Buanabanten.id
No Result
View All Result
Minggu, 19 April 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Berita Utama

3 Jam Geledah Kantor DLH Kota Tangsel , Penyidik Kejati Banten Bawa 5 Box Kontener Dokumen

Redaksi by Redaksi
11 Februari 2025
in Berita Utama, Hukrim
A A

SERANG – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang Selatan. Senin (10/2/2025).

Penggeledahan dilakukan dari pukul 10.00 sampai 13.00 WIB di kantor LHK di Jalan Raya Serpong, Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.

Selama 3 jam, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah di Tangsel sebanyak lima kontener.

Baca Juga :

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

31 Maret 2026
Gubernur Andra Soni Pastikan Udang Tambak Asal Banten Aman Dikonsumsi

Warga Banten Serbu SPBU, Gubernur Andra Soni Minta Tak Perlu Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

31 Maret 2026
Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

23 Maret 2026
138 Titik SPKLU di Banten Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2026

138 Titik SPKLU di Banten Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2026

15 Maret 2026 - Updated On 27 Maret 2026

“Kalau dari kantor DLH penyidik membawa beberapa dokumen yang berhubungan dengan penyidikan yang nantinya akan dijadikan alat bukti dalam perkara dimaksud, kurang lebih ada lima box kontener,” kata Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adikresna saat dihubungi buanabanten.id. Senin.

Penggeledahan juga dilakukan di ruang Kepala DLH Kota Tangsel untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan kasus yang merugikan keuangan negara Rp25 miliar tersebut.

“Seluruh ruangan kami geledah, termasuk ruang kepala dinas,” ujar dia

Selain kantor DLH Kota Tangsel, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT. Ella Pratama Perkasa (EPP) yang berada di Jl. Salem I No.200 RT/RW 004/08, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang selatan.
Dari kantor perusahaan pemenang proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Kota Tangsel tahun 2024 itu penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Untuk di kantor PT EPP penyidik baru selesai melakukan penggeledahan pukul 15.30 WIB dari pukul 10.00 WIB,” kata Rangga.

Rangga mengungkapkan, sejuah ini oenyidik belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab dari proyek yang dianggarakan senilai Rp75,9 Miliar.

“Kami masih melakukan penyidikan. Nanti akan dikabari kalau sudah ada (tersangka),” tandas dia

Sebagai informasi, pada tahun 2024 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan melaksanakan pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan Dan Pengelolaan Sampah.

Pekerjaan dilakukan oleh pihak penyedia dalam pekerjaan tersebut adalah PT. EPP dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp.75.940.700.000,00.

Adapun rincian biaya item pekerjaan yakni Jasa Layanan Pengangkutan Sampah sebesar Rp.50.723.200.000,00 dan Jasa Layanan Pengelolaan Sampah sebesar Rp.25.217.500.000;

Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik mendapati temuan adanya persengkongkolan pada proses pemilihan penyedia.

Kemudian, pada pelaksanaan pekerjaan ternyata PT. EPP tidak melaksanakan salah satu item pekerjaan dalam kontrak yakni pekerjaan pengelolaan sampah.

Hasil penyelidikan, PT. EPP tidak memiliki fasilitas, kapasitas atau kompetensi sebagai perusahaan yang dapat melakukan pengelolaan sampah.

Bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut terdapat potensi kerugian keuangan negara sekitar kurang lebih Rp. 25.000.000.000.

Tags: Kejati bantenKorupsi sampah
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

BEI Catat 15 Juta Investor Pasar Modal di Awal Tahun 2025

Next Post

ASN Pemprov Banten Diminta Tak Gunakan Gas 3 Kg

Related Posts

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM
Berita Utama

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

2026/03/31
Gubernur Andra Soni Pastikan Udang Tambak Asal Banten Aman Dikonsumsi
Berita Utama

Warga Banten Serbu SPBU, Gubernur Andra Soni Minta Tak Perlu Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

2026/03/31
Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus
Berita Utama

Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

2026/03/23
138 Titik SPKLU di Banten Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2026
Berita Utama

138 Titik SPKLU di Banten Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2026

2026/03/15 - Updated On 2026/03/27
Patuhi SE Mendagri, Walikota Budi Rustandi Tetap Siaga di Kota Serang saat Libur Lebaran 2026
Berita Utama

Patuhi SE Mendagri, Walikota Budi Rustandi Tetap Siaga di Kota Serang saat Libur Lebaran 2026

2026/03/12
16 Tahun FBn, Ekbispar Award Nobatkan Lulu Jamaludin sebagai Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan
Berita Utama

16 Tahun FBn, Ekbispar Award Nobatkan Lulu Jamaludin sebagai Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

2026/03/07
Daftar Penerima Penghargaan Ekbispar Award 2026
Berita Utama

Daftar Penerima Penghargaan Ekbispar Award 2026

2026/03/07
Bebaskan Pajak Lahan Sawah, Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Diganjar Penghargaan Ekbispar Award 2026
Berita Utama

Bebaskan Pajak Lahan Sawah, Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Diganjar Penghargaan Ekbispar Award 2026

2026/03/07
Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta
Hukrim

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

2026/01/30
Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande
Hukrim

Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

2026/01/26
Next Post
ASN Pemprov Banten Diminta Tak Gunakan Gas 3 Kg

ASN Pemprov Banten Diminta Tak Gunakan Gas 3 Kg

Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Lebak Banten, 10 Orang Ditangkap

Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Lebak Banten, 10 Orang Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

31 Maret 2026
Gubernur Andra Soni Pastikan Udang Tambak Asal Banten Aman Dikonsumsi

Warga Banten Serbu SPBU, Gubernur Andra Soni Minta Tak Perlu Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

31 Maret 2026
Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

23 Maret 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2024 Buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2024 Buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In