SERANG – Pemerintah Provinsi Banten menawarkan kepada investor untuk mengelola Stadion Internasional Banten di Kota Serang hingga Taman Hutan Raya (Tahura) di Carita, Kabupaten Pandeglang.
Penawaran itu disampaikan melalui kegiatan pertemuan pelaku usaha atau investor, calon investor, pemerintah dan masyarakat bertajuk ‘Banten Investment Forum 2024’.
“Banten sebagai tempat berinvestasi dan mengembangkan usahanya yang tentunya akan memberikan kontribusi positif, menjadi faktor yang sangat penting dalam pembangunan daerah,” kata Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Dikatakan Al Muktabar, melalui forum tersebut diharapkan akan terbangun sinergitas dalam upaya mewujudkan iklim investasi yang kondusif di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Sehingga, lanjut Al Muktabar, dapat mengurangi angka kemiskinan, pengangguran dan disparitas antar wilayah.
“Investasi yang berkualitas mampu berperan dalam mengurangi kemiskinan, meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan serapan tenaga kerja secara signifikan,” ujar Al Muktabar.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, beberapa peluang investasi yang dapat dipilih oleh para investor mengembangkan bisnisnya.
Virgo menyebut, investasi yang ditawarkan antara lain pengelolaan Tahura di Kabupaten Pandeglang seluas 5 sampai 6 hektar di Kabupaten Pandeglang, Pengelolaan Banten International Stadium (BIS) di Kota Serang.
Kemudian Kawasan Industri Hijau di Kabupaten Lebak, Kawasan Industri Pengolahan Limbah B3, KEK Tanjung Lesung, PSN PIK.
“Serta berbagai potensi investasi lainnya baik usaha skala besar dan UMKM serta dengan penunjang infrastruktur yang memadai dan pelayanan perijinan yang optimal,” kata Virgojanti.
Virgojanti mengatakan, melalui forum Pemprov Banten mendapatkan masukan dari para pemerhati dan pelaku ekonomi terkait peluang investasi apa saja yang bisa ditawarkan di Provinsi Banten,
Bahkan, ada masukan yang perlu direkomendasikan dalam rangka perbaikan di bidang layanan investasi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Untuk itu, Pemrov Banten membutuhkan kolaboarasi dan kerjasama antara pemerintah kabupaten/kota agar realisasi investasi terwujud.
“Tidak akan tercapai realisasi investasi tanpa kerjasama dan kolaborasi kita bersama-sama,” kata Virgojanti.
Dalam kesempatan itu juga, Pemprob Banten meluncurkan brand investment dengan mengusung ‘Banten Gold’.
Brand dibuat sebagai identitas dalam bidang investasi, didasarkan atas berbagai masukan dari berbagai kalangan dengan melihat potensi yang besar.
“Banten ini potensinya sangat besar namun kurang ‘narsis’ sehingga diperlukan identitas yang kuat untuk bidang investasi yakni diberi nama Banten Gold,” jelas dia.
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Nurul Ichwan meminta swmua pihak yang berkaitan dengan investasi harus mematuhi dan mengikuti norma baru yang disepakati bersama.
Antara lain, sebut Ichwan, Sustainable Development Goals (SDG) atau bagi pelaku usaha norma baru yang diikuti itu yakni Environment, Social dan Governnance (ESG) atau tata kelola lingkungan, sosial dan perusahaan.
“Kita harus memahami bahwa ini sudah menjadi norma global baru dalam dunia usaha. Karena jika berbicara investasi tidak bisa secara eksklusif kita bisa menghindari diri untuk tidak mengikuti norma-norma tersebut,” kata Ichwan.

















