SERANG – Polda Banten menangkap lima tersangka kasus perampokan dan pembunuhan terhadap Karjiko (41) asal Seputih, Lampung Tengah, Lampung.
Jasad supir truk muatan gula putih tersebut ditemukan penuh luka tusuk di pinggir jalan Tol Tangerang – Merak KM 77B pada Sabtu (21/9/2024).
Adapun lima orang tersangka yang ditangkap di daerah Subang dan Bogor, Jawa Barat inisial FR (51), BN (53), RR (56), HD (33) dan WH (35).
“Jumlah keseluruhan tersangka ada lima, ada empat (pelaku) lainnya masih DPO (daftar pencarian orang),” kata Kepala Divisi Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto kepada wartawan di kantornya, Rabu (2/10/2024).
Para tersangka akan dijerat pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.
“Ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” ujar Didik
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten AKBP Dian Setyawan menuturkan, kelima tersangka yang ditangkap tersebut memiliki perannya masing-masing untuk membunuh korbannya.
Khusus untuk tersangka FR dan BN berperan sebagai eksekutor.
FR berperan membekap mulut korban menggunakan sarung, sedangkan BN menusuk korban menggunakan pisau.
Dianmengungkapkan, awalnya kedua tersangka tersebut menumpang truk yang mengangkut gula kristal putih 35.000 kilogram dengan tujuan Jakarta.
“Keduanya ini menumpang kepada korban dari Lampung menuju Jakarta. Keduanya menumpang setelah berbicara kepada montir pabrik,” kata Dian.
Setibanya di KM 77 jalan tol Merak – Tangerang, salah satu pelaku meminta untuk berhenti di pinggir jalan dengan alasan ingin buang air kecil.
Ketika korban lengah, salah satu pelaku membekap wajahnya dengan kain sarung, lalu menusuk pakai pisau secara bergantian.
Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di dada dan leher korban hingga tewas.
“Mayatnya oleh para pelaku ditutupi menggunakan kain handuk berwarna merah dan mulutnya disumpal kain sarung dipinggir jalan tol,” ujar Dian.
Selanjutnya para pelaku membawa truck yang mengangkut dengan tujuan untuk dijual kepada penadah yang sudah berkomunikasi dengan para pelaku sebelumnya.
Sampai saat ini, empat orang yang masih dikejar berperan membawa truk gula dan penadah.
“Penyidik masih memburu empat tersangka dan sudah diterbitkan DPO,” tandas Dian.

















