Cikande Banten Ajak 3 Preman Obrak-abrik Bekas Kantornya

Redaksi by Redaksi
3 Oktober 2025
in Hukrim
A A

SERANG – Seorang sekuriti pabrik di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten inisial CH (26) merusak barang-barang milik PT Bach Multi Global (BMG).

Aksi itu dilakukan CH dengan mengajak ketiga pereman karena kontraknya tidak diperpanjang oleh perusahaan distributor genset tersebut.

“Tersangka secara bersama-sama melakukan perusakan,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melalui keterangan tertulisnya, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga :

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

10 Juni 2026
Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

29 April 2026
Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

30 Januari 2026

Condro menjelaskan, peristiwa perusakan terjadi pada Senin (29/9/2025) ketika CH yang bertugas sebagai sekuriti dipanggil pihak perusahan.

Pemanggilan oleh manajemen untuk menginformasikan bahwa sudah habis masa kontrak kerja dan tidak diperpanjang.

Tak terima diberhentikan, CH kemudian meninggalkan area perusahaan untuk mengajak ketiga preman untuk melakukan penyerangan ke bekas tempatnya bekerja.

Adanya ajakan itu, sebagai bentuk solidaritas KM (35), YS (27) dan WH (27) mendatangi PT BMG dengan membawa senjata tajam.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sesampainya di perusahaan, mereka kemudian masuk kedalam area untuk merusak dan mengacak barang-barang.

Akibatnya, mesin genset, galon plastik, buah mebel meja dan kursi, tempat sampah rusak dari ulah mereka.

“Dari keterangan, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp30 juta. Atas kejadian itu, pihak perusahaan melapor ke Mapolres Serang,” ujar Condro.

Adanya laporan tersebut, Satreskrim Polres Serang melakukan penyelidikan lalu menangkap para pelaku dirumahnya masing-masing.

Dari hasil pemeriksaan, CH mengajak ketiga rekannya untuk mendatangi bekas tempatnya bekerja, lalu merusak inventaris kantor karena kesal kontraknya tidak diperpanjang.

“Setelah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya langsung dilakukan penahanan,” tandas Condro..

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Tags: PerusakanPolres serang
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

Bank Banten Pastikan Layanan Optimal dan Dana Nasabah Tetap Aman

Next Post

Gedung SMAN 15 Tangerang Sering Banjir, Pemprov Banten Siapkan Opsi Rehabilitasi atau Relokasi

Related Posts

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 
Berita Utama

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

2026/07/16
Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota
Hukrim

Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

2026/06/10
Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan
Hukrim

Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

2026/04/29
Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta
Hukrim

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

2026/01/30
Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande
Hukrim

Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

2026/01/26
Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara
Hukrim

Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara

2026/01/24
PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah
Hukrim

PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah

2026/01/09
Tiga Mantan Pegawai Bank BTN di Tangsel Didakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar
Hukrim

Tiga Mantan Pegawai Bank BTN di Tangsel Didakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar

2025/12/12
Bantu Temukan Mayat Balita di Selokan, 7 Warga Cilegon Diberi Penghargaan
Hukrim

Bantu Temukan Mayat Balita di Selokan, 7 Warga Cilegon Diberi Penghargaan

2025/12/07
Panik Akan Disita Jaksa, Eks Kadis LH Tangsel Hancurkan Handphone Samsung Z Fold
Hukrim

Panik Akan Disita Jaksa, Eks Kadis LH Tangsel Hancurkan Handphone Samsung Z Fold

2025/11/13
Next Post
Gedung SMAN 15 Tangerang Sering Banjir, Pemprov Banten Siapkan Opsi Rehabilitasi atau Relokasi

Gedung SMAN 15 Tangerang Sering Banjir, Pemprov Banten Siapkan Opsi Rehabilitasi atau Relokasi

XLSMART Uji Coba Registrasi Kartu SIM  Pakai Biometrik Pengenalan Wajah

XLSMART Uji Coba Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Pengenalan Wajah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In