Buanabanten.id
No Result
View All Result
Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Berita Utama

Viral, Laporan Kasus Pemerkosaan  Diduga Dihentikan Polresta Serang Kota

Redaksi by Redaksi
20 September 2025
in Berita Utama, Hukrim
A A

SERANG  –  Sebuah video  meminta keadilan dari seorang perempuan berusia 18, korban pemerkosaan asal Kabupaten Serang, Banten viral di media sosial.

Laporan pemerkosaan yang dibuat korban pada Mei 2025 diduga dihentikan oleh penyidik Polresta Serang Kota.

Informasi itu didapat korban setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Nomor B.338VII.Res.1.24.2025 tertanggal 30 Juli 2025.

Baca Juga :

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
RUPTL PLN 2025–2034 Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Green Jobs

PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Budaya K3 melalui Sinergi dengan Disnakertrans Banten

26 Juni 2026 - Updated On 30 Juni 2026

“Terkait laporan yang saya buat yang menyimpulkan bahwa tidak memenuhi atau bukanlah perbuatan tindak pidana,” kata korban dikutip dari video yang viral, Sabtu (20/9/2025).

Informasi itu justru membuat korban sebagai korban merasa semakin terpuruk karena tidak mendapatkan keadilan yang ia harapkan.

“Saya merasa semakin lemah sebagai korban akan ketidakadilan yang saya alami,” ujar dia.

Menurut korban, video dengan durasi 2.23 menit ini dibuat bukan untuk membuka aib siapapun, tapi untuk meminta perhatian dan dukungan dari masyarakat agar kasus yang dialaminya tidak dianggap sepele.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Korban kekerasan seksual berhak dilindungi, didengar, dan mendapatkan keadilan. Saya ingin menyampaikan pesan, jangan pernah takut untuk bersuara, karena diam akan membuat pelaku semakin berani,” tegas dia.

Ia juga meminta kepada aparat penegak hukum agar kasus kekerasan seksual yang dialami bisa ditangani dengan serius, transparan, dan berpihak pada korban.

“Terima kasih untuk semua pihak yang sudah mendukung. Semoga tidak ada lagi korban yang harus melalui jalan sulit seperti saya,” tandas dia.

Kronologis

Peristiwa pemerkosaan berawal pada 27 April 2025, ketika korban menerima ajakan dari tetangganya, FA (25), untuk pergi ke Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang.

“Awalnya, saya diajak untuk pergi makan bersama. Tapi ternyata, saya dibawa ke tempat yang tidak saya inginkan (hotel),” ujar korban.

Namun, bukannya pulang, FA justru membawanya ke sebuah hotel di Kota Serang.

Korban sempat menolak untuk masuk ke dalam kamar dan meminta untuk pulang. Namun, FA memeluknya dari belakang hingga badannya di lempar ke kasur.

“Dan di sana, saya dipaksa melakukan hal yang tidak saya setuju,” ujar dia.

Akibatnya, korban mengalami pendarahan hebat hingga dirujuk ke RS Polda Banten.

Usai kejadian itu, pihak keluarga korban melaporkan kasusnya ke Polresta Serang Kota pada 20 Mei 2025 dengan harapan kasusnya ditindaklanjuti.

“Awalnya saya ditangani baik, tapi setelah ada komunikasi dengan Polresta Serang, penanganannya melemah,” ujar korban

Namun, saat pemeriksaan korban justru dipertemukan dengan pelaku yang membuatnya tertekan dan trauma.

Saat itu, penyidik juga sempat mengatakan bahwa pemerkosaan dilakukan atas dasar suka sama suka.

“Kata polisi udah ini mah gada terdeteksi bahwa ini pemerkosaan, dan ini saling suka, udah jujuran aja. Tapi saya gamau,” ucap dia.

Hingga akhirnya korban menerima SP2HP yang membuatnya kecewa dan meminta keadilan agar pelaku dihukum.

Saat dikonfirmasi, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali dan Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden M. Maulani tidak merespon pesan yang dikirimkan wartawan hingga pukul 13.00 WIB.

Tags: Polresta serang kota
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

Bank Banten Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Berbagi kepada Yatim dan Dhuafa

Next Post

Dialog dengan Pengusaha, Andra Soni: Perkuat dan Percepat Pertumbuhan Ekonomi Banten

Related Posts

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026
Berita Utama

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

2026/07/20
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa
Berita Utama

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

2026/07/20
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 
Berita Utama

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

2026/07/16
RUPTL PLN 2025–2034 Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Green Jobs
Berita Utama

PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Budaya K3 melalui Sinergi dengan Disnakertrans Banten

2026/06/26 - Updated On 2026/06/30
PLN Sediakan Listrik Kebutuhan Acara Hajatan hingga Proyek, Ini Caranya
Berita Utama

PLN Pastikan Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Bergilir di Wilayah Banten

2026/06/25
3.117 Ton Baja Struktural Senilai Rp78 Miliar Buatan Cilegon Diekspor ke 3 Negara
Berita Utama

3.117 Ton Baja Struktural Senilai Rp78 Miliar Buatan Cilegon Diekspor ke 3 Negara

2026/06/24
Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota
Hukrim

Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

2026/06/10
Berita Utama

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

2026/06/05
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta
Berita Utama

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

2026/06/03
PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan
Berita Utama

PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

2026/05/19 - Updated On 2026/05/30
Next Post
Dialog dengan Pengusaha, Andra Soni: Perkuat dan Percepat Pertumbuhan Ekonomi Banten

Dialog dengan Pengusaha, Andra Soni: Perkuat dan Percepat Pertumbuhan Ekonomi Banten

Food Truck Humanity PLN Hadir di Tangerang, Cegah Stunting Lewat Layanan Kesehatan

Food Truck Humanity PLN Hadir di Tangerang, Cegah Stunting Lewat Layanan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In