Buanabanten.id
No Result
View All Result
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Berita Utama

Terbukti Terima Suap Rp357 Juta, Eks Pejabat DKP Banten Divonis 1 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
31 Oktober 2024
in Berita Utama, Hukrim
A A

SERANG- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Serang menjatuhkan pidana penjara 1 tahun kepada mantan pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Asep Saepurohman.

Hakim yang diketuai Mochamad Ichwanudin menyebut, Asep dinilai terbukti telah menerima suap sebesar Rp357 juta dari pengusaha bernama Parjianto.

Suap dilakukan agar Asep memenangkan lelang proyek pekerjaan pembangunan breakwater atau pemecah ombak di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

5 Juni 2026
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

3 Juni 2026
PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

19 Mei 2026 - Updated On 30 Mei 2026
BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis

BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis

1 Mei 2026

Hal tersebut dinilai secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dakwaan alternatif ketiga.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun,” kata Ichwanudin di hadapan terdakwa, Kamis (31/10/2024).

Selain pidana penjara, hakim memberikan hukuman denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.

Asep telah mengembalikan uang suap yang diterimanya, hal itu yang membuat hukuman yang diberikan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sedangkan hal yang memberatkan, Asep tidak mendukung program pemerintah yang tengah gencar memberantas tindak pidana korupsi.

Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menghukum Asep dengan penjara 2,5 tahun

Menanggapi vonis tersebut, jaksa dari Kejati Banten dan terdakwa melalui pengacaranya mengaku pikir-pikir terlebih dahulu untuk menentukan melakukan upaya hukum banding.

“Pikir-pikir yang mulia,” ucap jaksa dan pengacara.

Kasus ini bermula pada Februari 2023, ketika Asep bertemu dengan Parjianto dan Kevin Irawan, Komisaris CV Kakang Prabu, di sebuah kafe.

Pada pertemuan tersebut, Parjianto meminta bantuan Asep untuk mendapatkan proyek di DKP Banten, karena Asep mengenal sejumlah pejabat di instansi tersebut.

Setelah pertemuan itu, Asep membawa Parjianto ke kantor DKP Banten untuk bertemu dengan Yan Jungjung, Kepala Bidang Pesisir yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Yan Jungjung memberi tahu Parjianto bahwa ada sejumlah proyek di DKP, salah satunya proyek pembangunan breakwater Cituis senilai Rp 3,7 miliar.

Parjianto tertarik dan menyepakati pemberian komitmen fee sebesar Rp 500 juta kepada Asep jika proyek tersebut berhasil dikerjakan oleh CV Kakang Prabu.

Parjianto kemudian mentransfer sejumlah uang kepada Asep sebanyak 11 kali, dengan total Rp 407 juta. Parjianto saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tags: Korupsi breakweter
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

Eks Pegawai PT Pos Indonesia yang Gelapkan Pajak Desa Rp336 Juta Divonis 5 Tahun

Next Post

Eks Kades Kopo Dituntut 22 Bulan Penjara Gagara Korupsi Dana Desa

Related Posts

Berita Utama

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

2026/06/05
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta
Berita Utama

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

2026/06/03
PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan
Berita Utama

PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

2026/05/19 - Updated On 2026/05/30
BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis
Berita Utama

BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis

2026/05/01
Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan
Hukrim

Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

2026/04/29
PLN Ajak Pelanggan di Banten Manfaatkan Fitur SwaCam, Ini Caranya..
Berita Utama

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Bulan April-Juni 2026 Tak Naik

2026/04/01 - Updated On 2026/04/25
Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM
Berita Utama

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

2026/03/31
Gubernur Andra Soni Pastikan Udang Tambak Asal Banten Aman Dikonsumsi
Berita Utama

Warga Banten Serbu SPBU, Gubernur Andra Soni Minta Tak Perlu Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

2026/03/31
Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus
Berita Utama

Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

2026/03/23
138 Titik SPKLU di Banten Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2026
Berita Utama

138 Titik SPKLU di Banten Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2026

2026/03/15 - Updated On 2026/03/27
Next Post
Eks Kades Kopo Dituntut 22 Bulan Penjara Gagara Korupsi Dana Desa

Eks Kades Kopo Dituntut 22 Bulan Penjara Gagara Korupsi Dana Desa

PLN Banten Teken Kerjasama dengan PIK 2 hingga KEK Tanjung Lesung

PLN Banten Teken Kerjasama dengan PIK 2 hingga KEK Tanjung Lesung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

5 Juni 2026
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

3 Juni 2026
PLN Banten Salurkan 10 Ekor Hewan Kurban ke Lebak dan Tangerang

PLN Banten Salurkan 10 Ekor Hewan Kurban ke Lebak dan Tangerang

30 Mei 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In