SERANG – Calon Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah memenuhi undangan klarifikasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang.
Ratu Zakiyah memenuhi undangan klarifikasi didampingi langsung sang suami Yandri Susanto.
Calon nomor urut 2 tersebut mengatakan sudah memberikan penjelasan kepada Bawaslu terkait laporan yang dituduhkan kepada dia.
“Kami diundang sama Bawaslu, Alhamdulillah sudah disampaikan (klarifikasi-red) ke Bawaslu,” ucap Ratu Zakiyah, Jumat (5/10).
Sementara, Koordinator Tim Kuasa Hukum Ratu Zakiyah-Najib Cecep Azhar menabahkan pihaknya sudah memberikan klarifikasi terkait laporan yang ditunjuk kepada kliennya.
“Laporan tersebut adalah tidak benar. Tidak berdasarkan hukum serta menyesatkan,” ujar Cecep.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan pihak terlapor sudah bersikap kooperatif.
“Beliau kooperatif, kami undang beliau memang datang, kemudian saksi juga datang,” kata Furqon.***

















