SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menuntaskan rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan di 8 Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Anggota KPU Provinsi Banten Ahmad Subagja mengatakan, pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat Kabupaten/Kota akan dilaksanakan secara serentak pada Selasa (3/12/2024).
Subagja menargetkan proses rekapitulasi di tingkat Kota/Kabupaten selesai dalam waktu dua hari.
“Rapat pleno penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota akan diselesaikan satu sampai dua hari mendatang,” kata Subagja kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/12/2024).
Setelah selesai di tingkat Kota/Kabupaten, lanjut Subagja, akan dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi pada 7 Desember 2024.
Kemudian, KPU akan segera melaksanakan penetapan pemenang Pilkada 2024.
“Mudah-mudahan tanggal 7 Desember bisa segera diplenokan dan ditetapkan serta diumumkan pada tanggal 8 Desember mendatang,” ujar dia.
Anggot KPU Provinsi Banten lainnya, A. Munawar menambahkan, pada tahapan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dan hasilnya dipublikasi melalui sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Munawar mengklaim, sistem sudah berjalan dengan baik dengan memberikan kemudahan bagi kabupaten/kota dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) menyampaikan informasi hasil penghitungan suara kepada masyarakat.
“Sirekap merupakan alat bantu dalam mendokumentasikan C Hasil Plano di setiap TPS, dan hasilnya dapat di akses di https://pilkada2024.kpu.go.id,” kata Munawar.

















