Buanabanten.id
No Result
View All Result
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Berita Utama

Cuci Uang Nasabah Rp6,1 Miliar untuk Judi “Online”, Eks Supevisior Bank Banten Divonis 9 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
7 November 2024
in Berita Utama, Hukrim
A A

SERANG – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Serang menghukum 9 tahun penjara kepada mantan Supervisor (SPV) Operasional KCP Bank Banten Malimping Lebak, Ridwan.

Hakim yang diketuai M. Arief Adikusumo menyatakan, Ridwan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana nasabah sebesar Rp6,1 miliar.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ridwan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 tahun,” kata Arief dihadapan terdakwa, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga :

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

5 Juni 2026
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

3 Juni 2026
PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

19 Mei 2026 - Updated On 30 Mei 2026
BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis

BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis

1 Mei 2026

Arief menyebut, Ridwan telah melanggar pasal 8 Jo. Pasal 18 Jo pasal 3, jo pasal 3 jo Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang tindak pidana pencucian uang.

Selain pidana badan, terdakwa dihukum membayar denda senilai Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.

Ridwan juga dibebani membayar uang pengganti yang digunakan sebesar Rp6,1 miliar.

“Dengan ketentuan apabila dalam waktu 1  bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa Penuntut Umum dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut,” ujar Arief.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun,” sambung hakim.

Sebelumnya, hakim mempertimbangkan hukuman yang memberatkan, yakni tidak mendukung program pemerintah memberantas Tipikor, perbuatan terdakwa menimbulkan kerugian bagi Bank Banten selaku Bank Pembangunan Daerah.

“Terdakwa telah menikmati seluruh hasil tindak pidana,” kata Subardi.

Sedangkan yang meringankan hukuman, terdakwa kooperatif selama proses persidangan berlangsung.

Kemudian terdakwa telah menyerahkan uang senilai Rp30.497.123.70 kepada Bank Banten sebaga pengganti nilai kerugian yang dialami Bank Banten.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa Kejati Banten yang memberikan hukuman 11 tahun penjara.

Dalam uraian, Ridwan menggunakan uang nasabah Rp6,1 miliar untuk main judi online dan kepentingan pribadinya.

Uang yang masuk ke rekening terdakwa senilai Rp5.308.650.000 yang mana seluruh uang tersebut telah habis dipergunakan oleh terdakwa untuk bermain judi online.

Sedangkan sisanya, Ridwan mempergunakan uang untuk membayar hutang dan memberi pinjaman teman Rp 70 juta, sponsor hammer pride Rp23,5 juta, membayar karaoke Rp28 juta.

Kemudian, menginap di hotel Rp20 juta, membeli minuman keras Rp890 ribu.

Kasus korupsi dengan modus pembobolan uang dan memanipulasi data sistem Bank Banten.

Ridwan memanfaatkan rusaknya kunci kombinasi brangkas uang nasabah, dan jabatnnya.

Dengan leluasa, Ridwan mengambil uang tunai dalam brangkas pada sore atau malam hari, atau pada saat pegawai sudah pulang hingga total Rp6,1 miliar.

Untuk menutupi perbuatannya itu, Ridwan memanipulasi penginputan pada Rekening Balancing System (RBS) yang dibuat seolah-olah terjadi pengeluaran uang untuk keperluan tambah modal Teller.

Sehingga fisik uang kas jumlahnya sama dengan jumlah uang menurut sistem, saat akan dilakukan penghitungan uang kas, baik oleh Teller maupun saat dikunjungi Quality Assurance untuk melakukan cash count.

Aksinya akhirnya terungkap setelah Tim Audit Khusus melakukan penghitungan uang kas dan didapati adanya selisih kekurangan kas KCP Bank Banten di Malingping sebesar Rp899 juta.

Setelah dicek dan dihitung, jumlah keseluruhan uang yang diambil oleh terdakwa Ridwan dari lemari besi Banten KCP Malingping senilai Rp.6.179.897.200.

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan terdakwa Ridwan tersebut telah memperkaya dirinya sendiri sebanyak Rp.6.179.897.200.

Tags: Korupsi bankPengadilan
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

Kiai Beri Kontribusi Banten Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post

Nekat Jual Sabu Buat Modal Nikah, Pria di Serang Ditangkap Polisi

Related Posts

Berita Utama

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

2026/06/05
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta
Berita Utama

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

2026/06/03
PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan
Berita Utama

PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

2026/05/19 - Updated On 2026/05/30
BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis
Berita Utama

BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis

2026/05/01
Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan
Hukrim

Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

2026/04/29
PLN Ajak Pelanggan di Banten Manfaatkan Fitur SwaCam, Ini Caranya..
Berita Utama

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Bulan April-Juni 2026 Tak Naik

2026/04/01 - Updated On 2026/04/25
Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM
Berita Utama

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

2026/03/31
Gubernur Andra Soni Pastikan Udang Tambak Asal Banten Aman Dikonsumsi
Berita Utama

Warga Banten Serbu SPBU, Gubernur Andra Soni Minta Tak Perlu Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

2026/03/31
Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus
Berita Utama

Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

2026/03/23
138 Titik SPKLU di Banten Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2026
Berita Utama

138 Titik SPKLU di Banten Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2026

2026/03/15 - Updated On 2026/03/27
Next Post
Nekat Jual Sabu Buat Modal Nikah, Pria di Serang Ditangkap Polisi

Nekat Jual Sabu Buat Modal Nikah, Pria di Serang Ditangkap Polisi

Pengangguran Banten “Juara” 2, Ini Program Andalan Airin-Ade dan Andra-Dimyati

Pengangguran Banten "Juara" 2, Ini Program Andalan Airin-Ade dan Andra-Dimyati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

5 Juni 2026
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

3 Juni 2026
PLN Banten Salurkan 10 Ekor Hewan Kurban ke Lebak dan Tangerang

PLN Banten Salurkan 10 Ekor Hewan Kurban ke Lebak dan Tangerang

30 Mei 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In