Buanabanten.id
No Result
View All Result
Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Berita Utama

Pedagang Asongan di Banten Terjerat Kasus Korupsi Pajak Rp336 Juta

Redaksi by Redaksi
9 Oktober 2024
in Berita Utama, Hukrim
A A

SERANG – Seorang pedagang asongan di Kabupaten Serang, Banten berinisial AAS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran pajak senilai Rp336 juta tahum 2021-2023.

Selain AAS bersama, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang juga menetapkan <span;> Kepala Desa <span;>Kepala Desa Seuat Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang inisial S.

“AAS dan S, ditetapkan sebagai tersangka atas pengembangan dari kasus telah di selidiki sebelumnya oleh tim penyidik Kejari Serang dalam perkara atas nama Terdakwa Dasan Saparno yang saat ini telah masuk ke proses penuntutan,” kataKepala Seksi Intelijen Kejari Serang M. Ichsan kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Baca Juga :

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
RUPTL PLN 2025–2034 Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Green Jobs

PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Budaya K3 melalui Sinergi dengan Disnakertrans Banten

26 Juni 2026 - Updated On 30 Juni 2026

Dijelaskan Ichsan, perkara tersebut bermula pada tahun 2020 Dasan Saparno selaku pegawai Kantor Pos dan tersangka AAS mendatangi rumah kepala desa S.

Saat itu, kata Ichsan, Dasan menjanjikan dapat membantu meringankan pembayaran pajak sebesar 50 persen dari total pembayaran pajak yang seharusnya di bayar oleh pihak desa.

Untuk meyakinkan S, Dasan menyebut Kepala Desa di Serang menggunakan jasanya melakukan pembayaran pajak

Adapun modusnya yang dilakukan Dasan, membuat bukti setoran pajak berupa kode billing dan resi setoran pajak kantor pos palsu.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Uang pembayaran pajak yang diserahkan oleh para kepala desa sama sekali tidak disetorkan ke kas negara dan oleh para tersangka dan terdakwa,” ujar Ichsan.

Hasilnya, lanjut Ichsan, ketiganya membagikan uang dengan persentase S sebesar 25 persen, AAS 30 persen dan  Dasan 45 persen.

“Atas perbuatan para tersangka dan terdakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 336.429.846,” ungkap dia.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 dan atau 3 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang.

“Selanjutnya para tersangka dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum
<span;>selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Serang, untuk selanjutnya dilakukan persidangan,” tandas dia.

Tags: Kejari SerangKorupsi pajak
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

PLN Sukses Gelar Event 100 Persen Tanpa Emisi

Next Post

Komnas PA Minta Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Dihukum Kebiri 

Related Posts

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026
Berita Utama

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

2026/07/20
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa
Berita Utama

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

2026/07/20
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 
Berita Utama

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

2026/07/16
RUPTL PLN 2025–2034 Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Green Jobs
Berita Utama

PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Budaya K3 melalui Sinergi dengan Disnakertrans Banten

2026/06/26 - Updated On 2026/06/30
PLN Sediakan Listrik Kebutuhan Acara Hajatan hingga Proyek, Ini Caranya
Berita Utama

PLN Pastikan Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Bergilir di Wilayah Banten

2026/06/25
3.117 Ton Baja Struktural Senilai Rp78 Miliar Buatan Cilegon Diekspor ke 3 Negara
Berita Utama

3.117 Ton Baja Struktural Senilai Rp78 Miliar Buatan Cilegon Diekspor ke 3 Negara

2026/06/24
Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota
Hukrim

Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

2026/06/10
Berita Utama

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

2026/06/05
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta
Berita Utama

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

2026/06/03
PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan
Berita Utama

PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

2026/05/19 - Updated On 2026/05/30
Next Post
Komnas PA Minta Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Dihukum Kebiri 

Komnas PA Minta Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Dihukum Kebiri 

Lima Driver Ojek Online di Tangerang Dihadiahi Motor Listrik

Lima Driver Ojek Online di Tangerang Dihadiahi Motor Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In