SERANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada sebanyak 1,6 juta warga di Provinsi Banten memiliki hutang di pinjaman daring atau pinjol per April 2025.
Adapun jumlah pinjaman warga Banten mencapai Rp 5,98 triliun.
Menanggapi itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya pemerataan akses keuangan yang berkeadilan bagi masyarakat.
Hal itu sebagai upaya mencegah praktik pinjaman online (pinjol) ilegal, rentenir, dan bank emok.
“Mudah-mudahan akses keuangan daerah di Provinsi Banten bisa merata dalam rangka menumbuhkan ekonomi. Memberikan layanan keuangan yang adil bagi seluruh masyarakat,” kata Andra melalui keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (11/10/2025).
Menurutnya, akses keuangan daerah menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan peredaran pinjol ilegal, rentenir, dan bank emok di wilayah Banten.
“Masyarakat harus mendapatkan akses keuangan yang berkeadilan sehingga masyarakat bisa tumbuh secara perekonomian,” ujar dia.
Mantan Ketua DPRD Banten meminta para pelaku UMKM di daerahnya agar tidak meminjam uang ke Pinjol.
Sebab, akan membuat susah bilamana tidak mampu membayarnya.
‘’Pinjol menjadikan Ibu-ibu terjerat dan membuat susah. Jangan tergiur pinjol,”
Untuk memenuhi kebutuhan, para ibu bisa menjalankan usaha melalui permodalan yang diberikan oleh lembaga resmi seperti PT Permodalan Nasional Mandiri (PNM).
Menurutnya, banyak manfaat yang akan didapat para pelaku UMKM mulai dari pembinaan, pendampingan sampai ke manajemen usaha.
“PNM bisa membantu ibu-ibu berusaha untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” tandas dia.




















