Buanabanten.id
No Result
View All Result
Minggu, 19 April 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Berita Utama

Eks Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Cilegon Jadi Tersangka Suap Proyek di TPSA Bagendung Rp1,4 Miliar

Redaksi by Redaksi
9 November 2024
in Berita Utama, Hukrim
A A
Polda Banten menetapkan eks Sekdis Lingkungan Hidup Kota Cilegon jadi tersangka korupsi gratifikasi

Polda Banten menetapkan eks Sekdis Lingkungan Hidup Kota Cilegon jadi tersangka korupsi gratifikasi

SERANG – Polda Banten menangkap tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi proyek pembangunan tembok penahanan tanah (TPT) di tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) Bagendung, Kota Cilegon tahun 2023.

Kedua tersangka yakni GG selaku mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon dan MF selaku Direktur CV. Arif Indah Permata.

“Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua tersangka inisal GG selaku PPK atau mantan Sekretaris Dinas LH Kota Cilegon dan Sdr MF dari pihak swasta,” kata Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol. Yudhis Wibisana melalui keterangan tertulisanya, Sabtu (9/11/2024).

Baca Juga :

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

31 Maret 2026
Gubernur Andra Soni Pastikan Udang Tambak Asal Banten Aman Dikonsumsi

Warga Banten Serbu SPBU, Gubernur Andra Soni Minta Tak Perlu Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

31 Maret 2026
Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

23 Maret 2026
138 Titik SPKLU di Banten Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2026

138 Titik SPKLU di Banten Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2026

15 Maret 2026 - Updated On 27 Maret 2026

Yudhis mengungkapkan, dugaan suap atau gratifikasi ini berawal saat MF selaku direktur bertemu dengan GG sebelum proses pengadaan atau pekerjaan dimulai dengan dipertemukan atau diantar oleh saksi AF.

Pada pertemuan itu, lanjut Yudhis, terjadi kesepakatan jika MF mendapatkan proyek pekerjaan dengan anggaran Rp1,4 miliar itu harus memberikan fee sebesar 15 persen dari nilai pekerjaan.

“Kesepakatan itu terjadi mulai dari pemberian uang kepada GG selaku PPK dengan cara transfer bank dan ada juga yang tunai sebelum pekerjaan di laksanakan,” ujar Yudhis.

Selanjutnya, kedua tersangka juga bersepakat untuk merubah RUP (Rencana Umum Pengedaan) yang semula melalui prosws lelang umum menjadi E-Catalog

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Perubahan itu pun tanpa sepengetahuan kepala dinas atau pengguna anggaran.

Dikatakan Yudhis, jika RUP tidak di rubah terlebih dahulu, proses E-Catalog tidak bisa dilaksanakan dan CV Arief Indah Permata tidak bisa mengerjakan proyek.

“Jadi lebih mudah, PPK tingga klik atau   pesan pilih penyedia CV Arief Indah Permata tidak melalui proses lelang,” kata dia.

Setelah komitmen fee dibayarkan kurang lebih Rp400 juta, pekerjaan pembangunan TPT TPSA Bagedung akhirnya dilaksanakan oleh CV Arief Indah Permata.

Kedua tersangka dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b Pasal 11 dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Jo UU Nomor 20 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Berkas Perkara sudah dilakukan tahap 1 ke Kejati Banten pada Rabu tanggal 6 November 2024,” tandas Yudhis.

Tags: Korupsi proyekPolda banten
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

BI Banten Prediksi Kebutuhan Uang Tunai Saat Nataru Capai Rp1,8 Triliun

Next Post

Ikuti Google Maps, Truk Fuso Terperosok di Jembatan Kuno di Serang

Related Posts

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM
Berita Utama

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

2026/03/31
Gubernur Andra Soni Pastikan Udang Tambak Asal Banten Aman Dikonsumsi
Berita Utama

Warga Banten Serbu SPBU, Gubernur Andra Soni Minta Tak Perlu Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

2026/03/31
Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus
Berita Utama

Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

2026/03/23
138 Titik SPKLU di Banten Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2026
Berita Utama

138 Titik SPKLU di Banten Siap Sambut Arus Mudik Lebaran 2026

2026/03/15 - Updated On 2026/03/27
Patuhi SE Mendagri, Walikota Budi Rustandi Tetap Siaga di Kota Serang saat Libur Lebaran 2026
Berita Utama

Patuhi SE Mendagri, Walikota Budi Rustandi Tetap Siaga di Kota Serang saat Libur Lebaran 2026

2026/03/12
16 Tahun FBn, Ekbispar Award Nobatkan Lulu Jamaludin sebagai Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan
Berita Utama

16 Tahun FBn, Ekbispar Award Nobatkan Lulu Jamaludin sebagai Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

2026/03/07
Daftar Penerima Penghargaan Ekbispar Award 2026
Berita Utama

Daftar Penerima Penghargaan Ekbispar Award 2026

2026/03/07
Bebaskan Pajak Lahan Sawah, Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Diganjar Penghargaan Ekbispar Award 2026
Berita Utama

Bebaskan Pajak Lahan Sawah, Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Diganjar Penghargaan Ekbispar Award 2026

2026/03/07
Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta
Hukrim

Keterlaluan, Sudah Cemari Lingkungan 5,6 Hektare, PT Raja Goedang Mas Hanya Dituntut Denda Rp50 Juta

2026/01/30
Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande
Hukrim

Penampakan Uang Rp1 Miliar dari Kasus Pencemaran Lingkungan di Cikande

2026/01/26
Next Post
Ikuti Google Maps, Truk Fuso Terperosok di Jembatan Kuno di Serang

Ikuti Google Maps, Truk Fuso Terperosok di Jembatan Kuno di Serang

Ajak Warga Lebak Datang ke TPS, KPU Banten: Sayangi Bantenmu, Coblos Pilihanmu

Ajak Warga Lebak Datang ke TPS, KPU Banten: Sayangi Bantenmu, Coblos Pilihanmu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

Terapkan Jumat WFH, Gubernur Banten Minta ASN Jadi Teladan Masyarakat untuk Hemat BBM

31 Maret 2026
Gubernur Andra Soni Pastikan Udang Tambak Asal Banten Aman Dikonsumsi

Warga Banten Serbu SPBU, Gubernur Andra Soni Minta Tak Perlu Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

31 Maret 2026
Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

Buka AMINOVA, Gubernur Banten Andra Soni: Keluarga Pondasi Utama Bentuk Karakter Generasi Penerus

23 Maret 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2024 Buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2024 Buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In