YOGYAKARTA – Pemerintah Provinsi Banten berhasil membawa pulang penghargaan bergengsi Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Jawa-Bali untuk kategori Creative Financing.
Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini diberikan atas dinilainya Pemprov Banten dalam mengelola skema pembiayaan daerah secara inovatif.
Atas prestasi ini, Banten juga diganjar insentif fiskal sebesar Rp2 miliar.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Gubernur Banten, Andra Soni, dalam acara yang berlangsung di Ballroom Yogyakarta Marriott Hotel, Kamis (4/6/2026). Dalam kategori ini, Provinsi Banten sukses mengamankan posisi terbaik kedua di tingkat regional.
Sokong Program Sekolah Gratis
Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan bahwa pencapaian ini menjadi pemantik semangat bagi jajarannya untuk terus menggali potensi pembiayaan pembangunan daerah yang tidak hanya mengandalkan anggaran konvensional.
Andra membeberkan, salah satu buah dari penerapan creative financing di Banten adalah keberlanjutan program-program pro-rakyat, salah satunya di sektor pendidikan.
“Hasil dari skema pembiayaan inovatif ini salah satunya kami manfaatkan untuk mendukung Program Sekolah Gratis. Saat ini sudah menjangkau 801 sekolah swasta dengan total sekitar 60.500 siswa SMA, SMK, dan SKh swasta,” ujar Andra usai menerima penghargaan, Kamis.
Tak berhenti di situ, Andra menambahkan bahwa pembiayaan kreatif ini juga mulai diperluas untuk menyokong operasional dan pendidikan Madrasah Aliyah (MA) di seluruh wilayah Banten.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan potensi daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan,” tuturnya.
Dorong Kemandirian Fiskal Daerah
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa kategori Creative Financing secara khusus diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai cerdik dalam mengelola keuangan, terutama yang sukses mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Tito, Kemendagri sengaja menggelar apresiasi ini untuk memicu kompetisi yang sehat antardaerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pembangunan.
“Kategori creative financing ini menilai daerah mana saja yang mampu mengelola keuangan secara kreatif, terutama dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah mereka,” kata Tito.
Sebagai informasi, Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 ini mencakup enam regional di Indonesia. Proses penilaiannya dilakukan secara objektif berbasis data terbuka, termasuk menyandarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS).
Selain urusan pembiayaan kreatif, Kemendagri juga memberikan penghargaan untuk beberapa kategori krusial lain, seperti keberhasilan penanganan kemiskinan, penurunan angka stunting, pengentasan pengangguran, hingga pengendalian inflasi daerah.

















