Buanabanten.id
No Result
View All Result
Senin, 20 April 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Hukrim

Pimpinan Ponpes di Serang Ditetapkan Tersangka Usai Cabuli 3 Santriwatinya

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2024
in Hukrim
A A

SERANG, – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Cikande, Kabupaten Serang, Banten inisial Kh (41) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwatinya.

Sebelumnya, Kh ditangkap Polres Serang saat bersembunyi di plafon rumah warga di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Cikande, Serang, Banten pada Minggu (1/1/2024) sia

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin, dan sudah ditahan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang AKP Andi Kurniady ES kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (2/12/2024).

Baca Juga :

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

30 Januari 2026
Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

26 Januari 2026
Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara

Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara

24 Januari 2026
PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah

PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah

9 Januari 2026

Andi mengatakan, Kh ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 81 Ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo 82 Ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Anacamannya dipidana dengan penjara paling lama 20 tahun, karna adanya pemberatan dimana tersangka sebagai tenaga pendidik/pengajar/ustad/mubaligh,” ujar Andi.

Andi mengungkapkan, Kh ditetapkan sebagai tersangka setelah mencabuli tiga santriwatinya berkali-kali sejak tahun 2021 hingga 2023.

Bahkan, salah satu korbannya hamil dan oleh tersangka dilakukan diaborsi agar tidak diketahui oleh orangtua.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Tersangka ini telah menyetubuhi atau melakukan perbuatan cabul terhadap santriwati nya sebanyak 3 orang, yang dilakukan didalam pondok pesantren,:” kata Andi.

Diberitakan sebelumnya, .assa merusak Pondok Pesantren (Ponpes) di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (1/1/2024) siang.

Aksi perusakan dilakukan dipicu dugaan pimpinan Ponpes inisial KH telah mencabuli santriwatinya.

Massa yang berasal dari luar kampung tersebut pun merusak fasilitas Ponpes seperti 2 gazebo berusaha dibakar, pagar, relif, atap bangunan rusak hingga porak poranda.

Saat aksi, Kh sudah keluar melarikan diri dari ponpesnya dan bersembunyi dari amuk massa di plafon rumah warga.

Tags: PencabulanPolres serang
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

Pengusaha Banten Keberatan UMP Naik 6,5 Persen, Bisa Timbul Bencana Besar

Next Post

Tawuran Antar Remaja Pecah di Serang Banten, Kapten Geng Amerika Tewas

Related Posts

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta
Hukrim

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

2026/01/30
Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande
Hukrim

Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

2026/01/26
Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara
Hukrim

Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara

2026/01/24
PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah
Hukrim

PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah

2026/01/09
Tiga Mantan Pegawai Bank BTN di Tangsel Didakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar
Hukrim

Tiga Mantan Pegawai Bank BTN di Tangsel Didakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar

2025/12/12
Bantu Temukan Mayat Balita di Selokan, 7 Warga Cilegon Diberi Penghargaan
Hukrim

Bantu Temukan Mayat Balita di Selokan, 7 Warga Cilegon Diberi Penghargaan

2025/12/07
Panik Akan Disita Jaksa, Eks Kadis LH Tangsel Hancurkan Handphone Samsung Z Fold
Hukrim

Panik Akan Disita Jaksa, Eks Kadis LH Tangsel Hancurkan Handphone Samsung Z Fold

2025/11/13
Jaksa Ajukan Kasasi di Kasus Pencabulan Eks Selamat Carenang
Hukrim

Pejabat Pemkot Serang Didakwa Tipu Anggota DPRD Modus Proyek Fiktif Rp230 Juta

2025/10/15 - Updated On 2025/10/16
Polres Serang Tangkap Guru Honorer yang Cabuli Siswanya di Ruang Eskul
Hukrim

Polres Serang Tangkap Guru Honorer yang Cabuli Siswanya di Ruang Eskul

2025/10/14
Pria yang Ngaku Orang Dekat Prabowo-Gibran Meninggal saat Ditahan Kasus Penipuan
Hukrim

Duel Maut Kakak Beradik di Serang Banten, 1 Tewas, 1 Luka Luka

2025/10/14
Next Post
Tawuran Antar Remaja Pecah di Serang Banten, Kapten Geng Amerika Tewas

Tawuran Antar Remaja Pecah di Serang Banten, Kapten Geng Amerika Tewas

Ketika Mendes PDT Telepon Menteri PU Minta Bendungan Sindangheula Dibuka untuk Umum

Mendes PDT Sebut Masih Ada 3.000 Desa Belum Teraliri Listrik dan Tertinggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

31 Maret 2026
Gubernur Andra Soni Pastikan Udang Tambak Asal Banten Aman Dikonsumsi

Warga Banten Serbu SPBU, Gubernur Andra Soni Minta Tak Perlu Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

31 Maret 2026
Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

23 Maret 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2024 Buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2024 Buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In