SERANG – Deden Apriandhi Hartawan telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Banten.
Kepastian itu setelah Gubernur Banten Andra Soni menerima salinan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
“Alhamdulillah kemarin (3/7/2025) Saya menerima surat dari Sekneg (Sekertaris Negara), yaitu surat terkait dengan salinan keputusan Presiden terkait dengan Sekda Provinsi Banten, Pak Deden Apriandhi,” kata Andra kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Andra menyebut prosesi pelantikan akan digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang pada pekan depan.
” Jadi insyaallah di sekitar Selasa atau Rabu akan ada pelantikan,” ujar Andra.
Menurut Andra, proses telah dilalui mulai dari manajemen talenta, lalu dipilih lima nama calon untuk diseleksi melalui tim panitia seleksi (pansel).
Tim seleksi kemudian merekomendasikan tiga orang calon kepadanya, yang kemudian menyerahkan tiga nama ke Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri sesuai alfabet dengan dilampiri nilai hasil seleksi.
“Ya, bukan berdasarkan nilai, tapi berdasarkan alfabet. Sedangkan nilai dilampirkan. Jadi berdasarkan alfabet disampaikan kepada Pak Presiden,” ujar dia.
Andra berharap, Deden Apriandhi dapat segera bekerja membantunya menjalankan roda pemerintahan Provinsi Banten.
“Beban pekerjaan pemerintahan ini kan perlu di sharing, perlu didistribusikan. Dan Sekda punya peranan penting untuk bisa mengendalikan hal-hal tersebut,” kata Andra
Sehingga, lanjut Andra, seluruh komponen ASN di Pemprov Banten bisa terkonsolidasi, baik itu kinerja maupun tugas utama.
Hal itu diminta Andra agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik.
“Gubernur bisa lebih fokus kepada hal-hal yang sifatnya kebijakan dan percepatan-percepatan. Permasalahan pengangguran, kemiskinan dan sebagainya itu. Perlu pengadministrasian dalam setiap langkah atau setiap rencana yang akan kita kerjakan,” tandas dia.

















