SERANG – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten akan segera cair pada H-10 lebaran.
“Kita ada perintah biasanya paling lambat 10 hari sebelum hari H (lebaran),” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Jumat.
Rina memastikan, anggaran untuk gaji ke 14 atau THR Hari Raya Iedul Fitri telah disiapkan.
Namun, besaran dan proses pelaksanaan pemberian masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP).
“Proses pelaksanaannya kita masih menunggu PP. Instruksinya kapan, karena setiap tahun itu kita lakukan pembelanjaan atas perintah PP tersebut,” ujar Rina.
Setelah adanya PP, lanjut Rina, Pemprov Banten akan membuat Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang pemberian THR.
“Itu baru saya akan bilang setelah ada PP ya. Siapa yang boleh, berhak mendapatkan item mana saja yang menjadi fokus untuk pembayaran 13 dan 14,” jelas Rina.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Nana Supiana memastikan Pemprov Banten telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji 13 dan 14 atau THR pegawai.
“Anggaran sudah disiapkan, kita sudah menyiapkan, Banten sudah menyiapkan gaji 13, 14 sudah menyiapkan. Tapi kita masih nunggu kebijakan pusat,” kata Nana.
Untuk proses pencairan THR, Nana pun masih menunggu aturan dari Pemerintah Pusat.
Nama memastikan THR ASN tahun 2025 ini akan cair 100 persen.
“Begitu ada kebijakan, kita siap salurkan,” ujar Nana.

















