SERANG – Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Banten Hendry Gunawan mengecam aksi pelecehan seksual yang dilakukan seorang ibu kepada anak kandungnya berusia 5 tahun di Kota Tangerang Selatan.
“Kami mengecam keras dan turut prihatin atas kejadian di luar nalar,” kata Hendry melalui keterangan tertulisnya yang diterima. Selasa (4/6/2024).
Hendry mengaku, Komnas PA mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Menurutnya, peristiwa pelecahan lalu divideokan merupakan situasi yang sangat mengkhawatirkan dan memerlukan tindakan tegas.
Dari sisi pendampingan dan advokasi, kata Hendry, Komnas PA telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan dukungan emosional dan bantuan hukum kepada korban dan keluarganya.
“Kami berkomitmen untuk memastikan hak-hak korban terwakili dengan baik selama proses hukum berlangsung,” ujar Hendry.
Selain itu, lanjut Hendry, Komnas PA, memprioritaskan memberikan pendampingan fisik dan psikis (psikologis) kepada korban yang prioritas utamanya.
“Kami akan memastikan pemisahan korban dari pelaku dan menempatkannya di rumah aman untuk menjamin keselamatannya,” kata dia.
Hendry mengungkapkan, faktor-faktor penyebab terjadinya pelecehan seperti adanya tuntutan ekonomi yang dapat memicu stres dan ketegangan dalam keluarga.
“Kekerasan terhadap anak dapat dipicu oleh ketidakstabilan ekonomi dan faktor ini harus menjadi perhatian dalam upaya pencegahan,” ungkap dia.
Hendry menambahkan, agar kejadian serupa terjadi, Komnas PA Banten akan terus meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan.
Pencegahan, kata Hendry, harus dilakukan secara bersama-sama melalui kampanye, seminar, dan pelatihan agar orang tua dan guru.
“Masyarakat dapat mengenali tanda-tanda kekerasan dan melaporkannya dengan tepat,” tandas dia.



















