Buanabanten.id
No Result
View All Result
Minggu, 19 April 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Berita Utama

Komnas PA Minta Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Dihukum Kebiri 

Redaksi by Redaksi
9 Oktober 2024
in Berita Utama, Hukrim
A A

SERANG – Para tersangka kasus dugaan kekerasan seksual oleh pengurus dan pemilik panti asuhan Darussalam An-Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten dapat dikenakan hukuman kebiri kimia.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, hukuman kebiri dapat diberikan kepada para tersangka karena jumlah korban ada sekitar 18 orang dan perbuatannya dilakukan berulang.

“Pelecehan dilakukan berulang kali terhadap banyak korban, pelaku juga dapat dikenakan hukuman tambahan berupa kebiri kimia,” kata Hendry melalui keterangan tertulis yang diterima buanabanten.id, Rabu (9/10/2024).

Baca Juga :

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

31 Maret 2026
Gubernur Andra Soni Pastikan Udang Tambak Asal Banten Aman Dikonsumsi

Warga Banten Serbu SPBU, Gubernur Andra Soni Minta Tak Perlu Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

31 Maret 2026
Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

23 Maret 2026
138 Titik SPKLU di Banten Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2026

138 Titik SPKLU di Banten Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2026

15 Maret 2026 - Updated On 27 Maret 2026

Dijelaskan Hendry, hukuman kebiri diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020.

Sebab, kata Hendry, kasus ini menggambarkan pelanggaran berat terhadap hak-hak anak.

Terutama mereka yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan pengasuhan yang layak di bawah naungan lembaga yang seharusnya berperan sebagai pelindung.

Untuk itu, Hendry meminta agar para tersangka dijatuhi hukuman yang setimpal sesuai dengan Undang-undang perlindungan anak.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Para tersangka, lanjut Hendry, juga dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang menetapkan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

“Hukuman dapat diperberat sepertiga karena para tersangka termasuk pimpinan panti asuhan yang seharusnya memberikan perlindungan kepada anak-anak yang diasuhnya,” ujar Hendry.

Hendry menegaskan, kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh diselesaikan di luar proses hukum.

Sehingga, Komnas PA akan mengawal dan mendampingi kasus ini hingga selesai dan tuntas serta memberikan rasa keadilan bagi para korban.

“Memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan diakui sepenuhnya dalam proses hukum yang sedang berlangsung,” tandas dia.

Diketahui , polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni pemilik yayasan panti asuhan berinisial Sudirman (49), pengurus yayasan berinisial Yusuf Bahtiat (30), dan Yandi Supriyadi (29) masih buron.

 

Tags: Komnas PA
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

Pedagang Asongan di Banten Terjerat Kasus Korupsi Pajak Rp336 Juta

Next Post

Lima Driver Ojek Online di Tangerang Dihadiahi Motor Listrik

Related Posts

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM
Berita Utama

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

2026/03/31
Gubernur Andra Soni Pastikan Udang Tambak Asal Banten Aman Dikonsumsi
Berita Utama

Warga Banten Serbu SPBU, Gubernur Andra Soni Minta Tak Perlu Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

2026/03/31
Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus
Berita Utama

Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

2026/03/23
138 Titik SPKLU di Banten Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2026
Berita Utama

138 Titik SPKLU di Banten Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2026

2026/03/15 - Updated On 2026/03/27
Patuhi SE Mendagri, Walikota Budi Rustandi Tetap Siaga di Kota Serang saat Libur Lebaran 2026
Berita Utama

Patuhi SE Mendagri, Walikota Budi Rustandi Tetap Siaga di Kota Serang saat Libur Lebaran 2026

2026/03/12
16 Tahun FBn, Ekbispar Award Nobatkan Lulu Jamaludin sebagai Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan
Berita Utama

16 Tahun FBn, Ekbispar Award Nobatkan Lulu Jamaludin sebagai Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

2026/03/07
Daftar Penerima Penghargaan Ekbispar Award 2026
Berita Utama

Daftar Penerima Penghargaan Ekbispar Award 2026

2026/03/07
Bebaskan Pajak Lahan Sawah, Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Diganjar Penghargaan Ekbispar Award 2026
Berita Utama

Bebaskan Pajak Lahan Sawah, Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Diganjar Penghargaan Ekbispar Award 2026

2026/03/07
Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta
Hukrim

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

2026/01/30
Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande
Hukrim

Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

2026/01/26
Next Post
Lima Driver Ojek Online di Tangerang Dihadiahi Motor Listrik

Lima Driver Ojek Online di Tangerang Dihadiahi Motor Listrik

Kampanye Hari ke-15, Dua Paslon Gubernur Banten Saling Lapor Netralitas ASN

Kampanye Hari ke-15, Dua Paslon Gubernur Banten Saling Lapor Netralitas ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

31 Maret 2026
Gubernur Andra Soni Pastikan Udang Tambak Asal Banten Aman Dikonsumsi

Warga Banten Serbu SPBU, Gubernur Andra Soni Minta Tak Perlu Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

31 Maret 2026
Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

23 Maret 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2024 Buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2024 Buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In