SERANG – Pemerintah Provinsi Banten telah meresmikan dua rumah sakit di wilayah Banten bagian Selatan.
Keduanya adalah RSUD Uwes Qorny, Cilograng, Kabupaten Lebak dan RSUD Irsjad Djuwaeli, Labuan, Kabupaten Pandeglang
Acara seremoni peresmian kedua rumah sakit menghabiskan anggaran senilai Rp1,8 miliar ditengah kebijakan efisiensi.
Berdasarkan penelusuran di halaman situs sirup.lkpp.go.id, kode RUP 57757134 dengan nama paket belanja jasa penyelenggaraan acara di satuan kerja UPTD RSUD Cilograng.
Biaya penyelenggaraan menggunakan dari APBD tahun 2025 dengan pagi anggaran Rp900 juta menggunakan metode e-purchasing.
Sedangkan paket pekerjaan belanja jasa penyelenggaraan acara RS. Labuan kode RUP 57773941.
Kegiatan seremoni yang menggunakan jasa event organizer (EO) itu memakai uang dari APBD tahun 2025 dengan pagu anggaran Rp900 juta.
Namun, pelaksanaan persemian dengan nilai anggaran fantastis tak sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang efisensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Dalam Inpres itu menyebut agar pemerintah daerah untuk membatasi kegiatan yang bersifat seremoni.
Menanggapi itu, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengaku belum mengetahui anggaran persemian kedua rumah sakit milik Pemprov Banten tersebut.
Namun, jika pelaksanaan peresmian dengan anggaran besar tak efisien dan efektif akan dilakukan evaluasi.
“Nanti kita cek benar engga segitu (Rp1,8 miliar)?, Kita cek apa betul itu (dua RSUD). Nanti juga ada audit. Bagaimana pelaksanaan peresmian itu, apakah efisien, efektif engga?,” kata Dimyati kepada wartawan.
Dimyati pun meminta awak media untuk menginformasikan bilamana ada kegiatan di Pemprov Banten yang tak sejalan dengan Inpres Nomor 1.
“Pokoknya kasih tahu saya saja ya,” ucap Dimyati sambil meninggalkan wartawan.
Sebagai informasi, kedua rumah sakit itu telah ditemukan Gubernur Banten Andra Soni pada Senin, 26 Mei 2025 untuk RSUD Cilograng dan Rabu 28 Mei 2025 untuk RSUD Labuan.

















