Buanabanten.id
No Result
View All Result
Kamis, 30 Juli 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Berita Utama

Terdakwa Kasus Penggelapan Uang Takjil Rp4 Juta di Banten Dibebaskan Jaksa

Redaksi by Redaksi
6 Juni 2025
in Berita Utama, Hukrim
A A

SERANG – Penuntutan terhadap terdakwa kasus penggelapan uang pembelian takjil senilai Rp4 juta, Kusnadi dihentikan.

Penghentian penuntutan dilakukan melalui proses restoratif justice (RJ), lalu dibebaskan langsung dari tahanan Polsek Serang pada Kamis (5/6/2025).

Penghentian penuntutan tersebut dilakukan melalui proses RJ, lalu kami menyerahkan SKP2 (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan), dibarengi dengan pembebasan terdakwa,” kata Kasi Intelejen Kejari Serang Muhammad Ichsan melalui keterangan tertulis, Jumat (6/6/2025).

Baca Juga :

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
RUPTL PLN 2025–2034 Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Green Jobs

PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Budaya K3 melalui Sinergi dengan Disnakertrans Banten

26 Juni 2026 - Updated On 30 Juni 2026

Dijelaskan Ichsan, kasus penggelapan dalam jabatan berawal saat Kusnadi diminta oleh bos di tempat kerjanya, Merdian Gunarso untuk membeli makanan buka puasa untuk dibagikan pada 28 Februari 2025.p

Kusnadi yang bekerja sebagai supir korban itu lalu ditranfer ke rekeningnya oleh korban senilai Rp4 juta.

Tak hanya uang, kata Ichsan, Kusnadi membawa kabur motor Yamaha Mio milik korban bersama dengan STNKnya.

Korban lalu melaporkan Kusnadi ke Polsek Serang, kemudian pada Sabtu (22/3/2025) polisi berhasil menangkapnya di SPBU Palima, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dalam proses perdamaian, keluarga berjanji akan mengembalikan uang tunai yang dibawa kabur, dan motor pun sudah dikembalikan.

Namun, karena mengetahui kondisi kehidupan Kusnadi kekurangan, dan masih ada hubungan keluarga, korban pun menolak penggantian dan memaafkan korban.

Sehingga, lanjut Ichsan, Jaksa Penuntut Umum selaku fasilitator Muhammad Siddiq memfasilitasi proses perdamaian melalui mediasi pada hari Rabu (21/5/2025).

“Antara korban dan terdakwa telah bersepakat untuk berdamai tanpa paksaan atau syarat-syarat lain,” ujar Ichsan.

Kusnadi pun mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf kepada korban serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Atas permintaan maaf tersebut, korban telah memaafkan terdakwa tanpa syarat.

Sehingga, kata Ichsan, syarat penghentian penuntutan melalui RJ dalam peraturan Jaksa Agung Nomor  15 tahun 2020 telah terpenuhi.

Adapun syaratnya terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun.

Kemudian terdakwa mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban, dan korban telah memaafkan terdakwa serta telah tercapainya perdamaian kedua belah pihak.

“Jaksa Agung Muda Pidana Umum pada Kejaksaan Agung RI menyetujui penghentian penuntutan tersebut melalui mekanisme RJ,” tandas Ichsan.

Tags: Kejari SerangPenggelapan
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

PLN Pastikan Pasokan Listrik Selama Libur Idul Adha 2024 Aman

Next Post

Sapi Kurban Mengamuk di Banten, Lukai 2 Warga Hingga Rusak Fasilitas Kafe

Related Posts

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026
Berita Utama

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

2026/07/20
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa
Berita Utama

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

2026/07/20
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 
Berita Utama

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

2026/07/16
RUPTL PLN 2025–2034 Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Green Jobs
Berita Utama

PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Budaya K3 melalui Sinergi dengan Disnakertrans Banten

2026/06/26 - Updated On 2026/06/30
PLN Sediakan Listrik Kebutuhan Acara Hajatan hingga Proyek, Ini Caranya
Berita Utama

PLN Pastikan Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Bergilir di Wilayah Banten

2026/06/25
3.117 Ton Baja Struktural Senilai Rp78 Miliar Buatan Cilegon Diekspor ke 3 Negara
Berita Utama

3.117 Ton Baja Struktural Senilai Rp78 Miliar Buatan Cilegon Diekspor ke 3 Negara

2026/06/24
Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota
Hukrim

Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

2026/06/10
Berita Utama

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

2026/06/05
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta
Berita Utama

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

2026/06/03
PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan
Berita Utama

PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

2026/05/19 - Updated On 2026/05/30
Next Post
Sapi Kurban Mengamuk di Banten, Lukai 2 Warga Hingga Rusak Fasilitas Kafe

Sapi Kurban Mengamuk di Banten, Lukai 2 Warga Hingga Rusak Fasilitas Kafe

PLN UID Banten Sukses Jaga Pasokan Listrik di Lokasi Prioritas selama Idul Adha 2025

PLN UID Banten Sukses Jaga Pasokan Listrik di Lokasi Prioritas selama Idul Adha 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In