Buanabanten.id
No Result
View All Result
Minggu, 19 April 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Hukrim

Tak Hanya Perusahaan Asing, Ketua Kadin Cilegon Banten Juga ‘Palak’ Pengusaha Lokal

Redaksi by Redaksi
25 Mei 2025
in Hukrim
A A

SERANG – Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Cilegon, Banten, Muhammad Salim ternyata tak hanya memalak perusahaan asing, tapi lokal pun dijadikan sasaranya.

Tersangka kasus pemerasan dan penghasutan proyek Rp5 triliun tanpa tender kapada China Chengda Engineering salah satu subkon di PT Chandra Asri Alkali itu juga ditetapkan kasus pemerasan terhadap perusahaan lokal PT Narwastu Naga Kinjes (NKK).

Akibatnya, Direktur PT NNK, Cecep Supriyadi mengalami kerugian mencapai Rp200 juta karena tidak bisa mengerjakan proyek pembongkaran dan penjualan scrap di PT Jawa Manis Refinasi tahun 2024.

Baca Juga :

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

30 Januari 2026
Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

26 Januari 2026
Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara

Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara

24 Januari 2026
PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah

PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah

9 Januari 2026

Padahal, PT NNK memenangkan proses lelang proyek di anak usaha PT Wilmar Grup tersebut  sudah melalui tahapan dan sesuai peraturan  yang berlaku.

Namun, diduga karena kalah di proses lelang itu, Salim yang saat itu menjabat Direktur PT Cahaya Bintang Sejati meminta jatah setiap kilogram scrap yang dijual.

Adanya permintaan tersebut, Direktur PT NKK mentransfer Rp14 juta ke rekeninh perusahaan Abah Salim.

Meski sudah menyerahkan uang, PT NKK tetap tidak bisa mengerjakan proyek hinga saat ini. Sehingga, biaya persiapan yang sudah dikeluarkan menjadi kerugian perusahaan lokal asal Cilegon tersebut.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Atas peristiwa itu, Cecep pun melaporkan Abah Salim ke Ditreskrimum Polda Banten, dan ditetapkan sebagai tersangka pada September 2024.

“Yang (laporan) Haji Cecep, sudah ditetapkan sebagai tersangka (Salim), dan proses (penyidikannya) lanjut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan kepada wartawan di Serang, Kamis (22/5/2025).

Meski sudah tersangka, Abah Salim tidak dilakukan penahanan, dan akhirnya setelah adanya viral video permintaan proyek pembangunan pabrik yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Salim ditahan.

Dijelaskan Dian, berkas perkara tersangka Salim akan dibedakan karena lokasi, waktu dan peristiwanya berbeda.

Berdasarkan surat pemberitahuan penetapan tersangka dari pelapor, Salim dikenakan pasal 368 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 335 ayat (1) KUHPidana jo Pasal 55 KUHPidana.

Sebelumnya, Polda Banten telah menetapkan dan menahan 3 orang tersangka kasus pengusaha palak proyek Rp5 triliun tanpa tender ke PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Ketiganya yakni Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon, Ismatullah, dan Ketua HSNI Rufaji Jahuri.

Tags: Kadin cilegonPolda banten
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

100 UMKM Banten Ramaikan KKB & DIGIWARA Festival 2025 di Bintaro Jaya Xchange Mall

Next Post

BI Banten Targetkan Perputaran Uang Rp14 Miliar di KKB & DIGIWARA Fest 2025

Related Posts

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta
Hukrim

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

2026/01/30
Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande
Hukrim

Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

2026/01/26
Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara
Hukrim

Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara

2026/01/24
PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah
Hukrim

PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah

2026/01/09
Tiga Mantan Pegawai Bank BTN di Tangsel Didakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar
Hukrim

Tiga Mantan Pegawai Bank BTN di Tangsel Didakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar

2025/12/12
Bantu Temukan Mayat Balita di Selokan, 7 Warga Cilegon Diberi Penghargaan
Hukrim

Bantu Temukan Mayat Balita di Selokan, 7 Warga Cilegon Diberi Penghargaan

2025/12/07
Panik Akan Disita Jaksa, Eks Kadis LH Tangsel Hancurkan Handphone Samsung Z Fold
Hukrim

Panik Akan Disita Jaksa, Eks Kadis LH Tangsel Hancurkan Handphone Samsung Z Fold

2025/11/13
Jaksa Ajukan Kasasi di Kasus Pencabulan Eks Selamat Carenang
Hukrim

Pejabat Pemkot Serang Didakwa Tipu Anggota DPRD Modus Proyek Fiktif Rp230 Juta

2025/10/15 - Updated On 2025/10/16
Polres Serang Tangkap Guru Honorer yang Cabuli Siswanya di Ruang Eskul
Hukrim

Polres Serang Tangkap Guru Honorer yang Cabuli Siswanya di Ruang Eskul

2025/10/14
Pria yang Ngaku Orang Dekat Prabowo-Gibran Meninggal saat Ditahan Kasus Penipuan
Hukrim

Duel Maut Kakak Beradik di Serang Banten, 1 Tewas, 1 Luka Luka

2025/10/14
Next Post
BI Banten Targetkan Perputaran Uang Rp14 Miliar di KKB & DIGIWARA Fest 2025

BI Banten Targetkan Perputaran Uang Rp14 Miliar di KKB & DIGIWARA Fest 2025

RSUD Cilograng Mulai Beroperasi 2 Juni Layani Masyarakat di Perbatasan Banten-Jabar

RSUD Cilograng Mulai Beroperasi 2 Juni Layani Masyarakat di Perbatasan Banten-Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

31 Maret 2026
Gubernur Andra Soni Pastikan Udang Tambak Asal Banten Aman Dikonsumsi

Warga Banten Serbu SPBU, Gubernur Andra Soni Minta Tak Perlu Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

31 Maret 2026
Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

23 Maret 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2024 Buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2024 Buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In