Buanabanten.id
No Result
View All Result
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Berita Utama

Polda Banten Ungkap Kasus TPPO, Korban Terlunta-lunta Hingga Tak Digaji di Arab Saudi

Redaksi by Redaksi
23 November 2024
in Berita Utama, Hukrim
A A
Oplus_131072

Oplus_131072

SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) inisial TA (52).

 

Akibat ulahnya, korban inisial SM warga Serang, Banten terlunta-lunta di Arab Saudi hingga gajinya sebagai asisten rumah tangga tak dibayar oleh majikannya.

Baca Juga :

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

5 Juni 2026
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

3 Juni 2026
PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

19 Mei 2026 - Updated On 30 Mei 2026
BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis

BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis

1 Mei 2026

 

“Korban merasa tidak ada kejelasan dan terlunta- lunta hingga akhirnya korban di deportasi dari negara Arab Saudi,” kata Dirkrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/11/2024).

 

Saat berangkat ke Arab Saudi tahun 2019, kata Dian, SM sedari awal sudah tidak memenuhi persyaratan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

 

Namun, oleh TA tetap diberangkatkan dengan berbekal dokumen ijin tinggal, dan  dijanjikan akan mendapatkan gaji 1200 real dengan lama bekerja hanya 2 tahun.

 

Namun, kenyataannya SM bekerja sebagai asisten rumah tangga selama 5 tahun 7 bulan.

 

Sehingga, SM meminta untuk dipulangkan kepada tersangka namun tidak pernah memproses kepulangan korban ke Negara Indonesia.

 

“Korban langsung menelpon kepada TA untuk melaporkan terhadap hak korban berupa gaji tidak lancar, korban sempat meminta pulang namun TA hanya janji janji saja,” ujar Dian.

 

Setelah dideportasi, SM melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Banten.

 

Setelah mendapatkan laporan, lanjut Dian, Subdit 4 Unit 2 TPPO kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.

 

Dari hasil penyelidikan di daerah  Kasemen, Tirtayasa dan Kronjo, Serang didapati identitas TA yang mencari dan membantu korban berangkat ke luar negeri sebagai TKW secara ilegal.

 

“Penangkapan tersangka pada 29 Oktober 2024 pukul 22.00 WIB, dan saat ini penyidik sudah berkoordinasi ke kejaksaan untuk pelimpahan,” kata Dian.

 

TA dijerat Pasal 2 atau Pasal 4 atau Pasal 10 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang No 21 tahun 2007.

 

“Ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp 120 juta paling banyak Rp 600 juta,” tandas Dian.

Tags: Polda banten
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

Polres Serang Tangkap 15 Bandit Jalanan, 5 Pelaku Ditembak Kakinya

Next Post

Pengusaha Banten Tolak Kenaikan PPN 12 Persen Tahun 2025

Related Posts

Berita Utama

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

2026/06/05
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta
Berita Utama

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

2026/06/03
PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan
Berita Utama

PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

2026/05/19 - Updated On 2026/05/30
BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis
Berita Utama

BRI Kanca Serang Perkuat Keamanan Layanan, Gandeng Polresta dalam Sharing Session Strategis

2026/05/01
Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan
Hukrim

Ahli Akuntansi Forensik Sebut Audit Kerugian Negara Kasus PDAM Lebak Berpotensi Menyesatkan

2026/04/29
PLN Ajak Pelanggan di Banten Manfaatkan Fitur SwaCam, Ini Caranya..
Berita Utama

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Bulan April-Juni 2026 Tak Naik

2026/04/01 - Updated On 2026/04/25
Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM
Berita Utama

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

2026/03/31
Gubernur Andra Soni Pastikan Udang Tambak Asal Banten Aman Dikonsumsi
Berita Utama

Warga Banten Serbu SPBU, Gubernur Andra Soni Minta Tak Perlu Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

2026/03/31
Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus
Berita Utama

Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

2026/03/23
138 Titik SPKLU di Banten Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2026
Berita Utama

138 Titik SPKLU di Banten Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2026

2026/03/15 - Updated On 2026/03/27
Next Post
Pengusaha Banten Tolak Kenaikan PPN 12 Persen Tahun 2025

Pengusaha Banten Tolak Kenaikan PPN 12 Persen Tahun 2025

Calo TKW di Bandara Soetta Ditangkap, Raup Rp15 Juta Per Orang 

Calo TKW di Bandara Soetta Ditangkap, Raup Rp15 Juta Per Orang 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

5 Juni 2026
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

3 Juni 2026
PLN Banten Salurkan 10 Ekor Hewan Kurban ke Lebak dan Tangerang

PLN Banten Salurkan 10 Ekor Hewan Kurban ke Lebak dan Tangerang

30 Mei 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In