Buanabanten.id
No Result
View All Result
Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Hukrim

Pangkalan LPG 3 Kg Oplos ke Tabung 12 Kg, Negara Rugi Rp600 Juta

Redaksi by Redaksi
27 Mei 2025
in Hukrim
A A

SERANG – Ditreskrimsus Polda Banten membongkar praktik penyuntikan isi tabung gas non subsidi ke subdisi di pangkalan LPG Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Kamis (22/5/2025).

Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan dua orang tersangka inisial MS (53) selaku pemilik pangkalan, dan EN (46) sebagai operator.

“Terungkap berawal adanya keluhan masyarakat atas kelangkaan LPG 3 Kg di di daerah Tangerang,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga :

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

10 Juni 2026
Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

29 April 2026
Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

30 Januari 2026

Mendapati informasi itu, Subdit Indagsi Ditreskrimsus menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan didapati adanya pangkalan gas subsidi melakukan kecurangan.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Donny Satria menjelaskan, pangkalan gas ternyata memindahkan atau melakukan penyuntikan isi tabung Gas 3 Kg ke tabung gas 12 Kg non subsidi yang masih kosong.

Pemindahan isi gas itu dilakukan dengan cara menggunakan selang dan regulator gas yang sudah dimodifikasi.

“Lalu pada bagian atas tabung diberikan es batu agar suhu menjadi dingin dan untuk tabung gas LPG 12 Kg membutuhkan 4 tabung gas LPG 3 Kg subsidi,” kata Donny.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, kata Donny, pangkalan milik tersangka MS merupakan sub pangkalan gas LPG 3 Kg Subsidi yang mendapatkan penunjukan dari Agen PT. Langgeng Mulia Mandiri  sejak tahun 2008.

Tersangka MS, lanjut Donny, membeli isi tabung gas ukuran 3 Kg subsidi dengan seharga Rp16.000 per tabung dan dijual ke masyarakat seharga Rp19.000 – Rp20.000.

Adapun kuota dalam 1 bulannya mendapatkan sebanyak 2.000 tabung gas 3 kg subsidi.

“Pelaku melakukan pemindahan tabung gas ukuran 3 Kg subsidi ke tabung gas 12 kg non subsidi dikarenakan pelaku ingin mencari keuntungan lebih,” ujar Donny.

Sedangkan tabung gas ukuran 12 Kg hasil suntikan dijual oleh pelaku di wilayah Kabupaten Tangerang dengan harga Rp200.000 per tabung.

Dalam sehari, tambah Donny, pelaku dapat memindahkan isi tabung LPG 3 KG sebanyak 50 tabung.

“Sehingga pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp6.800.000 perhari hari, total kerugian negara mencapai Rp612.000.000 selama 3 bulan beroperasi,” ungkap Donny.

Kedua pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 60 miliar.

Tags: DitreskrimsusPolda banten
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

Istri Mendes PDT Resmi Dilantik Sebagai Bupati Serang

Next Post

107 Anggota KOSMIK Touring Motor Listrik dari Cikokol ke Maja

Related Posts

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 
Berita Utama

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

2026/07/16
Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota
Hukrim

Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

2026/06/10
Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan
Hukrim

Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

2026/04/29
Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta
Hukrim

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

2026/01/30
Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande
Hukrim

Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

2026/01/26
Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara
Hukrim

Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara

2026/01/24
PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah
Hukrim

PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah

2026/01/09
Tiga Mantan Pegawai Bank BTN di Tangsel Didakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar
Hukrim

Tiga Mantan Pegawai Bank BTN di Tangsel Didakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar

2025/12/12
Bantu Temukan Mayat Balita di Selokan, 7 Warga Cilegon Diberi Penghargaan
Hukrim

Bantu Temukan Mayat Balita di Selokan, 7 Warga Cilegon Diberi Penghargaan

2025/12/07
Panik Akan Disita Jaksa, Eks Kadis LH Tangsel Hancurkan Handphone Samsung Z Fold
Hukrim

Panik Akan Disita Jaksa, Eks Kadis LH Tangsel Hancurkan Handphone Samsung Z Fold

2025/11/13
Next Post
107 Anggota KOSMIK Touring Motor Listrik dari Cikokol ke Maja

107 Anggota KOSMIK Touring Motor Listrik dari Cikokol ke Maja

Penanganan Sindrom CdLS Perlu Dukungan Berkelanjutan dari Keluarga dan Tenaga Kesehatan

Penanganan Sindrom CdLS Perlu Dukungan Berkelanjutan dari Keluarga dan Tenaga Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In