SERANG – Pencuri diamuk masa usai aksinya membawa kabur motor milik petani digagalkan warga Kampung Laban, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten
Pelaku insial TK (33) menjadi bulan-bulanan warga setelah motor curian kehabisan bensin.
“Pada saat pengejaran, kendaraan yang di ambil kehabisan bahan bakar lalu tertangkap oleh warga sekitar,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Dijelaskan Andi, peristiwa percobaan pencurian terjadi pada Selasa (26/8/2025) pukul 16.30 WIB.
Saat itu, korban Akhmad Suendi (36) sedang berada di tengah area persawahan untuk bercocok tanam.
Sedangkan kendaraan miliknya jenis Honda Blade terparkir di pinggir sawah.
Saat itu, ada salah satu rekan korban yang juga petani melihat aksi pelaku TK yang membawa motor Suendi.
Meraka pun lalu mengejar dengan berlari sambil berteriak agar ada warga yang menghentikan laju kendaraannya, dan menangkapnya.
Apesnya, kendaraan curian yang niatnya akan dijual kehabisan bahan bakar saat berusaha melarikan diri.
Alhasil, warga menangkap lalu menghajarnya bersama-sama hingga babak belur karena geram dengan ulah pelaku.
Setelah menjadi bulan-bulanan warga, TK kemudian diserahkan ke Polsek Tirtayasa untuk diproses hukum.
Andi menyebut, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
“Pelaku sudah kita amankan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Andi.




















