Buanabanten.id
No Result
View All Result
Kamis, 30 Juli 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Berita Utama

Terbukti Terima Suap Rp357 Juta, Eks Pejabat DKP Banten Divonis 1 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
31 Oktober 2024
in Berita Utama, Hukrim
A A

SERANG- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Serang menjatuhkan pidana penjara 1 tahun kepada mantan pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Asep Saepurohman.

Hakim yang diketuai Mochamad Ichwanudin menyebut, Asep dinilai terbukti telah menerima suap sebesar Rp357 juta dari pengusaha bernama Parjianto.

Suap dilakukan agar Asep memenangkan lelang proyek pekerjaan pembangunan breakwater atau pemecah ombak di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
RUPTL PLN 2025–2034 Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Green Jobs

PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Budaya K3 melalui Sinergi dengan Disnakertrans Banten

26 Juni 2026 - Updated On 30 Juni 2026

Hal tersebut dinilai secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dakwaan alternatif ketiga.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun,” kata Ichwanudin di hadapan terdakwa, Kamis (31/10/2024).

Selain pidana penjara, hakim memberikan hukuman denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.

Asep telah mengembalikan uang suap yang diterimanya, hal itu yang membuat hukuman yang diberikan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sedangkan hal yang memberatkan, Asep tidak mendukung program pemerintah yang tengah gencar memberantas tindak pidana korupsi.

Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menghukum Asep dengan penjara 2,5 tahun

Menanggapi vonis tersebut, jaksa dari Kejati Banten dan terdakwa melalui pengacaranya mengaku pikir-pikir terlebih dahulu untuk menentukan melakukan upaya hukum banding.

“Pikir-pikir yang mulia,” ucap jaksa dan pengacara.

Kasus ini bermula pada Februari 2023, ketika Asep bertemu dengan Parjianto dan Kevin Irawan, Komisaris CV Kakang Prabu, di sebuah kafe.

Pada pertemuan tersebut, Parjianto meminta bantuan Asep untuk mendapatkan proyek di DKP Banten, karena Asep mengenal sejumlah pejabat di instansi tersebut.

Setelah pertemuan itu, Asep membawa Parjianto ke kantor DKP Banten untuk bertemu dengan Yan Jungjung, Kepala Bidang Pesisir yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Yan Jungjung memberi tahu Parjianto bahwa ada sejumlah proyek di DKP, salah satunya proyek pembangunan breakwater Cituis senilai Rp 3,7 miliar.

Parjianto tertarik dan menyepakati pemberian komitmen fee sebesar Rp 500 juta kepada Asep jika proyek tersebut berhasil dikerjakan oleh CV Kakang Prabu.

Parjianto kemudian mentransfer sejumlah uang kepada Asep sebanyak 11 kali, dengan total Rp 407 juta. Parjianto saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tags: Korupsi breakweter
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

Eks Pegawai PT Pos Indonesia yang Gelapkan Pajak Desa Rp336 Juta Divonis 5 Tahun

Next Post

Eks Kades Kopo Dituntut 22 Bulan Penjara Gagara Korupsi Dana Desa

Related Posts

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026
Berita Utama

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

2026/07/20
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa
Berita Utama

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

2026/07/20
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 
Berita Utama

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

2026/07/16
RUPTL PLN 2025–2034 Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Green Jobs
Berita Utama

PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Budaya K3 melalui Sinergi dengan Disnakertrans Banten

2026/06/26 - Updated On 2026/06/30
PLN Sediakan Listrik Kebutuhan Acara Hajatan hingga Proyek, Ini Caranya
Berita Utama

PLN Pastikan Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Bergilir di Wilayah Banten

2026/06/25
3.117 Ton Baja Struktural Senilai Rp78 Miliar Buatan Cilegon Diekspor ke 3 Negara
Berita Utama

3.117 Ton Baja Struktural Senilai Rp78 Miliar Buatan Cilegon Diekspor ke 3 Negara

2026/06/24
Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota
Hukrim

Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

2026/06/10
Berita Utama

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

2026/06/05
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta
Berita Utama

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

2026/06/03
PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan
Berita Utama

PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

2026/05/19 - Updated On 2026/05/30
Next Post
Eks Kades Kopo Dituntut 22 Bulan Penjara Gagara Korupsi Dana Desa

Eks Kades Kopo Dituntut 22 Bulan Penjara Gagara Korupsi Dana Desa

PLN Banten Teken Kerjasama dengan PIK 2 hingga KEK Tanjung Lesung

PLN Banten Teken Kerjasama dengan PIK 2 hingga KEK Tanjung Lesung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In