SERANG – Satgas Pangan bersama Diskopumindag Kabupaten Serang menemuman minyak goreng subsidi merek MinyakKita kemasan 1 liter tidak sesuai takaran di Pasar Ciruas, Serang, Banten.
MinyakKita yang diproduksi oleh PT Navyta Nabati Indonesia – Tangerang, Banten diedarkan dalam bentuk puch isi ulang dan botol yang dikemasan tertulis 1 liter justru hanya 780 ml.
“Hasil takar ulang, isi dalam kemasan botol plastik tidak sesuai. Kalau di labelnya tertulis 1 liter tapi ternyata hanya 780 mililiter, tidak ada satu liter,” kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady kepada wartawan di Pasar Ciruas. Selasa (11/3/2025).
Adanya pengurangan isi MinyakKita tersebut, Andi meminta kepada para pedagang untuk menarik produk yang isinya tidak sesuai dengan labelnya.
Hal itu dilakukan, lanjut Andi, agar masyarakat tidak dirugikan.
Selain itu, Satgas Pangan Polres Serang akan melakukan penyelidikan dari mana para pedagang mendapatkan barang atau agen.
“Pedagang di Pasar Ciruas ini mendapatkan barang dari agen di Kota Serang. Nah, ini yang akan kita selidiki,” ujar dia.
Kabid Perdagangan Titi Perwitasari menambahkan, akan melakukan penarikan MinyaKita kemasan botol plastik ukuran 1 liter.
Titi meminta kepada masyarakat agar lebih teliti lagi saat membeli minyak goreng.
“Secara kasat mata, jelas terlihat MinyaKita kemasan botol ukuran 1 liter tidak sesuai dengan isi. Jadi konsumen harus jeli ketika berbelanja,” kata Titi.

















