Buanabanten.id
No Result
View All Result
Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Hukrim

Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong dan Kontrakan di Serang Banten Dibekuk

Redaksi by Redaksi
12 Oktober 2025
in Hukrim
A A

SERANG – Jaringan pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis pembobol rumah kosong dan kontrakan, yang terdiri dari eksekutor, penunjuk target sasaran serta penadah berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande.

Ketika pelaku yang meresahkan warga Kabupaten Serang dan Kota Serang ini diringkus di lokasi berbeda, Rabu, 7 Oktober 2025.

Ketiganya, FA, 24 tahun, AYA, 20 tahun, keduanya warga Cikarang, Kabupaten Lebak dan SY, 31 tahun, warga Kasemen, Kota Serang.

Baca Juga :

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

10 Juni 2026
Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

29 April 2026
Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

30 Januari 2026

“Penangkapan tiga pelaku ini dilakukan pada Rabu, 7 Oktober kemarin, menyusul adanya laporan pencurian yang kami terima,” kata Kapolsek Cikande AKP Tatang, Minggu, 12 Oktober 2025.

Tatang menjelaskan tersangka FA berperan sebagai pelaku utama atau eksekutor, AYA sebagai penunjuk target, dan SY sebagai penadah hasil kejahatan. “Selain sebagai pelaku kejahatan, ketiganya diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas,” jelasnya.

Kasus ini mulai terungkap dari laporan korban pembobolan yang menghuni rumah kontrakan milik Kani, di Kampung Citawa, Desa Tambak, Kabupaten Serang saat ditinggal bekerja.

“Aksi pencurian terjadi pada Kamis dini hari, 4 September 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga. Namun dilaporkan pada 6 Oktober,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Marcel Febrian langsung bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tidak butuh waktu lama, dalam waktu 24 jam, ketiga pelaku berhasil diringkus di lokasi berbeda.

Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 3 unit handphone.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, kelompok ini tak hanya beraksi di Tambak. Mereka diketahui aktif menyasar kontrakan di berbagai lokasi lain di Kabupaten Serang dan Kota.

“Modus operandinya, FA masuk rumah korban dengan merusak jendela, setelah diberi petunjuk oleh AYA. Kemudian barang hasil kejahatan dijual ke SY,” jelasnya.

Tags: PencurianPolres serang
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

Konsisten Jaga Kinerja Positif dan Tata Kelola yang Baik, Bank Banten Sabet Banten Achievement Award 2025

Next Post

Umoh Masruroh Bahagia Ketika Motor yang Dicuri Ditemukan Polres Serang

Related Posts

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 
Berita Utama

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

2026/07/16
Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota
Hukrim

Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

2026/06/10
Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan
Hukrim

Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

2026/04/29
Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta
Hukrim

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

2026/01/30
Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande
Hukrim

Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

2026/01/26
Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara
Hukrim

Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara

2026/01/24
PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah
Hukrim

PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah

2026/01/09
Tiga Mantan Pegawai Bank BTN di Tangsel Didakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar
Hukrim

Tiga Mantan Pegawai Bank BTN di Tangsel Didakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar

2025/12/12
Bantu Temukan Mayat Balita di Selokan, 7 Warga Cilegon Diberi Penghargaan
Hukrim

Bantu Temukan Mayat Balita di Selokan, 7 Warga Cilegon Diberi Penghargaan

2025/12/07
Panik Akan Disita Jaksa, Eks Kadis LH Tangsel Hancurkan Handphone Samsung Z Fold
Hukrim

Panik Akan Disita Jaksa, Eks Kadis LH Tangsel Hancurkan Handphone Samsung Z Fold

2025/11/13
Next Post
Umoh Masruroh Bahagia Ketika Motor yang Dicuri Ditemukan Polres Serang

Umoh Masruroh Bahagia Ketika Motor yang Dicuri Ditemukan Polres Serang

Perkuat Segmen Pendidikan, Bank Banten Jalin Kerjasama dengan Untirta

Perkuat Segmen Pendidikan, Bank Banten Jalin Kerjasama dengan Untirta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In