Buanabanten.id
No Result
View All Result
Kamis, 30 Juli 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Berita Utama

Ketua Apdesi Kabupaten Serang Jadi Tersangka Tindak Pidana Pilkada

Redaksi by Redaksi
28 Oktober 2024
in Berita Utama, Politik
A A

SERANG – Polda Banten menetapkan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang Muhammad Maulidin Anwar sebagai tersangka tindak pidana pemilu.

Ketua Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Banten, Zaenal Muttaqin mengatakan, penetapan Ketua Apdesi Kabupaten Serang inisial MMA sebagai tersangka dari hasil penyidikan kepolisian.

“Sudah jadi tersangka dugaan pelanggaran pidana pemilihan tentang tindakan atau perbuatan yang menguntungkan salah satu calon,” kata Zaenal kepada wartawan di kantornya, Senin (28/10/2024).

Baca Juga :

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
RUPTL PLN 2025–2034 Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Green Jobs

PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Budaya K3 melalui Sinergi dengan Disnakertrans Banten

26 Juni 2026 - Updated On 30 Juni 2026

Zaenal mengungkapkan, MMA disangkakan pasal 71 ayat 1 Jo Pasal 188 Undang-undang Nomor 6 tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Dijelaskan Zaenal, saat ini berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan pada pagi tadi.

“Kejaksaan punya waktu 3 hari (untuk penelitian berkas) sejak diterima berkas dari kepolisian,” ujar Zaenal.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekresna membenarkan kejaksaan telah menerima berkas perkara Kepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Iya, hari ini ada pelimpahan berkas dari Polda ke Kejati, berkas kami terima atas nama tersangka MA, Kepala Desa Sindanglaya, yang juga Ketua Apdesi Kabupaten Serang,” kata Rangga saat dikonfirmasi.

Melihat berkas perkara, kata Rangga, MA ditetapkan oleh Polda Banten sejak tanggal 23 Oktober 2024.

Dijelaskan Rangga, saat ini jaksa akan melakukan penelitian dokumen perkara apalah syarat formil dan materilnya terpenuhi atau tidak.

Jika sudah dinyatakan lengkap, maka berkas perkara akan dinyatakan P21 untuk segera diproses ke penuntutan.

Selama proses penyidikan, tersangka MMA tidak dilakukan penahanan.

“Untuk sementara waktu tersangka tidak dilakukan penahanan,” ujar Rangga.

Sebagai informasi, MMA dilaporkan oleh Sandi Suroso dari Tampung Demokrasi pada 11 Oktober 2024 lalu ke Bawaslu Banten.

Adapun laporannya terkait dukungan APDESI Kabupaten Serang untuk memenangkan pasangan calon Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten.

Serta dukungan untuk pasangan calon Ratu Zakiyah-Najib Hamas di Pilkada Kabupaten Serang saat  kegiatan Rakercab Apdesi Kabupaten Serang yang digelar di Hotel Marbella pada 3 Oktober 2024.

Tags: Bawaslu bantenPilkada banten
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

Kades Bababak Didakwa Terima Suap Rp700 Juta di Pembebasan Lahan Situ Ranca Gede

Next Post

3.725 Keluarga se-Indonesia Dapat Bantuan Listrik Gratis di Momen HUT PLN ke-79

Related Posts

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026
Berita Utama

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

2026/07/20
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa
Berita Utama

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

2026/07/20
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 
Berita Utama

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

2026/07/16
RUPTL PLN 2025–2034 Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Green Jobs
Berita Utama

PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Budaya K3 melalui Sinergi dengan Disnakertrans Banten

2026/06/26 - Updated On 2026/06/30
PLN Sediakan Listrik Kebutuhan Acara Hajatan hingga Proyek, Ini Caranya
Berita Utama

PLN Pastikan Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Bergilir di Wilayah Banten

2026/06/25
3.117 Ton Baja Struktural Senilai Rp78 Miliar Buatan Cilegon Diekspor ke 3 Negara
Berita Utama

3.117 Ton Baja Struktural Senilai Rp78 Miliar Buatan Cilegon Diekspor ke 3 Negara

2026/06/24
Berita Utama

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

2026/06/05
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta
Berita Utama

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

2026/06/03
PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan
Berita Utama

PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

2026/05/19 - Updated On 2026/05/30
BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis
Berita Utama

BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis

2026/05/01
Next Post
3.725 Keluarga se-Indonesia Dapat Bantuan Listrik Gratis di Momen HUT PLN ke-79

3.725 Keluarga se-Indonesia Dapat Bantuan Listrik Gratis di Momen HUT PLN ke-79

Jelang Pilkada, Al Muktabar Rotasi 47 Pejabat Pemprov Banten

Jelang Pilkada, Al Muktabar Rotasi 47 Pejabat Pemprov Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In