Buanabanten.id
No Result
View All Result
Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Berita Utama

Kades Kohod Arsin Jual Laut Rp 33 Miliar ke Nono Sampono

Redaksi by Redaksi
3 Oktober 2025
in Berita Utama, Hukrim
A A
Oplus_131072

Oplus_131072

SERANG – Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Arsin menjual laut seluas 300 hektare kepada Direktur PT PT. Cakra Karya Semesta, Nono Sampono Rp 33 miliar.

Hal itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten dan Kejari Kabupaten Tangerang di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (30/9/2025).

JPU Kejati Banten, Faiq Nur Fiqri Sofa saat membacakan dakwaan menyebut, pada pertengahan tahun 2022, Arsin menawarkan tanah pinggir laut yang ada patok-patok bambu di desanya kepada  saksi Denny Prasetya Wangsya selaku Manajer Operasional PT.Cakra Karya Semesta.

Baca Juga :

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
RUPTL PLN 2025–2034 Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Green Jobs

PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Budaya K3 melalui Sinergi dengan Disnakertrans Banten

26 Juni 2026 - Updated On 30 Juni 2026

Atas tawaran tersebut,  Denny mengecek lokasi dan diketahui lahan yang ditawarkan Arsin belum bersertifikat.

Denny kemudian melaporkan hasil pengecekannya kepada direktur PT.Cakra Karya Semesta, Nono Sampono.

“Atas laporan saksi Deny tersebut maka saksi Nono Sampono memutuskan untuk tidak membeli tanah tersebut karena belum bersertifikat,” kata Faiq.

Mengetahui itu, Arsin bersama ketiga terdakwa lainnya Ujang Karta selaku sekretaris Desa Kohod, pengacara, Septian Prasetyo, dan wartawan Chandra Eka Agung Wahyudi mengubah status lahan  menjadi milik warga dengan berbagai cara.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Arsin memerintahkan Ujang Karta untuk mengumpulkan KTP dan KK warga dengan kondisi ekonomi tak mampu, dan dijanjikan akan mendapatkan uang.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) objek tanah di wilayah perairan Desa Kohod.

Arsin kemudian melaporkan kepada Denny bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan total 260 atas nama warga desa Kohod menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) sebanyak 243 SHGB sudah terbit.

Selanjutnya, Denny meminta kepada Notaris Indrarini Sawitri untuk melakukan pengecekkan SHGB lahan yang akan dibeli tersebut.

“Setelah proses pengecekan SHGB oleh notaris Indrarini Sawitri, S.H. selesai dengan kesimpulan SHGB dimaksud clean and clear,” ujar Faiq.

PT.Cakra Karya Semesta yang dipimpin Nono Sampono memutuskan untuk membeli lahan yang ditawarkan terdakwa Arsin dengan kesepakatan harga Rp.10.000.- per meter.

Adapun total jumlah uang sebagai pembayaran yang akan diterima oleh  Arsin dan kawan-kawan kurang lebih senilai Rp33 miliar.

Adapun cara pembayaran lahan sebesar 50 persen atau  Rp.16.500.000.00 dengan jangka waktu sampai sertifikat balik nama ke atas nama PT.Cakra Karya Semesta selesai

Sedangkan sisanya, dibayarkan setelah lahan bisa dipakai/diuruk oleh pihak pembeli PT.Cakra Karya Semesta.

Faiq menambahkan, pada periode bulan Juli, Agustus dan September 2024 telah dilaksanakan proses transaksi Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) lahan dengan SHGB atas nama warga desa Kohod.

Warga Kohod saat itu diwakili oleh terdakwa Septian Prasetyo selaku penerima kuasa yang seolah-olah sebagai pemilik lahan.

Sedangkan Deny Prasetya Wangsya mewakili PT.Cakra Karya Semesta atas kuasa dari Nono Sampono selaku direktur pada bulan Januari 2025.

Setelah selesainya transaksi, maka PT.Cakra Karya Semesta kemudian menjual lahan tersebut kepada PT.Intan Agung Makmur dengan harga Rp39.6 miliar.

“Pada bulan Oktober 2024 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sebanyak 243 SHGB atas nama PT.Cakra Karya Semesta mulai beralih keatas nama PT.Intuan Agung Makmur,” kata Faiq.

Tags: Kades kohodKorupsiPengadilan serang
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

PLN Banten Sabet Penghargaan Lewat Program Desa Berdaya

Next Post

Bank Banten bersama Bank Jatim Kolaborasi dengan RSU Kabupaten Tangerang

Related Posts

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026
Berita Utama

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

2026/07/20
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa
Berita Utama

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

2026/07/20
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 
Berita Utama

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

2026/07/16
RUPTL PLN 2025–2034 Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Green Jobs
Berita Utama

PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Budaya K3 melalui Sinergi dengan Disnakertrans Banten

2026/06/26 - Updated On 2026/06/30
PLN Sediakan Listrik Kebutuhan Acara Hajatan hingga Proyek, Ini Caranya
Berita Utama

PLN Pastikan Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Bergilir di Wilayah Banten

2026/06/25
3.117 Ton Baja Struktural Senilai Rp78 Miliar Buatan Cilegon Diekspor ke 3 Negara
Berita Utama

3.117 Ton Baja Struktural Senilai Rp78 Miliar Buatan Cilegon Diekspor ke 3 Negara

2026/06/24
Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota
Hukrim

Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

2026/06/10
Berita Utama

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

2026/06/05
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta
Berita Utama

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

2026/06/03
PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan
Berita Utama

PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

2026/05/19 - Updated On 2026/05/30
Next Post
Bank  Banten bersama Bank Jatim Kolaborasi dengan RSU Kabupaten Tangerang

Bank Banten bersama Bank Jatim Kolaborasi dengan RSU Kabupaten Tangerang

Yuk Daftarkan Karya Kalian Diajang PLN Journalist Awards 2025

Yuk Daftarkan Karya Kalian Diajang PLN Journalist Awards 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In