SERANG – Polresta Serang Kota melakukan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi yang diduga dilakukan oleh guru di SMAN 4 Kota Serang, Banten.
Kasus dugaan pelecehan seksual tenaga pendidik terungkap setelah akun Instagram @savesmanfourkotser mempostingnya lalu viral.
“Kita sedang melakukan penyelidikan (kasus dugaan pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang),” kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria kepada wartawan di Serang, Rabu (8/7/2025).
Yudha mengaku telah memerintahkan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polresta Serang Kota untuk menyelidiki.
“Saya minta (penyidik) datang ke sekolah dan korbannya,” ujar Yudha.
Dalam postingan @savesmanfourkotser yang dilihat Kompas.com, terdapat 7 poin keluhan yang dialami oleh para alumni dan siswa di SMAN 4 Kota Serang.
Salah satunya soal adanya pelecehan seksual oleh oknum guru dengan berakhir damai.
PELECEHAN OLEH OKNUM GURU
ada satu oknum guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswa.
Korban berasal dari berbagai angkatan, mulai dari alumni hingga siswa kelas 10.
Semua cerita menunjuk ke satu nama yang sama.
Saat korban melapor, pihak sekolah justru mengatakan,
“Sudah ya, dimaafkan saja, jangan bilang orang tua.”
Tidak ada tindakan tegas dari kepala sekolah maupun guru terhadap pelaku.
Sementara itu, mantan Kepala SMAN 4 Kota Serang Ade Suparman, mengakui adanya kasus pelecehan tersebut saat Ia masih menjabat.
“Benar, pernah terjadi pelecehan seksual di SMAN 4. Tapi kami selesaikan secara musyawarah, tidak ada pembiaran,” kata Ade kepada wartawan.
Mediasi dilakukan atas permintaan orang tua korban, dan saat itu semua pihak sudah memaafkan dan bersepakat kasusnya tidak dibawa keranah hukum
“Kalau orang tua minta pendamping aparat, kami siap. Tapi saat itu mereka minta damai saja,” ujar dia.
Meski terbukti melakukan pelanggaran, terduga pelaku yang merupakan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) tidak diberhentikan dan masih aktif mengajar.
“Pelaku dulu guru honorer, sekarang statusnya PPPK. Dia sudah mengajar sejak 2016. Kami sudah berikan sanksi pencopotan jabatan, tapi masih jadi guru,” tandas Ade.

















