Buanabanten.id
No Result
View All Result
Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Berita Utama

Penjual Kopi di Bahu Jalan Tol Tangerang Merak Dihukum Bayar Rp50.000

Redaksi by Redaksi
10 Oktober 2025
in Berita Utama
A A

SERANG – Pedagang kopi dan masyarakat yang beraktifitas di dalam tol Tangerang – Merak ditertibkan dan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

Sebanyak 6 orang yang berjualan di bahu jalan tol dan 1 orang warga yang turun/naik kendaraan umum di jalan tol diamankan petugas gabungan.

Operation & Construction Division Head Astra Tol Tamer, Sri Mulyo mengatakan penertiban dan sidang tipiring dilakukan dalam rangka menegakkan ketertiban serta meningkatkan keselamatan di jalan tol.

Baca Juga :

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
RUPTL PLN 2025–2034 Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Green Jobs

PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Budaya K3 melalui Sinergi dengan Disnakertrans Banten

26 Juni 2026 - Updated On 30 Juni 2026

“Kegiatan ini berlangsung selama tiga bulan, dimulai pada 15 September 2025, dengan area penertiban di sepanjang KM 60+000 hingga KM 40+000 atau ruas Ciujung–Balaraja,” kata Sri Mulyo kepada wartawan di Gerbang Tol Cikande, Serang, Jumat (10/10/2025).

Dijelaskan Sri, penertiban dilakukan bersama-sama dengan Polda Banten, dan petugas sekuriti dari PT. Rajawali Anggada Nusantara Service.

Adapun sasaran penertiban, kata Sri, masyarakat yang berjualan di bahu jalan, parkir liar kendaraan, serta menaikkan atau menurunkan penumpang di area tol.

Aktifitas itu, lanjut Sri, dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan menggangu kelancaran arus kendaraan di dalam jalan tol.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Keselamatan pengguna jalan yang terpenting, dan langkah ini untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. Apalagi jalan tol kan jalan bebas hambatan, dan area terlarang (aktifitas) dengan resiko tinggi,” ujar dia.

Usai diamankan, para pelanggar lalu menjalani sidang Tipiring di Gerbang Tol Cikande dengan jaksa dari Kejari Serang dan hakim tunggal Pengadilan Negeri Serang, Rendra.

Adapun putusannya, pelaku dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Hakim memberikan hukuman pelaku untuk membayar denda Rp50.000.

“Pelanggar yang terbukti melakukan pelanggaran dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditetapkan oleh Hakim persidangan,” kata Sri.

Tags: Astra tamerTol tangerang merak
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

Terdakwa Korupsi Sampah Tangsel Sebut Tak Ada Kerugian Negara

Next Post

Berikan Kontribusi Nyata, Kehadiran Bank Banten Semakin Dirasakan Masyarakat Sekitar

Related Posts

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026
Berita Utama

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

2026/07/20
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa
Berita Utama

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

2026/07/20
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 
Berita Utama

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

2026/07/16
RUPTL PLN 2025–2034 Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Green Jobs
Berita Utama

PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Budaya K3 melalui Sinergi dengan Disnakertrans Banten

2026/06/26 - Updated On 2026/06/30
PLN Sediakan Listrik Kebutuhan Acara Hajatan hingga Proyek, Ini Caranya
Berita Utama

PLN Pastikan Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Bergilir di Wilayah Banten

2026/06/25
3.117 Ton Baja Struktural Senilai Rp78 Miliar Buatan Cilegon Diekspor ke 3 Negara
Berita Utama

3.117 Ton Baja Struktural Senilai Rp78 Miliar Buatan Cilegon Diekspor ke 3 Negara

2026/06/24
Berita Utama

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

2026/06/05
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta
Berita Utama

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

2026/06/03
PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan
Berita Utama

PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

2026/05/19 - Updated On 2026/05/30
BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis
Berita Utama

BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis

2026/05/01
Next Post
Berikan Kontribusi Nyata, Kehadiran Bank Banten  Semakin Dirasakan Masyarakat Sekitar

Berikan Kontribusi Nyata, Kehadiran Bank Banten Semakin Dirasakan Masyarakat Sekitar

Melihat Aksi Gubernur Banten Andra Soni Masak Pakai Kompor Listrik: Takut Kesetrum, Tapi Aman Banget..

1,6 Juta Warga Banten Punya Utang Dipinjol, Andra Soni: Jangan Tergiur, Bikin Susah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In