Buanabanten.id
No Result
View All Result
Minggu, 19 April 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Berita Utama

Pria Ini Tipu Mantan Calon Presiden hingga Kapolri, Begini Caranya

Redaksi by Redaksi
11 Oktober 2024
in Berita Utama, Hukrim
A A

SERANG  – Mantan Calon Presiden Ganjar Pranowo hingga mantan Kapolri Sutarman menjadi korban penipuan yang mengaku sebagai wartawan Andy F Noya.

Hal tersebut terungkap dalam dakwaan perkara tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) atas nama terdakwa Novianto Setyo Nugroho.

Penelusuran melalui sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Tangerang, kasus berawal saat Novianto pada April 2024 sedang membutuhkan uang.

Baca Juga :

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

31 Maret 2026
Gubernur Andra Soni Pastikan Udang Tambak Asal Banten Aman Dikonsumsi

Warga Banten Serbu SPBU, Gubernur Andra Soni Minta Tak Perlu Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

31 Maret 2026
Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

23 Maret 2026
138 Titik SPKLU di Banten Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2026

138 Titik SPKLU di Banten Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2026

15 Maret 2026 - Updated On 27 Maret 2026

Lantas, Novianto memiliki ide berpura-pura mengaku sebagai Andy Flores Noya.

Ia memilih Andy karena tahu orang terkenal, dan dapat di percaya dalam hal kemanusiaan.

Novianto lantas membeli kartu SIM baru untuk membuat akun WhatsApp dengan foto profil dan nama Andy F Noya.

“Kemudian terdakwa mencari informasi terkait bantuan kemanusiaan di social media seperti instagram dan tiktok, lalu terdakwa mengambil foto-foto dan video,” dikutip dari SIPP.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Warga Jati Bening, Pondok Gede, Bekasi itu kemudian merangkai kata-kata bahwa pihaknya atau orang tersebut membutuhkan bantuan serta mencantumkan nomor rekening.

Selesai membuat foto dan video meminta bantuan kemanusiaan, Novianto kemudian mencari nomor-nomor telepon pejabat serta publik figure di internet.

Sejumlah nama seperti Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, eks Kapolri Sutarman, host Daniel Mananta, mantan calon presiden Ganjar Pranowo diperoleh nomornya.

Selain itu, mantan pimpinan MK, Jimmly Ashidiqie, mantan Kabarhakam Polri Condro Kirono  dan politikus Bambang Brojonegoro.

“Setelah dapat nomor telepon pejabat serta publik figure di internet, terdakwa mengirimkan foto-foto dan video tersebut,” sebut dalam dakwaan.

Karena alasan kemanusiaan, mereka kemudian mengirimkan sejumlah uang ke rekening atas nama Novianto dan temannya dengan nominal Rp2 juta hingga Rp10 juta.

Adapun total uang yang didapat Novianto sebanyak Rp43 juta, dan uang tersebut dipergunakan untuk bermain judi online.

Aksi Novianto pun terbongkar setelah para pejabat negara tersebut kemudian menghubungi Andy F Noya langsung.

Saat itu Andy mengatakan tidak pernah mengirimkan foto dan video meminta bantuan kepada mereka.

Merasa namanya digunakan, Andy pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya, lalu kasusnya dilimpahkan ke Kejati Banten.

Perbuatan Novianto dikenakan Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 UU RI No. 1 Tahun 2024 tetang Perubahan Kedua atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi  dan Transaksi Elektronik.

Kepala Seksi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna membenarkan adanya perkara atas nama Novianto yang saat ini proses persidangan di PN Tangerang.

“Dakwaan telah dibacakan tanggal 2 Oktober oleh Jaksa Penuntut Umum, agenda berikutnya saksi tanggal 16 Oktober  nanti,” kata Rangga kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/10/2024).

Tags: Penipuan
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

Eks Kadisparpora Kota Serang Didakwa Rugikan Negara Rp564 Juta di Kasus Sewa Lahan Stadion 

Next Post

Ini Kesiapan Pemprov Banten Hadapi Bencana Alam

Related Posts

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM
Berita Utama

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

2026/03/31
Gubernur Andra Soni Pastikan Udang Tambak Asal Banten Aman Dikonsumsi
Berita Utama

Warga Banten Serbu SPBU, Gubernur Andra Soni Minta Tak Perlu Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

2026/03/31
Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus
Berita Utama

Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

2026/03/23
138 Titik SPKLU di Banten Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2026
Berita Utama

138 Titik SPKLU di Banten Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2026

2026/03/15 - Updated On 2026/03/27
Patuhi SE Mendagri, Walikota Budi Rustandi Tetap Siaga di Kota Serang saat Libur Lebaran 2026
Berita Utama

Patuhi SE Mendagri, Walikota Budi Rustandi Tetap Siaga di Kota Serang saat Libur Lebaran 2026

2026/03/12
16 Tahun FBn, Ekbispar Award Nobatkan Lulu Jamaludin sebagai Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan
Berita Utama

16 Tahun FBn, Ekbispar Award Nobatkan Lulu Jamaludin sebagai Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

2026/03/07
Daftar Penerima Penghargaan Ekbispar Award 2026
Berita Utama

Daftar Penerima Penghargaan Ekbispar Award 2026

2026/03/07
Bebaskan Pajak Lahan Sawah, Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Diganjar Penghargaan Ekbispar Award 2026
Berita Utama

Bebaskan Pajak Lahan Sawah, Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Diganjar Penghargaan Ekbispar Award 2026

2026/03/07
Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta
Hukrim

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

2026/01/30
Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande
Hukrim

Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

2026/01/26
Next Post
Ini Kesiapan Pemprov Banten Hadapi Bencana Alam

Ini Kesiapan Pemprov Banten Hadapi Bencana Alam

100 Personil Polda Banten Diberangkatkan ke Papua Ikut Misi Amole

100 Personil Polda Banten Diberangkatkan ke Papua Ikut Misi Amole

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

31 Maret 2026
Gubernur Andra Soni Pastikan Udang Tambak Asal Banten Aman Dikonsumsi

Warga Banten Serbu SPBU, Gubernur Andra Soni Minta Tak Perlu Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

31 Maret 2026
Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

23 Maret 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2024 Buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2024 Buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In