Buanabanten.id
No Result
View All Result
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Berita Utama

Anak Jadi Tersangka Penganiayaan, Anggota DPRD Banten Merasa Dikriminalisasi

Redaksi by Redaksi
20 November 2024
in Berita Utama, Hukrim
A A

SERANG – Anggota DPRD Provinsi Banten, Djasmarni akan melaporkan penyidik Direktorat Reserse Krimunal Umum Polda Banten ke Propam Mabes Polri.

Politisi Partai Nasdem itu kecewa karena merasa dikriminalisasi setelah anaknya WR (34) dan empat saudaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.

“Tentunya kami telah menyiapkan langkah, salah satu langkahnya akan melaporkan (penyidik) hari ini. Kami akan melaporkan ke Kapolri melalui Propam Mabes Polri,” kata Djasmarni melalui pengacaranya, Iwan Kurniawan kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga :

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

5 Juni 2026
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

3 Juni 2026
PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

19 Mei 2026 - Updated On 30 Mei 2026
BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis

BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis

1 Mei 2026

Dikatakan Iwan, pelaporan tersebut  berkaitan dengan penanganan perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Banten yang dinilai tidak cermat dan menyalahi prosedur.

“Pelaporan terkait tindakan (penyidik) dari penanganan perkara ini,” ujar Iwan.

Iwan menambahkan, penyidik dalam menangani perkara ini hanya melihat perspektif prasangka tindakan kekerasan tanpa mempertimbangkan klausul terjadinya tindakan kekerasan itu.

Tindakan yang dilakukan oleh para tersangka, ujar Iwan, hanya melindungi diri dari penyerangan sekelompok orang yang menghalangi aktivitas pekerjaan di lahan sah milik Djasmarni.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Adapun dokumen yang dipegang atau dimiliki berupa Sertifikat Hak Milik (SHM), sedangkan pelapor yakni PT BMP diklaim hanya memiliki Akte Jual Beli (AJB).

Untuk itu, lanjut Iwan, dalam undang-undang, setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang dibawah kekuasaannya.

“Kenapa penyidik tidak hati-hati menangani perkara? Kami menduga kasus ini tidak ditangani penyidik secara profesional,” kata Iwan.

Iwan menegaskan, kelima orang terduga tersangka hanya mempertahankan tanah Djasmarni saat sejumlah orang yang mengaku pihak keamanan dari PT BMP melarang, menghalangi pembangunan pada 23 Oktober 2024.

Bahkan, pihak keluarga memiliki bukti video lengkap detik-detik penyerangan terhadap anak dan empat saudara Djasmarni.

“Kalau dilihat dari video justru mereka melakukan provokasi di awal. Mereka memukul menggunakan kayu terlebih dahulu,”  ujar dia.

Selain melaporkan penyidik, pihak keluarga juga sudah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang untuk menguji sah atau tidaknya penetapan kelima tersangka.

Adapun kelima tersangka yang ditetapkan Polda Banten  yakni WR (34), AJ (57), UC (39), TM (70), dan MD (60) yang merupakan keluarga dari Djasmarni.

“Itu sudah (diajukan praperadilan) melalui tim (kuasa hukum yang berbeda). Tinggal menunggu jadwal sidang,” tandas Iwan.

Sebelumnya, Polda Banten menetapkan kelimanya sebagai tersangka dan dijerat pasal 2 Undang-undang RI Nomor 12 tahu  1951 dan atau pasal 170 KUHPidana, dan atau pasal 351.

Tags: PenganiayaanPolda banten
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

Wujudkan Swasembada Energi, PLN Jalin Kerjasama dengan 5 Mitra di Azarbaijan

Next Post

Malam Ini Debat Pamungkas Pilkada Banten,  Berikut Tema dan Lokasinya

Related Posts

Berita Utama

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

2026/06/05
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta
Berita Utama

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

2026/06/03
PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan
Berita Utama

PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

2026/05/19 - Updated On 2026/05/30
BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis
Berita Utama

BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis

2026/05/01
Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan
Hukrim

Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

2026/04/29
PLN Ajak Pelanggan di Banten Manfaatkan Fitur SwaCam, Ini Caranya..
Berita Utama

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Bulan April-Juni 2026 Tak Naik

2026/04/01 - Updated On 2026/04/25
Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM
Berita Utama

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

2026/03/31
Gubernur Andra Soni Pastikan Udang Tambak Asal Banten Aman Dikonsumsi
Berita Utama

Warga Banten Serbu SPBU, Gubernur Andra Soni Minta Tak Perlu Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

2026/03/31
Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus
Berita Utama

Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

2026/03/23
138 Titik SPKLU di Banten Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2026
Berita Utama

138 Titik SPKLU di Banten Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2026

2026/03/15 - Updated On 2026/03/27
Next Post
Pengangguran Banten “Juara” 2, Ini Program Andalan Airin-Ade dan Andra-Dimyati

Malam Ini Debat Pamungkas Pilkada Banten,  Berikut Tema dan Lokasinya

Fiersa Besari Hingga Souljah Ramaikan Akhir Tahun Fest 2024 di Kota Serang

Fiersa Besari Hingga Souljah Ramaikan Akhir Tahun Fest 2024 di Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

5 Juni 2026
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

3 Juni 2026
PLN Banten Salurkan 10 Ekor Hewan Kurban ke Lebak dan Tangerang

PLN Banten Salurkan 10 Ekor Hewan Kurban ke Lebak dan Tangerang

30 Mei 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In