Buanabanten.id
No Result
View All Result
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Berita Utama

Polisi Tilang Wakil Wali Kota Serang Gagara Anak Tak Dipakaikan Helm dan Bonceng 3

Redaksi by Redaksi
15 Juli 2025
in Berita Utama, Daerah
A A
Oplus_0

Oplus_0

SERANG – Satuan Lalulintas Polresta Serang Kota memberikan sanksi tilang kepada Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia.

Sanksi tilang diberikan kepada Agis setelah melanggar lalulintas saat mengantarkan kedua putranya pada hari pertama masuk sekolah menggunakan motor.

Dalam perjalanan, kedua anaknya tak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang.

Baca Juga :

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

5 Juni 2026
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

3 Juni 2026
PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

19 Mei 2026 - Updated On 30 Mei 2026
BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis

BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis

1 Mei 2026

“Sudah kami tilang,” kata Kepala Satuan Lalulintas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrian dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (14/7/2025).

Pemberian sanksi tilang dilakukan petugas dengan mendatangi kantor Agis di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot), Cipocok Jaya, Kota Serang.

Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 291 dan 292 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 291 mengatur tentang sanksi bagi pengendara atau penumpang yang tidak memakai helm standar nasional, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sedangkan Pasal 292 mengatur sanksi bagi pengendara sepeda motor yang mengangkut penumpang lebih dari satu orang tanpa kereta samping, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

“(Dikenakan) pasal 291 (2) dan 292 Undang-undang tentang lalu lintas,” ujar Tiwi.

Tiwi pun menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, kelengkapan kendaraan dan memperhatikan keselamatan dalam berkendara.

“Mari kita bersama-sama menciptakan jalan yang berkeselamatan di wilayah hukum Polresta Serang Kota untuk mengurangi fatalitas kecelakaan lalulintas,” tandas Tiwi.

Tags: Nur Agis AuliaPolresta serang kotaWakil wali kota serang
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

Komplotan Curanmor Spesialis Perumahan Ditangkap, Beraksi Sudah Lebih dari 50 Lokasi di Banten

Next Post

Andra Soni: Kabupaten Serang  Daerah Industri, Tapi Pengangguran Tinggi

Related Posts

Berita Utama

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

2026/06/05
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta
Berita Utama

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

2026/06/03
PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan
Berita Utama

PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

2026/05/19 - Updated On 2026/05/30
BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis
Berita Utama

BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis

2026/05/01
PLN Ajak Pelanggan di Banten Manfaatkan Fitur SwaCam, Ini Caranya..
Berita Utama

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Bulan April-Juni 2026 Tak Naik

2026/04/01 - Updated On 2026/04/25
Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM
Berita Utama

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

2026/03/31
Gubernur Andra Soni Pastikan Udang Tambak Asal Banten Aman Dikonsumsi
Berita Utama

Warga Banten Serbu SPBU, Gubernur Andra Soni Minta Tak Perlu Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

2026/03/31
Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus
Berita Utama

Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

2026/03/23
138 Titik SPKLU di Banten Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2026
Berita Utama

138 Titik SPKLU di Banten Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2026

2026/03/15 - Updated On 2026/03/27
Patuhi SE Mendagri, Walikota Budi Rustandi Tetap Siaga di Kota Serang saat Libur Lebaran 2026
Berita Utama

Patuhi SE Mendagri, Walikota Budi Rustandi Tetap Siaga di Kota Serang saat Libur Lebaran 2026

2026/03/12
Next Post
Andra Soni: Kabupaten Serang  Daerah Industri, Tapi Pengangguran Tinggi

Andra Soni: Kabupaten Serang  Daerah Industri, Tapi Pengangguran Tinggi

PLN UP3 Serpong Gelar “Fun Cooking” dengan Kompor Induksi

PLN UP3 Serpong Gelar "Fun Cooking" dengan Kompor Induksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

5 Juni 2026
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

3 Juni 2026
PLN Banten Salurkan 10 Ekor Hewan Kurban ke Lebak dan Tangerang

PLN Banten Salurkan 10 Ekor Hewan Kurban ke Lebak dan Tangerang

30 Mei 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In