Buanabanten.id
No Result
View All Result
Kamis, 30 Juli 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Berita Utama

Kampanye Hari ke-15, Dua Paslon Gubernur Banten Saling Lapor Netralitas ASN

Redaksi by Redaksi
9 Oktober 2024
in Berita Utama, Politik
A A

SERANG – Dua tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten saling melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Rabu (9/10/2024).

Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) serta kepala desa.

Pasangan calon nomor urut 2, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, melaporkan salah satu ASN Pemerintah Provinsi Banten berinisial H.

Baca Juga :

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
RUPTL PLN 2025–2034 Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Green Jobs

PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Budaya K3 melalui Sinergi dengan Disnakertrans Banten

26 Juni 2026 - Updated On 30 Juni 2026

ASN tersebut diduga terlibat dalam kampanye pasangan nomor urut 1, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, di Maja, Kabupaten Lebak pada Minggu (29/9/2024) pukul 12.00 WIB.

“Dugaan keterlibatan ASN tersebut disampaikan karena kami menduga salah satu ASN di Provinsi Banten terlibat, jadi kami laporkan dengan dugaan pelanggaran calon pasangan 01,” kata Carlos Fernando Silalahi dari Koalisi Masyarakat Banten untuk Perubahan di Bawaslu.

Carlos menambahkan, H diduga melanggar aturan kampanye sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

“Dugaan keterlibatan ASN tersebut disampaikan karena kami menduga salah satu ASN di Provinsi Banten terlibat, jadi kami laporkan dengan dugaan pelanggaran calon pasangan 01,” ujarnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sebagai bukti, tim Andra-Dimyati telah menyerahkan sejumlah dokumentasi berupa foto yang menunjukkan kehadiran ASN dan calon kepala daerah pada acara tersebut.

Carlos berharap laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN ini dapat ditindaklanjuti oleh Bawaslu Banten untuk memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Nanti sejauh mana hasil penyelidikan yang dilakukan Bawaslu kita serahkan, yang penting hari ini kita sudah melaporkan,” ungkap dia.

Di sisi lain, kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, juga melaporkan pasangan Andra-Dimyati ke Bawaslu Banten terkait dugaan pelanggaran keterlibatan kepala desa di Kabupaten Serang.

Kuasa hukum dari Tampung Demokrasi, Sandi Suroso, mengaku telah menyerahkan bukti berupa foto dan video saat acara Kakercab Apdesi Serang di Hotel Marbela Anyer pada 3 Oktober 2024.

“Kami hari ini dari Tim Tampung Demokrasi melaporkan adanya dugaan pelanggaran keterlibatan Apdesi Kabupaten Serang untuk mendukung salah satu calon tertentu,” ujar Sandi.

Ia menyebut, terlapor adalah Ketua Apdesi Kabupaten, Muhammad Maulidin Anwar, serta calon gubernur nomor urut 2, Andra Soni, dan calon bupati Serang, Ratu Zakiyah.

Adapun dugaan pelanggaran tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 dan PKPU Nomor 13 Tahun 2024.

“Kami hari ini dari Tim Tampung Demokrasi melaporkan adanya dugaan pelanggaran keterlibatan Apdesi Kabupaten Serang untuk mendukung salah satu calon tertentu,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Anggota Bawaslu Banten, Zaenal Muttaqin, membenarkan adanya pelaporan dari kedua tim pasangan calon pada Pilkada Banten 2024.

“Benar (ada pelaporan) keterlibatan kepala desa yang mendukung salah satu paslon, dan keterlibatan ASN yang melakukan kampanye,” ujar Zaenal kepada wartawan di kantornya.

Ia menjelaskan, laporan tersebut akan diteliti dan dikaji terlebih dahulu. Jika memenuhi syarat, akan dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Akan kita lakukan kajian awal terkait syarat formil dan materilnya. Yeng jelas ancamannya ada sanki pidananya kalau terbukti,” pungkasnya.

Tags: Bawaslu bantenPilkada banten
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

Lima Driver Ojek Online di Tangerang Dihadiahi Motor Listrik

Next Post

Jokowi Resmi Buka Trade Expo Indonesia ke-39 di ICE BSD

Related Posts

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026
Berita Utama

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

2026/07/20
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa
Berita Utama

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

2026/07/20
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 
Berita Utama

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

2026/07/16
RUPTL PLN 2025–2034 Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Green Jobs
Berita Utama

PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Budaya K3 melalui Sinergi dengan Disnakertrans Banten

2026/06/26 - Updated On 2026/06/30
PLN Sediakan Listrik Kebutuhan Acara Hajatan hingga Proyek, Ini Caranya
Berita Utama

PLN Pastikan Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Bergilir di Wilayah Banten

2026/06/25
3.117 Ton Baja Struktural Senilai Rp78 Miliar Buatan Cilegon Diekspor ke 3 Negara
Berita Utama

3.117 Ton Baja Struktural Senilai Rp78 Miliar Buatan Cilegon Diekspor ke 3 Negara

2026/06/24
Berita Utama

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

2026/06/05
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta
Berita Utama

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

2026/06/03
PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan
Berita Utama

PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

2026/05/19 - Updated On 2026/05/30
BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis
Berita Utama

BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis

2026/05/01
Next Post
Jokowi Resmi Buka Trade Expo Indonesia ke-39 di ICE BSD

Jokowi Resmi Buka Trade Expo Indonesia ke-39 di ICE BSD

Eks Kadisparpora Kota Serang Didakwa Rugikan Negara Rp564 Juta di Kasus Sewa Lahan Stadion 

Eks Kadisparpora Kota Serang Didakwa Rugikan Negara Rp564 Juta di Kasus Sewa Lahan Stadion 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In