SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menyiapkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah bagi tenaga honorer.
Hal itu dipastikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti saat dihubungi, Kamis (13/3/2025).
“Dapat (THR), sebesar honor yang mereka terima setiap bulannya,” kata Rina.
Rina menjelaskan, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran di tahun 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, anggaran THR bagi tenaga honorer tetap dianggarkan sebesar Rp25,5 miliar.
Rina menambahkan, setelah PP diterbitkan, Pemprov Banten akan segera menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD.
“Ada dasar hukumnya dalam pemberian THR tersebut. Jadi ditunggu saja,” ujar Rina.
Sebagai informasi, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemprov Banten sebanyak 11.737 orang termasuk guru hingga tenaga kesehatan.




















