SERANG – Pengacara Tubagus Chairi Wardana (TCW), Sukatma memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Namun, pada hari ini, Jumat (22/11/2024) TCW tidak dapat memenuhi panggilan karena sedang berada di luar kota.
“Surat panggilan itu sendiri baru tadi malam sampai, sementara beliau di luar kota. Tapi bagaiamanpun beliau orang yang taat hukum, mau menghormati tentang proses itu,” kata Sukatma dihubungi wartawan melalui telepon, Jumat.
Sehingga, kata Sukatma, kliennya meminta untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan oleh penyidik.
“Saya diminta mengkonfirmasikan ke Kejati untuk di reschedule lagi pemeriksannya,” ujar dia.
Namun, Sukatma menyayangkan pemanggilan kliennya pada momen Pilkada Serentak 2024.
“Saat ini juga kurang tepat tahun-tahun pilkada begini ini jadi nuansa politiknya. Orang memandang sangat tinggi sekali,” ujar dia
“Saya kira masyarakat akan menilai lah, kenapa ini dilakukn pemeriksaan pada saat momen politik seperti ini. Saya mungkin bukan pada tempatnya untuk memberkan penilaian itu, Saya engga ahli politik tapi pada masalah hukumnya, tapi masyarakat bisa menilai,” sambung dia.
Sukatma mengungkapkan, kasus sport center merupakan salah satu perkara yang pernah dihadapi kliennya di Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2022.
Saat itu, Kejagung sempat gelar perkara dan proses pemeriksaan dihentikan karena dinilai tidak ada unsur pidananya saat itu.
Sehingga, Sukatma pun heran kenapa perkara kembali dinaikan kembali saat momen Pilkada.
Menurutnya, klaim penyidik Kejati Banten memiliki bukti baru pun dinilai pasti sama dengan bukti seperti di Kejagung dan KPK.
“Mestinya sudah selesai sudah engga ada permasalahan lagi, makannya kok tiba2 ini dihidupkan lagi, ada apa?,” tandas dia.


















