Buanabanten.id
No Result
View All Result
Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Berita Utama

Eks Dirut PT SBM Jadi Tersangka Korupsi Tambang Pasir Rp1,3 Miliar 

Redaksi by Redaksi
30 Oktober 2024
in Berita Utama, Hukrim
A A

SERANG – Polres Serang telah menetapkan Direktur Utama PT Serang Berkah Mandiri, Setiawan Arief Widodo sebagai tersangka dugaan korupsi proyek tambang pasir laut Rp1,3 miliar tahun 2015.

 

Berkas perkara korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Serang, Banten telah rampung.

Baca Juga :

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
RUPTL PLN 2025–2034 Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Green Jobs

PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Budaya K3 melalui Sinergi dengan Disnakertrans Banten

26 Juni 2026 - Updated On 30 Juni 2026

 

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, proses penyidikan kasus korupsi tambang pasir telah dilakukan sejak 27 Desember 2019.

 

Setelah melalui proses panjang, penyidikan rampung dinyatakan rampung setelah penyidik meneyrahkan bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Serang pada hari ini Rabu (30/10/2024).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

 

“Setiawan Arief Widodo selaku Direktur Utama PT SBM. Penetapan tersangka sudah sejak tanggal 12 Juni 2022,” kata Andi kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Rabu.

 

Andi menjelaskan, kasus dugaan korupsi bermula pada tahun 2015  PT. SBM membeli tambang pasir ilegal seharga Rp 1.23 miliar.

 

Padahal, kata Andi, PT SBM tidak memiliki kegiatan inti disektor pertambangan.

 

Namun, tersangka selaku Dirut memiliki tanggungjawab pada proyek tersebut.

 

Pada akhirnya, bukannya untung PT SBM mengalami kerugian karena modal yang telah dikucurkan tidak kembali ke negara.

 

Justru,  bisnis pertambangan pasir laut diketahui tidak berjalan sesuai rencana.

 

Bahkan, bisnis pertambangannya tidak memiliki izin resmi.

 

“PT SBM tidak memiliki core business pertambangan,” ujar Andi.

 

Andi menambahkan, dari hasil perhitungan kerugian keuangan negara, proyek pertambangan yang dilakukan oleh PT SBM menyebabkan kerugian keuangan negara Rp683.889.168.

 

Andi menyebut, tersangka dijerat  pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang – undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tags: KorupsiPemkab serang
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

Laporan Sumbangan Dana Kampanye Pilkada Banten: Airin-Ade 6,6 Miliar, Andra-Dimyati Rp4,3 Miliar

Next Post

Tema, Waktu, Lokasi Debat Perdana Pilkada Kota Cilegon

Related Posts

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026
Berita Utama

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

2026/07/20
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa
Berita Utama

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

2026/07/20
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 
Berita Utama

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

2026/07/16
RUPTL PLN 2025–2034 Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Green Jobs
Berita Utama

PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Budaya K3 melalui Sinergi dengan Disnakertrans Banten

2026/06/26 - Updated On 2026/06/30
PLN Sediakan Listrik Kebutuhan Acara Hajatan hingga Proyek, Ini Caranya
Berita Utama

PLN Pastikan Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Bergilir di Wilayah Banten

2026/06/25
3.117 Ton Baja Struktural Senilai Rp78 Miliar Buatan Cilegon Diekspor ke 3 Negara
Berita Utama

3.117 Ton Baja Struktural Senilai Rp78 Miliar Buatan Cilegon Diekspor ke 3 Negara

2026/06/24
Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota
Hukrim

Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

2026/06/10
Berita Utama

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

2026/06/05
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta
Berita Utama

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

2026/06/03
PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan
Berita Utama

PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

2026/05/19 - Updated On 2026/05/30
Next Post
Tema, Waktu, Lokasi Debat Perdana Pilkada Kota Cilegon

Tema, Waktu, Lokasi Debat Perdana Pilkada Kota Cilegon

Pemprov Banten Tawarkan Stadion Internasional Banten Hingga Tahura Pandeglang ke Investor

Pemprov Banten Tawarkan Stadion Internasional Banten Hingga Tahura Pandeglang ke Investor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In