Buanabanten.id
No Result
View All Result
Kamis, 30 Juli 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Berita Utama

Bos Pabrik Narkoba Pil PCC di Serang Banten Dituntut Mati, Istrinya Seumur Hidup

Redaksi by Redaksi
4 Juli 2025
in Berita Utama, Hukrim
A A
Oplus_0

Oplus_0

SERANG – Beny Setiawan, bos pabrik narkoba jenis pil paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC) di Taktakan, Kota Serang, Banten dituntut hukuman mati.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang Engelin Kamea menyebut, Beny telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sesuai dakwaan kedua pasal 113 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Beny Setiawan dengan pidana mati,” kata Engelin saat membacakan amar tuntutan dihadapan hakim Pengadilan Negeri Serang yang diketuai Bony Daniel, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga :

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
RUPTL PLN 2025–2034 Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Green Jobs

PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Budaya K3 melalui Sinergi dengan Disnakertrans Banten

26 Juni 2026 - Updated On 30 Juni 2026

Engelin  kemudian membacakan berkas terdakwa lainnya secara bergantian.

Istri Beny, Reny Setiawan dituntut dengan pidana penjara seumur hidup terbukti pasal 113.

Kemudian untuk anak Beny, Andrei Fathur Rohman dituntut penjara selama 20 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 2 bulan kurungan karena terbukti pasal 112 Jo pasal 132.

Terdakwa lainnya yang diketahui sebagai karyawan Beny Setiawan Burhanudin dituntut penjara seumur hidup.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sedangkan Abdul Wahid, Jafar, Acu, Muhamad Lutfi, Hapas dan Faisal dituntut pidana mati karena terbukti pasal 113 dan atau pasal 114 Jo pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sebelum memberikan hukuman, jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan  seperti perbuatan terdakwa merusak generasi muda Indonesia.

Adapun hal yang meringankan, para terdakwa bersikap sopan selama persidangan.

Dalam dakwaan disebut, kasus bermula pada bulan Juni 2024 Beny dari dalam penjara menerima pesanan narkotika PCC sebanyak 270 koli dari Agus (DPO) dengan harga per kolinya Rp 19 juta.

Tak hanya Agus, pesanan datang dari Faisal  sebanyak 80  koli dengan harga perkolinya sebesar Rp 34 juta.

Untuk memenuhi pesanan narkoba jenis pil PCC tersebut, Beny melakukan persiapan dengan membeli bahan baku berupa  carisoprodol, paracetamol, dan caffein dari Mulyadi dan Yudha (DPO).

Kemudian membeli bahan pelengkap berupa laktosa, SSG (Sodium Starch Glycolate), magnesium dtearat, povidon dan paracetamol dari Hapas.

Selain itu, Beny membeli mesin cetak tablet sebanyak 2  unit dan juga membeli 1 buah mesin pengaduk ukuran besar, wadah/mangkok plastik, kardus, plastik vakum, alat vakum, karung dan lakban dan lain-lain.

Selanjutnya, Beny menyiapkan tempat untuk memproduksi berupa rumah di Jl. Baladika, Gurugui Timur No.9 RT 14 RW 01, Kel. Lialang, Kec. Taktakan, Kota Serang Prov. Banten.

Setelah semuanya siap, Beny menghubungi orang-orang yang akan dilibatkan untuk membuat PCC yakni Abdul Wahid, Dudung, Jafar, Acu,

Sedangkan Beny berperan sebagai pengendali dalam membuat tablet PCC dengan memberikan resep dan cara pembuatan kepada Jafar.

Setelah siap, mereka kemudian memulai produksi dengan kapasitas  mesin tersebut  dapat membuat 15.000 hingga 20.000 butir tablet per jam.

Untuk memesan bahan baku Beny memerintahkan istrinya Reni Maria mentransfer uang pembelian dan penerimaan hasil penjualan.

Dari hasil penjualan kepada Agus  sebanyak 270 koli, Beny mendapatkan Rp5.130.000.000.

Sedangkan dari penjual ke Faisal 80 koli  Rp2.720.000.000.

Beny memerintahkan Abdul Wahid untuk mengirimkan pesanan melalui Ekspedisi PT Karunia Indah Delapan Ekspress

Pabrik pembuatan pil PCC itupun dibongkar Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada Senin (30/9/2024) dengan mengamankan 10 orang tersangka dan barang bukti berupa bahan baku dan alat produksi.

Tags: NarkobaPn serang
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

Kini Hadir Kids Corner di Kantor PLN UID Banten

Next Post

Ibu Kerja Jadi TKW di Arab Saudi, Anaknya Alami Kekerasan Seksual oleh Pacar Ibunya

Related Posts

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026
Berita Utama

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

2026/07/20
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa
Berita Utama

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

2026/07/20
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 
Berita Utama

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

2026/07/16
RUPTL PLN 2025–2034 Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Green Jobs
Berita Utama

PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Budaya K3 melalui Sinergi dengan Disnakertrans Banten

2026/06/26 - Updated On 2026/06/30
PLN Sediakan Listrik Kebutuhan Acara Hajatan hingga Proyek, Ini Caranya
Berita Utama

PLN Pastikan Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Bergilir di Wilayah Banten

2026/06/25
3.117 Ton Baja Struktural Senilai Rp78 Miliar Buatan Cilegon Diekspor ke 3 Negara
Berita Utama

3.117 Ton Baja Struktural Senilai Rp78 Miliar Buatan Cilegon Diekspor ke 3 Negara

2026/06/24
Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota
Hukrim

Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

2026/06/10
Berita Utama

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

2026/06/05
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta
Berita Utama

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

2026/06/03
PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan
Berita Utama

PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

2026/05/19 - Updated On 2026/05/30
Next Post
Ibu Kerja Jadi TKW di Arab Saudi, Anaknya Alami Kekerasan Seksual oleh Pacar Ibunya

Ibu Kerja Jadi TKW di Arab Saudi, Anaknya Alami Kekerasan Seksual oleh Pacar Ibunya

Ketika Kapolres Serang Beri 2 Ekor Kambing ke Anggota Purna Tugas

Ketika Kapolres Serang Beri 2 Ekor Kambing ke Anggota Purna Tugas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In