Buanabanten.id
No Result
View All Result
Kamis, 30 Juli 2026
  • Login
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video
No Result
View All Result
Buanabanten.id
Home Berita Utama

Eks Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Cilegon Jadi Tersangka Suap Proyek di TPSA Bagendung Rp1,4 Miliar

Redaksi by Redaksi
9 November 2024
in Berita Utama, Hukrim
A A
Polda Banten menetapkan eks Sekdis Lingkungan Hidup Kota Cilegon jadi tersangka korupsi gratifikasi

Polda Banten menetapkan eks Sekdis Lingkungan Hidup Kota Cilegon jadi tersangka korupsi gratifikasi

SERANG – Polda Banten menangkap tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi proyek pembangunan tembok penahanan tanah (TPT) di tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) Bagendung, Kota Cilegon tahun 2023.

Kedua tersangka yakni GG selaku mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon dan MF selaku Direktur CV. Arif Indah Permata.

“Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua tersangka inisal GG selaku PPK atau mantan Sekretaris Dinas LH Kota Cilegon dan Sdr MF dari pihak swasta,” kata Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol. Yudhis Wibisana melalui keterangan tertulisanya, Sabtu (9/11/2024).

Baca Juga :

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
RUPTL PLN 2025–2034 Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Green Jobs

PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Budaya K3 melalui Sinergi dengan Disnakertrans Banten

26 Juni 2026 - Updated On 30 Juni 2026

Yudhis mengungkapkan, dugaan suap atau gratifikasi ini berawal saat MF selaku direktur bertemu dengan GG sebelum proses pengadaan atau pekerjaan dimulai dengan dipertemukan atau diantar oleh saksi AF.

Pada pertemuan itu, lanjut Yudhis, terjadi kesepakatan jika MF mendapatkan proyek pekerjaan dengan anggaran Rp1,4 miliar itu harus memberikan fee sebesar 15 persen dari nilai pekerjaan.

“Kesepakatan itu terjadi mulai dari pemberian uang kepada GG selaku PPK dengan cara transfer bank dan ada juga yang tunai sebelum pekerjaan di laksanakan,” ujar Yudhis.

Selanjutnya, kedua tersangka juga bersepakat untuk merubah RUP (Rencana Umum Pengedaan) yang semula melalui prosws lelang umum menjadi E-Catalog

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Perubahan itu pun tanpa sepengetahuan kepala dinas atau pengguna anggaran.

Dikatakan Yudhis, jika RUP tidak di rubah terlebih dahulu, proses E-Catalog tidak bisa dilaksanakan dan CV Arief Indah Permata tidak bisa mengerjakan proyek.

“Jadi lebih mudah, PPK tingga klik atau   pesan pilih penyedia CV Arief Indah Permata tidak melalui proses lelang,” kata dia.

Setelah komitmen fee dibayarkan kurang lebih Rp400 juta, pekerjaan pembangunan TPT TPSA Bagedung akhirnya dilaksanakan oleh CV Arief Indah Permata.

Kedua tersangka dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b Pasal 11 dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Jo UU Nomor 20 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Berkas Perkara sudah dilakukan tahap 1 ke Kejati Banten pada Rabu tanggal 6 November 2024,” tandas Yudhis.

Tags: Korupsi proyekPolda banten
Share196SendShareTweet123Send
Previous Post

BI Banten Prediksi Kebutuhan Uang Tunai Saat Nataru Capai Rp1,8 Triliun

Next Post

Ikuti Google Maps, Truk Fuso Terperosok di Jembatan Kuno di Serang

Related Posts

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026
Berita Utama

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

2026/07/20
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa
Berita Utama

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

2026/07/20
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 
Berita Utama

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

2026/07/16
RUPTL PLN 2025–2034 Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Green Jobs
Berita Utama

PLN UP3 Banten Selatan Perkuat Budaya K3 melalui Sinergi dengan Disnakertrans Banten

2026/06/26 - Updated On 2026/06/30
PLN Sediakan Listrik Kebutuhan Acara Hajatan hingga Proyek, Ini Caranya
Berita Utama

PLN Pastikan Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Bergilir di Wilayah Banten

2026/06/25
3.117 Ton Baja Struktural Senilai Rp78 Miliar Buatan Cilegon Diekspor ke 3 Negara
Berita Utama

3.117 Ton Baja Struktural Senilai Rp78 Miliar Buatan Cilegon Diekspor ke 3 Negara

2026/06/24
Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota
Hukrim

Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang Jadi Saksi Mahkota

2026/06/10
Berita Utama

Cerdik Kelola Keuangan, Banten Raih Penghargaan Creative Financing dari Kemendagri

2026/06/05
Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta
Berita Utama

Program Sekolah Gratis Andra Soni Dongkrak Minat Siswa ke Sekolah Swasta

2026/06/03
PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan
Berita Utama

PLN – Pemkot Tangsel Perkuat Sinergi Sistem Kelistrikan

2026/05/19 - Updated On 2026/05/30
Next Post
Ikuti Google Maps, Truk Fuso Terperosok di Jembatan Kuno di Serang

Ikuti Google Maps, Truk Fuso Terperosok di Jembatan Kuno di Serang

Ajak Warga Lebak Datang ke TPS, KPU Banten: Sayangi Bantenmu, Coblos Pilihanmu

Ajak Warga Lebak Datang ke TPS, KPU Banten: Sayangi Bantenmu, Coblos Pilihanmu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Bulan Juli-September 2026

20 Juli 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Pemerataan Program Listrik Desa

20 Juli 2026
Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

Korupsi Pembangunan SUTT PLN, Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Terima Rp3,24 Miliar 

16 Juli 2026
Currently Playing

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Foto
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Video
  • Wisata

Ikuti kami

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Travel
  • Video

Copyright © 2026 buanabanten.id - Powered Dinamisweb

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In