Buanabanten.id
No Result
View All Result
Kamis, 30 Juli 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Hukrim

Jual Kendaraan Hasil Penggelapan ke Lampung, Anggota Ormas Grib Jaya Serang Ditangkap

Redaksi by Redaksi
19 Mei 2025
in Hukrim
A A

SERANG – Seorang pimpinan GRIB Jaya di Kabupaten Serang, Banten inisial AH (33) ditangkap usai terlibat kasus penggelapan kendaraan.

AH berperan sebagai marketing penjualan mobil tarikan dari debitur yang berada di wilayah Banten dan dijual ke wilayah Lampung.

“Tersangka AH sudah berhasil menjual kendaraan sebanyak 13 unit kendaraan roda empat,  dan 3 unit kendaraan roda dua yang dijual ke Lampung tanpa dilengkapi dokumen yang sah,” kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan saat konferensi pers di Mapolda Banten, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga :

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

10 Juni 2026
Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

29 April 2026
Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

30 Januari 2026

Bersama AH, tersangka lainnya juga ditangkap DR (34), IM (33), MD (36), NO (30) yang mempunyai peran yang sama.

Selain itu, polisi juga mengamankan jaringan penampung di Lampung inisial ZI (47), DF (38), AI (38), ER (37), FR (56) dan AW (43).

Dari tangan AH polisi berhasil mengamankan satu unit mobil dan dua unit motor.

Setelah pengembangan, baru sebanyak tujuh unit mobil yang diamankan dari total 13 unit mobil hasil penggelapan yang dijual ke Lampung.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kita dapat hadirkan ini baru 7 unit Yang lainnya masih dalam daftar pencarian barang,” ujar Dian.

Dian mengungkapkan, modus sindikat ini memperjualbelikan kendaraan dengan mengganti plat nomor  hasil penggelapan yang tidak sesuai dengan aslinya.

Para tersangka, lanjut Dian, menjual kendaraan dilakukan secara langsung atau melalui media sosial Facebook.

Agar cepat terjual, para marketing menjual unit-unit kendaraan itu dengan harga yang relatif murah sepertiga dari harga normal mulia dariRp30 juta jenis pikap, hingga Rp80 juta.

Dari hasil penjualan, masing-masing pelaku mendapat keuntungan rata-rata Rp1 hingga Rp5 juta per unitnya.

“Ini sudah dilaksanakan turun-temurun berlangsung operasi tindak pidana ini mulai dari tahun 2023,” ungkap Dian.

Para tersangka dikenakan pasal yang berbeda terhadap 11 orang yang.telah di tangkap, pasal penggelapan hingga penadahan barang curian.

“Yang mana ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tanda Dian didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Haryanto.

Tags: OrmasPolda banten
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

Akankah Ada Tersangka Lagi di Kasus Pemalakan Proyek Rp5 T di Cilegon, Ini Kata Polisi

Next Post

PLN UID Banten Sukses Jaga Keandalan Listrik di Gelaran Opening The 49th IPA Convention and Exhibition 2025

Related Posts

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 
Berita Utama

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

2026/07/16
Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota
Hukrim

Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

2026/06/10
Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan
Hukrim

Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

2026/04/29
Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta
Hukrim

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

2026/01/30
Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande
Hukrim

Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

2026/01/26
Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara
Hukrim

Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara

2026/01/24
PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah
Hukrim

PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah

2026/01/09
Tiga Mantan Pegawai Bank BTN di Tangsel Didakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar
Hukrim

Tiga Mantan Pegawai Bank BTN di Tangsel Didakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar

2025/12/12
Bantu Temukan Mayat Balita di Selokan, 7 Warga Cilegon Diberi Penghargaan
Hukrim

Bantu Temukan Mayat Balita di Selokan, 7 Warga Cilegon Diberi Penghargaan

2025/12/07
Panik Akan Disita Jaksa, Eks Kadis LH Tangsel Hancurkan Handphone Samsung Z Fold
Hukrim

Panik Akan Disita Jaksa, Eks Kadis LH Tangsel Hancurkan Handphone Samsung Z Fold

2025/11/13
Next Post
PLN UID Banten Sukses Jaga Keandalan Listrik di Gelaran Opening The 49th IPA Convention and Exhibition 2025

PLN UID Banten Sukses Jaga Keandalan Listrik di Gelaran Opening The 49th IPA Convention and Exhibition 2025

PLN Ajak Pelanggan di Banten Manfaatkan Fitur SwaCam, Ini Caranya..

PLN Ajak Pelanggan di Banten Manfaatkan Fitur SwaCam, Ini Caranya..

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In