SERANG – Garis tanda melarang melintas menjuntai di halaman rumah Rukmawati (32), salah satu warga Kampung Sadang, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Garis itu dipasang oleh Satgas Penanganan Bahaya Radiasi Cesium-137 karena terdeteksi adanya radiasi tinggi dari zat radioaktif tepat di depan pintu rumahnya
Meski dipasang tanda bahaya radiasi, Rukmawati masih tetap bertahan bersama suami dan ketiga anaknya.
“Sempat dikasih tahu kenapa dipasang garis kuning ini, disini katanya ada radioaktif nya. Dipasang (garis) hari Jumat beberapa minggu lalu,” kata Rukmawati.
Rukmawati menceritakan, halaman rumahnya enam bulan lalu ditimbun puing-puing batu dari salah satu perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande.
Alasan Rukmawati meminta puing itu karena jika hujan, air menggenang di halaman rumahnya.
Namun ia tidak mengakui bahwa dalam puing bebatuan itu mengandung zat radioaktif CS-137.
“Tadinya ini (halaman) kan becek kali hujan gitu, karena becek aja jadi ada yang ngebuang puing. Kita minta gitu buat diurug dari buangan pabrik. Nggak tau pabrik mana,” ujar dia.
Rukmawati mengaku hanya bisa bertahan dirumah dengan beraktifitas seperti ibu rumah tangga lainnya seperti memasak, membersihkan rumah dan lainnya.
Ia belum merasa ada dampak bagi kesehatannya dan anak-anaknya.
Rukmawati dijanjikan oleh petugas akan diperiksa kesehatannya. Namun, hingga kini keluarga dan warga lainnya belum mendapatkan perhatian dari pemerintah.
“Belum, belum ada. Tapi tadinya dijanjikan dari petugas yang pasang garis ini, katanya nanti ke sini ada dokter yang memeriksa. Tapi sekarang belum ada,” kata dia.
Ia semakin merasa cemas sejak mengetahui bahaya radiasi dari media sosial dan pemberitaan. Sementara itu, ia beraktifitas sehari-hari berdampingan dengan radiasi.
“Harapan saya mudah-mudahan cepat selesai biar bisa beraktifitas lagi seperti semula, risih pas tau gejalanya bisa menyebabkan kanker juga,” harap dia.




















