Buanabanten.id
No Result
View All Result
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Hukrim

Muncikari di Lebak Ditangkap, Tawarkan 3 Wanita Muda dengan Tarif Rp500 Ribu

Redaksi by Redaksi
24 November 2024
in Hukrim
A A

SERANG – Polisi membongkar praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 3 wanita muda ke pria hidung belang di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Seorang muncikari inisial YS (26) ditangkap Polres Lebak disebuah kontrakan pada 5 November 2024 malam.

“Berhasil mengamankan 1 tersangka pelaku TPPO inisial YS seorang muncikari,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wisnu Adicahya kepada wartawan di Mapolda Banten.

Baca Juga :

Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

29 April 2026
Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

30 Januari 2026
Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

26 Januari 2026
Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara

Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara

24 Januari 2026

Wisnu menerangkan, terbongkarnya praktik TPPO berawal adanya informasi yang diperoleh petugas bahwa ada kegiatan prostitusi di sebuah kontrakan di Kecamatan Rangkasbitung, Lebak.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penindakan dan didapati 3 orang perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial inisial YA (27), YZ (20) dan DD (22) dan 1 orang pria yang diduga sebagai pemesan.

“Setelah di interogasi ketiganya mengaku mendapat tamu pria hidung belang dari tersangka YS yang tinggal dikontrakan yang sama,” ujar Wisnu

Petugas kemudian langsung mengamankan YS yang sedang mengobrol dengan saksi RC.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Wisnu mengungkapkan, dari keterangan para saksi bahwa YA yang menjadi muncikari atau yang mencarikan tamu pria hidung belang.

“Tersangka juga mengakuinya, yang mana kegiatan prostitusi tersebut sudah berlangsung selama 6 bulan,” kata Wisnu.

YS menawarkan ketiga wanita kepada pria hidung belang dengan tarif Rp250-500 ribu untuk sekali kencan.

Setiap tamu, kata Wisnu, YS mendapatkan keuntungan Rp50-150 ribu. Sedangkan sisanya diberikan kepada para korban.

Wisnu menyebut, YS dijerat dengan Pasal 296 dan atau 506 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.

Tags: Polres lebakTppo
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

Perjuangan 14 Tahun Komunitas BJS Lestarikan Bahasa dan Kuliner Khas Kota Serang

Next Post

Pesan Kapolda Banten ke Anggotanya, Jaga Netralitas, Jangan Turunkan Kepercayaan Masyarakat!

Related Posts

Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan
Hukrim

Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

2026/04/29
Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta
Hukrim

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

2026/01/30
Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande
Hukrim

Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

2026/01/26
Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara
Hukrim

Korupsi Proyek Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Saksi Auditor Sebut Tidak Ada Kerugian Keuangan Negara

2026/01/24
PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah
Hukrim

PT Pancapuri Tegaskan Lahan 2.900 M2 di Cilegon Miliknya, Bukan Milik Ismatullah

2026/01/09
Tiga Mantan Pegawai Bank BTN di Tangsel Didakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar
Hukrim

Tiga Mantan Pegawai Bank BTN di Tangsel Didakwa Korupsi KUR Rp13,9 Miliar

2025/12/12
Bantu Temukan Mayat Balita di Selokan, 7 Warga Cilegon Diberi Penghargaan
Hukrim

Bantu Temukan Mayat Balita di Selokan, 7 Warga Cilegon Diberi Penghargaan

2025/12/07
Panik Akan Disita Jaksa, Eks Kadis LH Tangsel Hancurkan Handphone Samsung Z Fold
Hukrim

Panik Akan Disita Jaksa, Eks Kadis LH Tangsel Hancurkan Handphone Samsung Z Fold

2025/11/13
Jaksa Ajukan Kasasi di Kasus Pencabulan Eks Selamat Carenang
Hukrim

Pejabat Pemkot Serang Didakwa Tipu Anggota DPRD Modus Proyek Fiktif Rp230 Juta

2025/10/15 - Updated On 2025/10/16
Polres Serang Tangkap Guru Honorer yang Cabuli Siswanya di Ruang Eskul
Hukrim

Polres Serang Tangkap Guru Honorer yang Cabuli Siswanya di Ruang Eskul

2025/10/14
Next Post
Pesan Kapolda Banten ke Anggotanya, Jaga Netralitas, Jangan Turunkan Kepercayaan Masyarakat!

Pesan Kapolda Banten ke Anggotanya, Jaga Netralitas, Jangan Turunkan Kepercayaan Masyarakat!

YBM PLN Banten Berbagi Makanan Bergizi di Ponpes Pandeglang

YBM PLN Banten Berbagi Makanan Bergizi di Ponpes Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

5 Juni 2026
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

3 Juni 2026
PLN Banten Salurkan 10 Ekor Hewan Kurban ke Lebak dan Tangerang

PLN Banten Salurkan 10 Ekor Hewan Kurban ke Lebak dan Tangerang

30 Mei 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In