SERANG- Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten pada Rabu (26/3/2025) pukul 12.00 WIB hanya melayani penyeberangan pejalan kaki, mobil pribadi dan angkutan umum.
Pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua atau motor serta truk golongan VI akan diseberangkan melalui Pelabuhan Pelindo Ciwandan, Kota Cilegon ke Pelabuhan Wika Beton, Lampung.
Sedangkan, kendaraan barang truk golongan VII ke atas akan diseberangkan melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Bojonegara Serang ke BBJ Lampung.
“Sistem pembagian tiga pelabuhan penyeberangan guna mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak,” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Lenganek Mawardi melalui keterangannya.
Dijelaskan Leganek, pembagian tiga pelabuhan tersebut akan berakhir pada Minggu (30/3/2025) pukul 20.00 WIB.
Leganek menambahkan, khusus di Pelabuhan Merak akan disiapkan buffer area tambahan jika di Pelabuhan Merak sudah melebihi kapasitasnya.
Ada dua buffer zone yakni di Pelabuhan Indah Kiat, dan Jalan Cikuasa Atas.
Jika antrean kendaraan sudah melebihi kapasitas seluruh buffer zone penuh, maka lanjut Leganek, kepolisian akan memberlakukan delayed system.
“Kendaraan akan ditahan secara berurutan di Rest Area KM 68, Rest Area KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, serta Rest Area KM 13 sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Merak,” ujar Leganek.
Leganek pun meminta kepada masyarakat agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan selalu memperbarui informasi terkait arus mudik.
“kami juga berharap pengguna jalan mempersiapkan perjalanan dengan baik demi kelancaran dan kenyamanan selama perjalanan,” tandas dia.

















